Perbaikan Pantura Kendal Dimulai 13 April, Arus Lalu Lintas Terdampak hingga 45 Hari

- Pewarta

Kamis, 9 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sosialisasi perbaikan jalan Pantura Kendal yang digelar di Aula Dinas Perhubungan Kabupaten Kendal, Kamis (9/4/2026). Foto : Wawasannews.com

sosialisasi perbaikan jalan Pantura Kendal yang digelar di Aula Dinas Perhubungan Kabupaten Kendal, Kamis (9/4/2026). Foto : Wawasannews.com

KENDAL, Wawasannews.com –Perbaikan infrastruktur di jalur Pantura Kabupaten Kendal dijadwalkan mulai dilaksanakan pada Senin, 13 April 2026. Proyek yang berlangsung hingga 45 hari tersebut diperkirakan akan berdampak pada kelancaran arus lalu lintas di sejumlah titik strategis.

Perbaikan akan dilakukan di tiga lokasi utama, yakni pertigaan jalan lingkar Weleri, lantai jembatan Kali Bodri di Kecamatan Cepiring, serta jalur utama Rejosari, Kecamatan Brangsong. Untuk pekerjaan jembatan diperkirakan memakan waktu hingga 45 hari, sementara pengecoran jalan dijadwalkan berlangsung sekitar 30 hari.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kendal, Sofyan Efendi, menjelaskan bahwa pekerjaan, khususnya di jembatan Kali Bodri, akan berdampak signifikan terhadap arus kendaraan dari arah barat menuju timur.

Baca Juga  Jelang Mudik Lebaran, Pemkot Pekalongan Periksa Kesehatan Sopir Bus

Perbaikan lantai jembatan dilakukan melalui penggantian pelat baja, sehingga arus lalu lintas dari arah Jakarta menuju Semarang akan ditutup sementara. Penutupan tersebut diberlakukan mulai dari traffic light Sriagung hingga depan Kantor Kecamatan Patebon.

Selama masa pengerjaan, rekayasa lalu lintas akan diterapkan dengan sistem contra flow di sepanjang jalur terdampak. Selain itu, lampu lalu lintas di lokasi akan dinonaktifkan dan diatur dalam mode lampu kuning berkedip.

“Pemberlakuan contra flow dibuat lebih panjang untuk mengurangi potensi penumpukan kendaraan,” ujar Sofyan dalam sosialisasi pengerjaan perbaikan jalan di aula Dinas Perdagangan Kendal, Kamis (9/4/2026).

Sementara itu, Kanit Turjawali Satlantas Polres Kendal, Ipda Very Okta Dwi Saputra, menyampaikan bahwa rekayasa lalu lintas di kawasan Brangsong akan disesuaikan dengan tahapan pekerjaan pengecoran yang sedang berlangsung.

Baca Juga  Para Kiai Sepakat, Kepengurusan PBNU di Bawah Gus Yahya Tetap Jalan hingga Muktamar

“Sejumlah opsi pengalihan arus telah kami siapkan untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan selama proses perbaikan berlangsung,” ujarnya.

Pihak kepolisian juga akan mengusulkan penempatan petugas di titik-titik rawan kemacetan, terutama pada jam sibuk, guna membantu pengaturan arus lalu lintas.

Masyarakat yang akan melintas di jalur Pantura Kendal diimbau untuk memperhatikan kondisi lalu lintas sebelum melakukan perjalanan. Pengguna jalan juga disarankan memanfaatkan aplikasi navigasi digital untuk memantau kepadatan arus secara real time.

Pewarta : Fuad Dwi
Editor : Riyadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

HUT ke-80 TNI AU, Gibran Dorong Perkuat Kekuatan Udara Indonesia
Lebih dari 10 Ribu Peserta Ikuti Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Tahap Pertama
DPR Soroti RUU Perampasan Aset, Dinilai Bentur Filosofi Hukum Indonesia
Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rawit Tembus Rp85.200 per Kg
Prabowo Tegaskan Rasio Utang 40 Persen, Defisit APBN Dijaga di Level 3 Persen
Beirut Membara, Serangan Masif Israel Tewaskan 254 Warga dalam Eskalasi Terbesar
PPN Ganda Dinilai Hambat Industri Film, DPR Dorong Reformasi Kebijakan dan Pemerataan Layar Bioskop
Indonesia Desak PBB Usut Tuntas Serangan terhadap Personel TNI di Lebanon

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 14:37

Perbaikan Pantura Kendal Dimulai 13 April, Arus Lalu Lintas Terdampak hingga 45 Hari

Kamis, 9 April 2026 - 14:21

HUT ke-80 TNI AU, Gibran Dorong Perkuat Kekuatan Udara Indonesia

Kamis, 9 April 2026 - 09:48

Lebih dari 10 Ribu Peserta Ikuti Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Tahap Pertama

Kamis, 9 April 2026 - 09:34

DPR Soroti RUU Perampasan Aset, Dinilai Bentur Filosofi Hukum Indonesia

Kamis, 9 April 2026 - 08:38

Prabowo Tegaskan Rasio Utang 40 Persen, Defisit APBN Dijaga di Level 3 Persen

Berita Terbaru