KPK Tegaskan Pakta Integritas Bukan Sekadar Formalitas, Harus Dijalankan Penuh Komitmen

- Pewarta

Senin, 30 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dialog antikorupsi di Semarang, Senin (30/3/2026). (Istimewa/Wawasannews)

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dialog antikorupsi di Semarang, Senin (30/3/2026). (Istimewa/Wawasannews)

SEMARANG, Wawasannews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan bahwa penandatanganan pakta integritas dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi tidak boleh sekadar menjadi formalitas, tetapi harus dijalankan dengan komitmen penuh.

Di kutip dari antaranewsjateng.com, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menyampaikan bahwa selama ini KPK telah melakukan berbagai upaya pencegahan korupsi secara masif, di samping kegiatan penindakan.

Hal tersebut disampaikan usai kegiatan dialog antikorupsi sekaligus pembekalan kepada seluruh bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota, serta ketua DPRD kabupaten/kota se-Jawa Tengah.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, kegiatan tersebut diinisiasi oleh Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, yang dilatarbelakangi adanya tiga kepala daerah di Jawa Tengah yang sebelumnya terjerat operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

Baca Juga  Polisi dan Bapanas Cek Harga Beras di Pasar Kendal: Pastikan Tetap Sesuai HET

Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan pakta integritas oleh Gubernur Jateng, Wakil Ketua DPRD Jateng, para bupati dan wali kota, serta ketua DPRD kabupaten/kota se-Jawa Tengah sebagai bentuk komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Fitroh menjelaskan bahwa pada dasarnya para kepala daerah telah memahami konsep dan dampak korupsi, namun yang masih perlu diperkuat adalah kesadaran diri dalam menjalankan amanah.

Ia menambahkan bahwa selain aspek kesadaran, KPK juga memberikan pembekalan terkait aspek teknis, termasuk bagaimana membangun sistem yang minim celah terjadinya praktik korupsi.

“Namun, sistem yang baik tetap harus didukung oleh pelaksana yang memiliki kesadaran dan integritas,” ujarnya.

Baca Juga  Sepanjang 2025, Disdamkarmat Catat 314 Kebakaran di Kota Bekasi dengan Kerugian Rp43,4 Miliar

Terkait operasi tangkap tangan terhadap tiga kepala daerah di Jawa Tengah, Fitroh menegaskan bahwa KPK melakukan pemantauan di seluruh wilayah Indonesia, tidak terbatas pada satu daerah saja.

Ia berharap ke depan tidak ada lagi pejabat publik di Jawa Tengah yang terjerat kasus korupsi, seiring dengan pembekalan serta komitmen yang telah dibangun melalui penandatanganan pakta integritas.

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan bahwa pembekalan dari KPK merupakan bagian dari upaya bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih (clean and good governance).

Ia berharap pakta integritas yang telah ditandatangani tidak hanya berhenti sebagai simbol, tetapi benar-benar dipahami dan dijalankan oleh seluruh kepala daerah.

Baca Juga  Kisah Heroik Bodø/Glimt di Liga Champions Berakhir, Underdog dari Kutub Utara Tinggalkan Sejarah

Menurutnya, jika setelah penandatanganan masih terdapat pelanggaran, maka hal tersebut menjadi tanggung jawab pribadi masing-masing pejabat.

“Pelanggaran hukum bersifat personal, sehingga konsekuensinya juga menjadi tanggung jawab individu,” tegasnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Angin Kencang Terjang Kudus, 221 Rumah di Undaan Rusak dan Dua Bangunan Roboh
Sekolah Vokasi Undip Gandeng Perusahaan Jepang, Buka Peluang Magang Internasional
Dinbudpar Temanggung Salurkan Hibah Rp6,9 Miliar untuk 196 Kelompok Kesenian
Gubernur Jateng Wacanakan ASN Bersepeda ke Kantor Demi Efisiensi Energi
Kerangka Manusia Ditemukan di Lahan Tebu Ulujami, Polres Pemalang Lakukan Penyelidikan
BPBD Prediksi Banjarnegara Alami Kemarau Basah pada 2026
FISIP Undip Tembus Peringkat 451–500 Dunia QS WUR 2026
UMS dan University of Leeds Gelar Seminar Kesehatan Mental Berbasis Nilai Islam

Berita Terkait

Senin, 30 Maret 2026 - 21:13

Angin Kencang Terjang Kudus, 221 Rumah di Undaan Rusak dan Dua Bangunan Roboh

Senin, 30 Maret 2026 - 20:44

KPK Tegaskan Pakta Integritas Bukan Sekadar Formalitas, Harus Dijalankan Penuh Komitmen

Senin, 30 Maret 2026 - 20:37

Sekolah Vokasi Undip Gandeng Perusahaan Jepang, Buka Peluang Magang Internasional

Senin, 30 Maret 2026 - 20:29

Dinbudpar Temanggung Salurkan Hibah Rp6,9 Miliar untuk 196 Kelompok Kesenian

Senin, 30 Maret 2026 - 20:18

Gubernur Jateng Wacanakan ASN Bersepeda ke Kantor Demi Efisiensi Energi

Berita Terbaru