
Jawa Tengah | News | Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:26
KENDAL, Wawasannews.com – Program pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua (BBNKB II) dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menjadi angin segar bagi masyarakat Kendal yang memiliki kendaraan bekas. Kebijakan ini membuka peluang bagi pemilik kendaraan untuk mengurus balik nama tanpa dibebani biaya tambahan, sekaligus mendorong tertib administrasi kepemilikan kendaraan. Program yang berlaku hingga 31 Desember…