
Jawa Tengah | News | Rabu, 25 Maret 2026 - 17:42
KENDAL, Wawasannews.com – Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari menegaskan komitmennya dalam menegakkan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) usai cuti bersama Hari Raya Idulfitri 2026. ASN yang terlambat atau tidak masuk kerja pada hari pertama akan dikenai sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku. Penegasan tersebut disampaikan Bupati yang akrab disapa Mbak Tika usai memimpin apel bersama dan…