KENDAL, Wawasannews.com – Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di jalur Pantura Cepiring, Kabupaten Kendal, Selasa (3/2/2026) pagi. Seorang pengendara sepeda motor dilaporkan meninggal dunia setelah tertabrak truk kontainer di ruas jalan yang sedang diberlakukan sistem kontraflow akibat proyek pengecoran.
Korban diketahui bernama Wahyudi Sampurno (44), warga Desa Banjarsari, Kecamatan Talun, Kabupaten Pekalongan. Saat kejadian, korban mengendarai sepeda motor Honda Supra dengan nomor polisi AD-4725-BND dan melaju dari arah Semarang menuju Batang.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Kendal, Ipda M Heru Ardiantoro, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 09.30 WIB. Saat memasuki jalur kontraflow di sisi selatan arah Semarang, korban berupaya menyalip kendaraan di depannya yang melaju pelan.
ADVERTISEMENT
.SCROLL TO RESUME CONTENT
“Korban diduga terburu-buru saat hendak mendahului kendaraan lain, sehingga menyenggol pembatas jalan berupa cor bambu di jalur kontraflow,” ujar Heru.
Akibat senggolan tersebut, motor korban oleng dan terjatuh ke sisi kanan jalan, tepat ke jalur kendaraan dari arah berlawanan. Pada saat bersamaan, sebuah truk kontainer bernomor polisi B-9215-NEH yang dikemudikan Adi Pangestu (25), warga Kabupaten Batang, melintas dengan muatan berat.
Karena jarak yang sudah terlalu dekat dan kondisi kendaraan bermuatan, pengemudi truk tidak sempat melakukan pengereman secara maksimal. Korban pun terlindas dan meninggal dunia di lokasi kejadian.
“Truk bermuatan berat, sehingga tidak memungkinkan untuk berhenti mendadak,” jelas Heru.
Diketahui, jalur Pantura Cepiring saat ini sedang diberlakukan sistem kontraflow sejak 19 Januari hingga 6 Maret 2026. Rekayasa lalu lintas tersebut diterapkan mulai dari depan SMP Negeri 1 Cepiring arah Semarang hingga depan Kantor Kecamatan Patebon arah Jakarta, guna mendukung proses pengecoran jalan nasional. Selain itu, terdapat pula pekerjaan perbaikan di Jembatan Kali Bodri.
Pihak kepolisian mengimbau seluruh pengguna jalan agar lebih waspada saat melintasi kawasan tersebut, mengingat kondisi lalu lintas yang padat dan perubahan jalur yang cukup rawan.
Terkait insiden ini, Satlantas Polres Kendal juga akan memanggil pihak pemilik proyek untuk dimintai keterangan. Langkah tersebut dilakukan guna menyelidiki kemungkinan adanya unsur kelalaian dalam pengaturan proyek dan pengamanan jalur.
“Kami akan memanggil pemilik proyek untuk proses penyelidikan. Apakah ada unsur kelalaian atau tidak, masih kami dalami,” tegas Heru.
Sementara itu, jenazah korban telah dievakuasi dan dibawa ke RSUD dr. Soewondo Kendal untuk proses lebih lanjut. (Zdl)








