MUI Dorong Penguatan Regulasi dan Optimalisasi Dana Abadi Pesantren di Akhir 2025

- Pewarta

Senin, 5 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Pesantren Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama sekaligus Ketua Komisi Pesantren MUI, Basnang Said. (Istimewa/Wawasannews)

Direktur Pesantren Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama sekaligus Ketua Komisi Pesantren MUI, Basnang Said. (Istimewa/Wawasannews)

JAKARTA, Wawasannews.com – Komisi Pesantren Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan refleksi akhir tahun 2025 terkait arah pengembangan pesantren di Indonesia. Refleksi tersebut menekankan pentingnya penguatan regulasi serta optimalisasi Dana Abadi Pesantren sebagai fondasi strategis bagi keberlanjutan pesantren nasional.

Refleksi yang bertajuk “Menatap Masa Depan Pesantren melalui Penguatan Regulasi dan Optimalisasi Dana Abadi Pesantren” itu memuat sejumlah catatan kebijakan yang diarahkan untuk memperkuat peran pesantren dalam pembangunan bangsa, baik di bidang pendidikan, sosial, maupun pembentukan karakter.

Mengutip laman resmi MUI, Komisi Pesantren menilai implementasi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren masih perlu diperkuat melalui langkah-langkah konkret agar regulasi tersebut tidak berhenti pada tataran normatif.

“Dalam semangat perbaikan berkelanjutan, Komisi Pesantren memandang perlu adanya langkah yang lebih nyata, terutama dalam implementasi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren,” demikian pernyataan tertulis Komisi Pesantren di Jakarta, Senin (29/12/2025).

Komisi Pesantren mengapresiasi meningkatnya perhatian pemerintah terhadap pesantren sejak hadirnya undang-undang tersebut. Pesantren dinilai konsisten berperan dalam menjaga moralitas, membangun karakter bangsa, serta menanamkan nilai-nilai kebangsaan.

Meski demikian, Komisi Pesantren menegaskan bahwa kehadiran negara masih perlu diperkuat secara berkelanjutan, khususnya dalam menjamin kepastian dukungan pendanaan bagi pesantren di berbagai daerah.

Dalam refleksi tersebut, Komisi Pesantren menyoroti optimalisasi Dana Abadi Pesantren sebagai aspek strategis pertama. Dana ini dinilai masih membutuhkan kejelasan posisi, nomenklatur, serta skema pengelolaan yang lebih mandiri dan tepat sasaran sesuai kekhasan pesantren.

Aspek kedua yang disoroti adalah kepastian mekanisme dukungan pendanaan. Tata kelola yang transparan dan berkelanjutan dinilai penting agar manfaat Dana Abadi Pesantren dapat dirasakan secara merata, termasuk oleh pesantren di wilayah pelosok.

Pemanfaatan dana tersebut diharapkan mampu mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia pesantren, pemenuhan sarana dan prasarana pendidikan, serta penguatan kapasitas kelembagaan.

Sementara aspek ketiga berkaitan dengan harmonisasi lintas sektor. Komisi Pesantren mendorong adanya sinkronisasi regulasi antar kementerian dan lembaga agar kebijakan terkait pesantren berjalan selaras.

Pesantren diharapkan terus diposisikan sebagai mitra strategis negara dalam mencetak generasi unggul, berkarakter, dan berdaya saing menuju Indonesia Emas 2045. (zdl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

PMII Rayon Ekonomi UIN Walisongo Bangun Kepemimpinan Masa Depan melalui MAPABA 2026
Mora Sandhy Jadi Tersangka, Polda Jateng Panggil Anggota DPRD Kendal 10 September
Sekretaris DPC PKB Beri Mobil Siaga untuk Warga Dapil 4 Kendal, Bisa Dipakai untuk Sosial dan Kesehatan
Penyegaran Organisasi, 3 Kasat dan 1 Kabagren Polres Kendal Dimutasi
Atasi Kendala Pipa Air, Polres Kendal Bangun Instalasi Sumur Bor di Kaliwungu Selatan
Gagal Mendahului Truk, Pemotor Terjatuh dan Tewas
1,5 Tahun Memimpin Kendal, Bupati Tika Rotasi 17 Kepala OPD, Ini Daftarnya
Usai Hadiri Muktamar NU, Ketua PKB Pati Gus Rijal Meninggal Dunia di Jombang

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 19:59

PMII Rayon Ekonomi UIN Walisongo Bangun Kepemimpinan Masa Depan melalui MAPABA 2026

Minggu, 6 September 2026 - 18:43

Mora Sandhy Jadi Tersangka, Polda Jateng Panggil Anggota DPRD Kendal 10 September

Sabtu, 5 September 2026 - 17:10

Sekretaris DPC PKB Beri Mobil Siaga untuk Warga Dapil 4 Kendal, Bisa Dipakai untuk Sosial dan Kesehatan

Kamis, 3 September 2026 - 16:55

Penyegaran Organisasi, 3 Kasat dan 1 Kabagren Polres Kendal Dimutasi

Kamis, 3 September 2026 - 16:49

Atasi Kendala Pipa Air, Polres Kendal Bangun Instalasi Sumur Bor di Kaliwungu Selatan

Berita Terbaru

Secret Link