Komisi VIII DPR Nilai Pembatalan Pembelajaran Daring Perkuat Mutu Pendidikan Madrasah

- Pewarta

Kamis, 26 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Singgih Januratmoko. (Istimewa/Wawasannews)

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Singgih Januratmoko. (Istimewa/Wawasannews)

JAKARTA, Wawasannews.com – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko, menilai pembatalan kebijakan pembelajaran daring sebagai bagian dari strategi efisiensi energi merupakan langkah tepat untuk menjaga sekaligus meningkatkan mutu pendidikan, khususnya di lingkungan madrasah dan pendidikan keagamaan.

Di kutip dari antaranews.com, Menurutnya, keputusan pemerintah tersebut mencerminkan respons terhadap kondisi riil di lapangan, sekaligus menjawab berbagai kendala yang selama ini dihadapi dalam pelaksanaan pembelajaran daring.

“Kami mengapresiasi keputusan ini. Kualitas pendidikan adalah fondasi utama pembangunan manusia, sehingga kebijakan harus mampu menyeimbangkan efisiensi energi dengan mutu pembelajaran,” ujarnya, Kamis (26/3/2026).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan bahwa pembelajaran tatap muka (PTM) masih menjadi metode paling efektif, terutama dalam membangun pemahaman konsep, karakter, serta nilai-nilai keagamaan yang menjadi ciri khas pendidikan madrasah.

Baca Juga  Kinerja Tumbuh Positif, BPR BKK Kendal Jadi Penopang PAD Daerah

Dalam konteks tersebut, proses pembelajaran tidak hanya berfungsi sebagai transfer ilmu, tetapi juga sebagai sarana pembinaan akhlak dan karakter spiritual peserta didik.

Komisi VIII DPR RI juga mencatat sejumlah data yang menjadi dasar pertimbangan kebijakan ini. Berdasarkan Asesmen Nasional 2024, terjadi penurunan indeks kompetensi literasi dan numerasi sebesar 5,2 poin di wilayah dengan intensitas pembelajaran daring yang tinggi dalam tiga tahun terakhir.

Selain itu, data Kementerian Agama menunjukkan sekitar 34 persen madrasah di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) masih menghadapi kendala serius terkait akses internet dan stabilitas jaringan. Kondisi tersebut turut berdampak pada meningkatnya angka putus sekolah di jenjang Tsanawiyah dan Aliyah.

Baca Juga  RAPIMANCAB II IPNU–IPPNU Tirto Jadi Ajang Evaluasi Program dan Persiapan Regenerasi Kepemimpinan

“Pembelajaran daring bukanlah hal yang buruk, namun jika dipaksakan di tengah keterbatasan infrastruktur, justru berpotensi memperlebar kesenjangan kualitas pendidikan,” jelasnya.

Sebagai solusi, Singgih mendorong penerapan model pembelajaran campuran atau blended learning dengan komposisi 70 persen tatap muka dan 30 persen daring, yang disesuaikan dengan kondisi masing-masing wilayah.

Pendekatan ini dinilai mampu menjaga kualitas pembelajaran sekaligus tetap memberikan ruang efisiensi energi tanpa mengurangi kedalaman materi, khususnya pada jenjang pendidikan menengah dan perguruan tinggi keagamaan.

Ia juga mengusulkan agar efisiensi anggaran energi dialihkan ke subsidi kuota internet yang lebih tepat sasaran, dengan memanfaatkan basis data sosial dan data Kementerian Agama untuk menjangkau kelompok rentan.

Baca Juga  10 Kesalahan Umum dalam Fitness yang Harus Dihindari untuk Hasil Maksimal

Di sisi lain, Komisi VIII DPR RI turut mendorong pemanfaatan energi terbarukan melalui pemasangan panel surya di lingkungan madrasah sebagai solusi jangka panjang. Saat ini, dari sekitar 83 ribu madrasah di Indonesia, baru sekitar 15 persen yang telah memanfaatkan energi surya.

Singgih menegaskan pihaknya akan terus mengawal implementasi kebijakan tersebut agar efisiensi energi dapat berjalan seiring dengan peningkatan kualitas pendidikan secara merata.

“Pendidikan adalah investasi jangka panjang bangsa. Setiap kebijakan harus mempertimbangkan dampaknya terhadap kualitas generasi masa depan,” pungkasnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Gunung Marapi Erupsi Dua Kali dalam Waktu Berdekatan, Status Masih Waspada
Kebakaran Hebat di Pasar Segiri Samarinda, 44 Bangunan Hangus Dilalap Api
Mensos Tegas! Ribuan ASN Kemensos Mangkir, Terancam Sanksi hingga Pemecatan
Mendagri Tegaskan Wacana WFH Bukan Hal Baru, Layanan Esensial Dipastikan Tetap Berjalan
Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp91.700 per Kg, Sejumlah Komoditas Pangan Ikut Naik
Open House Diserbu Warga, Ketua DPRD Kendal Apresiasi Harmoni Lebaran 2026
Bupati Kendal Tegaskan Sanksi ASN Terlambat Masuk Kerja Usai Lebaran 2026
Usai Lebaran, Rupiah Langsung Melemah ke Level Rp16.928

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 12:40

Gunung Marapi Erupsi Dua Kali dalam Waktu Berdekatan, Status Masih Waspada

Kamis, 26 Maret 2026 - 12:15

Kebakaran Hebat di Pasar Segiri Samarinda, 44 Bangunan Hangus Dilalap Api

Kamis, 26 Maret 2026 - 11:29

Mensos Tegas! Ribuan ASN Kemensos Mangkir, Terancam Sanksi hingga Pemecatan

Kamis, 26 Maret 2026 - 11:21

Komisi VIII DPR Nilai Pembatalan Pembelajaran Daring Perkuat Mutu Pendidikan Madrasah

Kamis, 26 Maret 2026 - 10:07

Mendagri Tegaskan Wacana WFH Bukan Hal Baru, Layanan Esensial Dipastikan Tetap Berjalan

Berita Terbaru