Warga Tunggul Sari Dirikan Posko Aliansi Peduli Lingkungan, Kawal Penolakan Tambang Galian C

- Pewarta

Senin, 20 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Tunggulsari saat akan beraudensi dengan Bupati Kendal.(Wawasannews)

Warga Tunggulsari saat akan beraudensi dengan Bupati Kendal.(Wawasannews)

KENDAL, Wawasannews.com – Warga Desa Tunggul Sari, Kecamatan Brangsong, mendirikan Posko Aliansi Peduli Lingkungan di depan Balai Desa sebagai bentuk pengawasan terhadap rencana tambang Galian C serta proses penanganan yang tengah berjalan di pemerintah desa.

Ketua RW 3 Desa Tunggul Sari, Bonang, menjelaskan bahwa posko tersebut memiliki tiga tujuan utama. Pertama, untuk mengawal tindak lanjut Surat Peninjauan Bupati Kendal kepada Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah dan Gubernur Jawa Tengah. Kedua, sebagai pusat pemantauan pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Kendal terhadap Kepala Desa Tunggul Sari terkait dugaan penyalahgunaan wewenang. Ketiga, menjadi pusat informasi bagi warga mengenai perkembangan kasus tambang dan hasil pemeriksaan yang dilakukan.

Selain itu, posko juga menampung petisi penolakan tambang Galian C serta aspirasi masyarakat yang meminta pergantian kepala desa. Petisi tersebut nantinya akan disampaikan kepada pihak berwenang. Warga berharap seluruh proses berlangsung transparan dan akuntabel, serta aspirasi masyarakat mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah.

Baca Juga  Berprestasi, Sejumlah Anggota Polres Kendal Terima Penghargaan

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Aliansi Peduli Lingkungan Desa Tunggul Sari, Ahmad Faris Ahkam, menambahkan bahwa pihaknya berkomitmen terus mengawal perjuangan warga dalam menolak aktivitas tambang di wilayahnya.

“Ada beberapa langkah yang kami lakukan. Pertama, mendirikan posko sebagai pusat koordinasi dan informasi. Kedua, melakukan penanaman bibit pohon di lahan warga penolak tambang sebagai simbol perlawanan dan pelestarian lingkungan. Ketiga, sejumlah pemilik lahan siap menyerahkan SPPT mereka sebagai bentuk kesungguhan menolak keberadaan tambang Galian C di Desa Tunggul Sari,” ujarnya.(Red)

 

Berita Terkait

Kenaikan Tarif Layanan Kesehatan di Kendal, DPRD Tekankan Check and Balance
Di Tengah Banjir Kudus, Tawa Anak-Anak Pecah Jadikan Genangan Arena Bermain
KPK: Yaqut Ditetapkan Tersangka akibat Pembagian Kuota Haji Melanggar Aturan
Presiden Prabowo Resmikan 166 Sekolah Rakyat di 34 Provinsi dari Banjarbaru
Kholid Abdillah Gandeng Fatayat NU Kendal, Dorong Perempuan Aktif Kawal Kebijakan Publik
Mensos Tegaskan Keterbukaan Data Bansos demi Penyaluran yang Tepat Sasaran
TNI AU Perkuat Distribusi Logistik untuk Korban Banjir di Sumatra
Kapolres Kendal Tinjau Produksi dan Distribusi Makanan Bergizi Gratis di Brangsong

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:11

Kenaikan Tarif Layanan Kesehatan di Kendal, DPRD Tekankan Check and Balance

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:23

Di Tengah Banjir Kudus, Tawa Anak-Anak Pecah Jadikan Genangan Arena Bermain

Senin, 12 Januari 2026 - 13:32

KPK: Yaqut Ditetapkan Tersangka akibat Pembagian Kuota Haji Melanggar Aturan

Senin, 12 Januari 2026 - 13:05

Presiden Prabowo Resmikan 166 Sekolah Rakyat di 34 Provinsi dari Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 - 12:58

Kholid Abdillah Gandeng Fatayat NU Kendal, Dorong Perempuan Aktif Kawal Kebijakan Publik

Berita Terbaru