Pemkab Tangerang Tetapkan Status Tanggap Darurat, Banjir Meluas ke 24 Kecamatan

- Pewarta

Rabu, 14 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas gabungan mengevakuasi warga terdampak banjir di Kabupaten Tangerang. (Istimewa/Wawasannews)

Petugas gabungan mengevakuasi warga terdampak banjir di Kabupaten Tangerang. (Istimewa/Wawasannews)

TANGERANG, Wawasannews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang resmi menetapkan status tanggap darurat bencana banjir menyusul meluasnya wilayah terdampak hingga 24 kecamatan. Keputusan ini diambil untuk mempercepat penanganan serta pemenuhan kebutuhan dasar warga yang terdampak banjir sejak Minggu (11/1/2026).

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang, Ahmad Taufik, menjelaskan penetapan status tersebut didasarkan pada hasil evaluasi data lapangan dan potensi cuaca ekstrem ke depan.

“Status tanggap darurat kami tetapkan karena curah hujan masih tinggi dan berpotensi memperluas banjir. Pemerintah perlu mengantisipasi berdasarkan prakiraan cuaca dari BMKG,” ujar Taufik, Rabu (14/1/2026).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, kebijakan ini bertujuan mempercepat koordinasi lintas sektor, penyaluran bantuan, serta penyediaan sarana dan prasarana penanganan bencana agar dampak banjir tidak semakin meluas.

Baca Juga  Ketegangan Memanas, Bentrokan Thailand–Kamboja Meluas dan Timbulkan Korban Jiwa

BPBD mencatat, hingga saat ini sedikitnya 10 ribu kepala keluarga atau sekitar 45–50 ribu jiwa terdampak banjir di berbagai wilayah Kabupaten Tangerang. Meski di beberapa titik air mulai berangsur surut, permukiman yang berada di bantaran sungai masih tergenang.

“Sebagian wilayah sudah surut, namun ada juga yang masih terdampak limpasan Sungai Cidurian,” jelas Taufik.

Ketinggian air bervariasi mulai dari 60–80 sentimeter, bahkan di sejumlah titik terparah mencapai dua meter. Pemkab Tangerang pun telah menggelar rapat koordinasi dengan sejumlah instansi untuk memperkuat langkah penanganan darurat.

Langkah awal yang akan dilakukan antara lain pembangunan dan optimalisasi pompa air, normalisasi sungai, serta pengaturan pintu air, khususnya di wilayah rawan seperti Kosambi dan kawasan lain dengan karakteristik serupa.

Baca Juga  Wagub Jateng Gus Yasin Pimpin Upacara HUT RI di Pati

Selain merendam permukiman, banjir juga berdampak pada sektor pertanian. Tercatat sekitar 108 area persawahan turut terendam akibat meluapnya aliran sungai.

Sementara itu, warga Desa Cikande, Radiani, mengungkapkan ratusan rumah di Perumahan Taman Cikande terendam banjir setinggi hingga dua meter setelah Sungai Cidurian meluap pada Selasa (13/1/2026) malam.

“Debit air Sungai Cidurian sangat tinggi, tanggul setinggi sekitar satu meter tidak mampu menahan limpasan air. Banyak warga terpaksa mengungsi, termasuk saya,” ujarnya.

Pemkab Tangerang memastikan pemantauan cuaca dan potensi bencana susulan akan terus dilakukan selama masa tanggap darurat guna menjamin keselamatan warga dan mempercepat pemulihan wilayah terdampak. (zdl)

Berita Terkait

PN Kendal Gelar Sidang Tuntutan Kasus Pembunuhan Berencana
Menlu RI Imbau WNI di Iran Tetap Waspada di Tengah Aksi Demonstrasi
Warga Blokir Akses Tambang Galian C di Kaliwungu Kendal
Polres Kendal Tanam 1.000 Pohon untuk Dukung Pelestarian Lingkungan
Kenaikan Tarif Layanan Kesehatan di Kendal, DPRD Tekankan Check and Balance
Di Tengah Banjir Kudus, Tawa Anak-Anak Pecah Jadikan Genangan Arena Bermain
KPK: Yaqut Ditetapkan Tersangka akibat Pembagian Kuota Haji Melanggar Aturan
Presiden Prabowo Resmikan 166 Sekolah Rakyat di 34 Provinsi dari Banjarbaru

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 23:25

PN Kendal Gelar Sidang Tuntutan Kasus Pembunuhan Berencana

Rabu, 14 Januari 2026 - 23:01

Menlu RI Imbau WNI di Iran Tetap Waspada di Tengah Aksi Demonstrasi

Rabu, 14 Januari 2026 - 22:04

Pemkab Tangerang Tetapkan Status Tanggap Darurat, Banjir Meluas ke 24 Kecamatan

Rabu, 14 Januari 2026 - 19:51

Warga Blokir Akses Tambang Galian C di Kaliwungu Kendal

Rabu, 14 Januari 2026 - 16:56

Polres Kendal Tanam 1.000 Pohon untuk Dukung Pelestarian Lingkungan

Berita Terbaru

Suasana sidang perkara pembunuhan berencana di Pengadilan Negeri Kendal saat Jaksa Penuntut Umum membacakan tuntutan terhadap terdakwa, Rabu (14/1/2026). (Istimewa/Wawasannews)

Jawa Tengah

PN Kendal Gelar Sidang Tuntutan Kasus Pembunuhan Berencana

Rabu, 14 Jan 2026 - 23:25

Spanduk penutupan akses tambang galian C dipasang warga di Kaliwungu, Kabupaten Kendal, sebagai bentuk protes atas aktivitas pertambangan yang dinilai merusak lingkungan dan tidak sesuai aturan. (Istimewa/Wawasannews)

Jawa Tengah

Warga Blokir Akses Tambang Galian C di Kaliwungu Kendal

Rabu, 14 Jan 2026 - 19:51