Pemkab Kendal Tunggu Aturan Resmi WFH ASN, Bupati Tegaskan Disiplin Pegawai

- Pewarta

Kamis, 26 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kendal, Agus Dwi Lestari, memberikan keterangan kepada awak media terkait rencana kebijakan work from home (WFH) bagi ASN, di Kendal, Kamis (26/3/2026). Foto : Wawasannews.com

Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kendal, Agus Dwi Lestari, memberikan keterangan kepada awak media terkait rencana kebijakan work from home (WFH) bagi ASN, di Kendal, Kamis (26/3/2026). Foto : Wawasannews.com

KENDAL, Wawasannews.com — Rencana penerapan kebijakan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) oleh pemerintah pusat mulai menjadi perhatian di sejumlah daerah, termasuk Kabupaten Kendal. Namun hingga kini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal masih menunggu kejelasan aturan resmi sebelum mengambil langkah.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kendal, Agus Dwi Lestari, menyampaikan bahwa pihaknya belum menerima petunjuk teknis maupun regulasi resmi terkait kebijakan tersebut, baik dari pemerintah pusat maupun provinsi.

“Sampai saat ini kami masih menunggu arahan resmi. Belum ada petunjuk teknis yang kami terima,” ujarnya, Kamis (26/3/2026).

Ia menegaskan, Pemkab Kendal tidak akan tergesa-gesa dalam menerapkan kebijakan yang berpotensi berdampak pada pelayanan publik. Menurutnya, setiap kebijakan harus dipastikan tetap menjaga kualitas layanan kepada masyarakat.

Apabila kebijakan WFH nantinya diberlakukan, lanjut Agus, Pemkab Kendal siap menyesuaikan dengan melakukan pembahasan internal bersama kepala daerah guna menentukan langkah terbaik.

“Jika sudah ada arahan, tentu akan segera kami tindak lanjuti dan dibahas bersama bupati agar implementasinya tetap efektif,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari menekankan pentingnya kedisiplinan ASN, khususnya setelah libur panjang Idulfitri 2026. Ia menegaskan tidak akan memberikan toleransi bagi pegawai yang tidak disiplin, termasuk keterlambatan masuk kerja.

“Sanksi tegas pasti akan diberikan, baik berupa teguran maupun bentuk lainnya. Namun saat ini masih menunggu laporan dari masing-masing OPD,” tegas Bupati yang akrab disapa Mbak Tika.

Ia juga menambahkan bahwa pengawasan kehadiran ASN dapat dilakukan secara transparan melalui sistem presensi di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Untuk itu, seluruh pimpinan OPD diminta aktif memastikan kedisiplinan pegawai di lingkungannya.

Pemkab Kendal menegaskan komitmennya untuk tetap menjaga keseimbangan antara efektivitas kerja ASN dan optimalisasi pelayanan publik di tengah dinamika kebijakan yang berkembang.

Pewarta : Zidnal Muna
Editor : Riyadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Guru dan Karyawan SMK Muga Weleri Nobar Children of Heaven, Perkuat Pendidikan Karakter
Janji Cincin dan Tas Berujung Maut, Pria di Kendal Bunuh Selingkuhan lalu Buang Jasad ke Selokan
Dana Cadangan Pilkada 2029 Mulai Disiapkan, DPRD Kendal Ingatkan Pembangunan Jangan Terganggu
Tekan Stunting Lebih Cepat, Cak Imin Dukung MBG Fokus ke Ibu Hamil dan Balita
Ketua DPRD Kendal Berbaur dengan Massa Aksi Tolak Tambang Tunggulsari, Janji Usut Dugaan Keterlibatan Oknum Dewan
Jelang Muktamar NU, Kita Muda Nahdliyin Deklarasikan Dukungan untuk Gus Yusuf
Hari Pertama Traffic Light Pelabuhan Kendal Beroperasi, Pengendara Masih Bingung dan Terobos Lampu Merah
Khitan Ceria Lazismu Kendal Bantu 202 Anak, Ringankan Beban Keluarga Kurang Mampu

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:26

Guru dan Karyawan SMK Muga Weleri Nobar Children of Heaven, Perkuat Pendidikan Karakter

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:16

Janji Cincin dan Tas Berujung Maut, Pria di Kendal Bunuh Selingkuhan lalu Buang Jasad ke Selokan

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:16

Dana Cadangan Pilkada 2029 Mulai Disiapkan, DPRD Kendal Ingatkan Pembangunan Jangan Terganggu

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:53

Tekan Stunting Lebih Cepat, Cak Imin Dukung MBG Fokus ke Ibu Hamil dan Balita

Senin, 22 Juni 2026 - 21:48

Ketua DPRD Kendal Berbaur dengan Massa Aksi Tolak Tambang Tunggulsari, Janji Usut Dugaan Keterlibatan Oknum Dewan

Berita Terbaru