Pemkab Kendal Siap Bangun Jembatan Putus, Terkendala Rekomtek Provinsi

- Pewarta

Minggu, 17 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi jembatan penghubung Desa Kumpulrejo, Kecamatan Kaliwungu dengan Desa Kebonadem, Kecamatan Brangsong, Kabupaten Kendal, yang putus akibat diterjang banjir Sungai Waridin, Sabtu (16/5/2026). (Istimewa/Wawasannews).

Kondisi jembatan penghubung Desa Kumpulrejo, Kecamatan Kaliwungu dengan Desa Kebonadem, Kecamatan Brangsong, Kabupaten Kendal, yang putus akibat diterjang banjir Sungai Waridin, Sabtu (16/5/2026). (Istimewa/Wawasannews).

KENDAL, Wawasannews.com – Pemerintah Kabupaten Kendal memastikan siap menangani pembangunan kembali jembatan penghubung Kecamatan Brangsong dan Kaliwungu yang putus akibat diterjang banjir. Namun, realisasi pembangunan masih menunggu penyesuaian rekomendasi teknis (rekomtek) dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah karena nilai anggaran yang diajukan dinilai terlalu tinggi untuk kemampuan APBD kabupaten.

Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari mengatakan, pembangunan jembatan di Desa Kumpulrejo sebenarnya dapat dibiayai melalui APBD Kabupaten Kendal. Hanya saja, rekomtek dari pemerintah provinsi mengharuskan spesifikasi konstruksi tertentu yang berdampak pada membengkaknya kebutuhan anggaran.

Menurut Tika, Pemkab Kendal saat ini masih menunggu hasil penyesuaian rekomtek agar pembangunan dapat segera direalisasikan tanpa membebani keuangan daerah secara berlebihan.

Baca Juga  PAC Tirto Jadi Terbaik SIPADU, PW IPNU IPPNU Jateng Dorong Digitalisasi Organisasi

“Hari ini DPUPR sudah melakukan asesmen di lokasi dan kami masih menunggu rekomtek dari provinsi. Rekomtek sebelumnya membutuhkan anggaran cukup besar, sehingga kami usulkan agar bisa disesuaikan dengan kemampuan anggaran kabupaten,” ujarnya, Sabtu (16/5/2026).

Ia menegaskan, penanganan jembatan harus segera dilakukan karena akses tersebut menjadi jalur penting penghubung Brangsong dan Kaliwungu. Selain menghambat mobilitas warga, jembatan yang belum tertangani juga berpotensi memperbesar risiko banjir susulan jika debit sungai kembali meningkat.

Kepala DPUPR Kendal Sudaryanto menjelaskan, berdasarkan rekomtek awal, konstruksi jembatan harus dibangun dengan ketinggian minimal 1,5 meter di atas dasar sungai sesuai ketentuan kewenangan Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Jawa Tengah.

Baca Juga  Kendal Jadi Titik Awal Bimtek SIPADU, IPNU–IPPNU Pacu Transformasi Digital Pelajar NU Jateng

Ketentuan tersebut membuat posisi jembatan lebih tinggi dari kondisi eksisting sehingga membutuhkan pembangunan oprit jalan yang lebih panjang dan otomatis menambah biaya konstruksi.

“Kendala utamanya rekomtek dari provinsi terlalu tinggi, sehingga jika diterapkan, posisi jembatan seperti nangkring. Kami sudah melaporkan hasil asesmen lapangan agar ada penyesuaian desain yang lebih realistis,” jelasnya.

Pemkab Kendal berharap revisi rekomtek dari pemerintah provinsi dapat segera turun agar pembangunan jembatan bisa dilakukan secepatnya dan akses masyarakat kembali normal.

Pewarta : Zidnal
Editor : Riyadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Terungkap! Korban Tertabrak KA Kargo di Ngampel Kendal Ternyata Warga Sukodono
KA Kargo Tabrak Pejalan Kaki di Rel Ngampel, Korban Tewas di Tempat
Nasabah Harus Tahu! Ini Ketentuan Saldo Minimum Bank Mandiri, BRI, dan BNI Terbaru
Dari Klantung ke Cepu, Sumur Minyak Rakyat Kendal Resmi Kirim Perdana Minyak Mentah
Ketua DPRD Kendal Tegaskan Komitmen Dukung Program Ekonomi Desa Presiden Prabowo Subianto
Banyak Orang Menyerah karena Bosan, Padahal Konsistensi Adalah Jawabannya
Balik Nama Gratis, Pemilik Kendaraan Bekas di Kendal Berpeluang Hemat Biaya
Derasnya Sungai Waridin Hanyutkan Jembatan Penghubung Kaliwungu-Brangsong

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:49

Terungkap! Korban Tertabrak KA Kargo di Ngampel Kendal Ternyata Warga Sukodono

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:34

KA Kargo Tabrak Pejalan Kaki di Rel Ngampel, Korban Tewas di Tempat

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:21

Pemkab Kendal Siap Bangun Jembatan Putus, Terkendala Rekomtek Provinsi

Minggu, 17 Mei 2026 - 18:00

Nasabah Harus Tahu! Ini Ketentuan Saldo Minimum Bank Mandiri, BRI, dan BNI Terbaru

Sabtu, 16 Mei 2026 - 20:35

Ketua DPRD Kendal Tegaskan Komitmen Dukung Program Ekonomi Desa Presiden Prabowo Subianto

Berita Terbaru