Pemkab Kendal Siap Bangun Jembatan Putus, Terkendala Rekomtek Provinsi

- Pewarta

Minggu, 17 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi jembatan penghubung Desa Kumpulrejo, Kecamatan Kaliwungu dengan Desa Kebonadem, Kecamatan Brangsong, Kabupaten Kendal, yang putus akibat diterjang banjir Sungai Waridin, Sabtu (16/5/2026). (Istimewa/Wawasannews).

Kondisi jembatan penghubung Desa Kumpulrejo, Kecamatan Kaliwungu dengan Desa Kebonadem, Kecamatan Brangsong, Kabupaten Kendal, yang putus akibat diterjang banjir Sungai Waridin, Sabtu (16/5/2026). (Istimewa/Wawasannews).

KENDAL, Wawasannews.com – Pemerintah Kabupaten Kendal memastikan siap menangani pembangunan kembali jembatan penghubung Kecamatan Brangsong dan Kaliwungu yang putus akibat diterjang banjir. Namun, realisasi pembangunan masih menunggu penyesuaian rekomendasi teknis (rekomtek) dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah karena nilai anggaran yang diajukan dinilai terlalu tinggi untuk kemampuan APBD kabupaten.

Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari mengatakan, pembangunan jembatan di Desa Kumpulrejo sebenarnya dapat dibiayai melalui APBD Kabupaten Kendal. Hanya saja, rekomtek dari pemerintah provinsi mengharuskan spesifikasi konstruksi tertentu yang berdampak pada membengkaknya kebutuhan anggaran.

Menurut Tika, Pemkab Kendal saat ini masih menunggu hasil penyesuaian rekomtek agar pembangunan dapat segera direalisasikan tanpa membebani keuangan daerah secara berlebihan.

“Hari ini DPUPR sudah melakukan asesmen di lokasi dan kami masih menunggu rekomtek dari provinsi. Rekomtek sebelumnya membutuhkan anggaran cukup besar, sehingga kami usulkan agar bisa disesuaikan dengan kemampuan anggaran kabupaten,” ujarnya, Sabtu (16/5/2026).

Ia menegaskan, penanganan jembatan harus segera dilakukan karena akses tersebut menjadi jalur penting penghubung Brangsong dan Kaliwungu. Selain menghambat mobilitas warga, jembatan yang belum tertangani juga berpotensi memperbesar risiko banjir susulan jika debit sungai kembali meningkat.

Kepala DPUPR Kendal Sudaryanto menjelaskan, berdasarkan rekomtek awal, konstruksi jembatan harus dibangun dengan ketinggian minimal 1,5 meter di atas dasar sungai sesuai ketentuan kewenangan Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Jawa Tengah.

Ketentuan tersebut membuat posisi jembatan lebih tinggi dari kondisi eksisting sehingga membutuhkan pembangunan oprit jalan yang lebih panjang dan otomatis menambah biaya konstruksi.

“Kendala utamanya rekomtek dari provinsi terlalu tinggi, sehingga jika diterapkan, posisi jembatan seperti nangkring. Kami sudah melaporkan hasil asesmen lapangan agar ada penyesuaian desain yang lebih realistis,” jelasnya.

Pemkab Kendal berharap revisi rekomtek dari pemerintah provinsi dapat segera turun agar pembangunan jembatan bisa dilakukan secepatnya dan akses masyarakat kembali normal.

Pewarta : Zidnal
Editor : Riyadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kendal Jadi Kabupaten Terbaik Nasional, Ini Faktor yang Dinilai Bappenas
243.543 Satlinmas di Jateng Diperkuat, Kajati Teguh Subroto Pimpin Aslinmas
Pembudidaya Ikan Kendal Butuh Dukungan Pengairan, DPRD Buka Ruang Aspirasi
Jalan Kaliwungu-Boja Ambles, Pemkab Kendal Siapkan Rp1,2 Miliar
Fraksi PKB DPRD Jateng Soroti Sektor Pertanian dan Koreksi Pendapatan Asli Daerah dalam Perubahan APBD 2026
Celurit 2 Meter dan Corbek 1,5 Meter Disita, Polisi Gagalkan Tawuran Remaja di Kendal
IKA PMII UIN Walisongo Launching WIM, Kembangkan Investasi dan Bisnis Alumni
Warga Binaan Lapas Plantungan Belajar Restorative Justice dan Hak Hukum

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 16:56

Kendal Jadi Kabupaten Terbaik Nasional, Ini Faktor yang Dinilai Bappenas

Rabu, 30 September 2026 - 16:37

243.543 Satlinmas di Jateng Diperkuat, Kajati Teguh Subroto Pimpin Aslinmas

Rabu, 30 September 2026 - 15:29

Pembudidaya Ikan Kendal Butuh Dukungan Pengairan, DPRD Buka Ruang Aspirasi

Rabu, 30 September 2026 - 13:00

Jalan Kaliwungu-Boja Ambles, Pemkab Kendal Siapkan Rp1,2 Miliar

Rabu, 30 September 2026 - 12:10

Fraksi PKB DPRD Jateng Soroti Sektor Pertanian dan Koreksi Pendapatan Asli Daerah dalam Perubahan APBD 2026

Berita Terbaru

Secret Link