Pemkab Kendal Siap Bangun Jembatan Putus, Terkendala Rekomtek Provinsi

- Pewarta

Minggu, 17 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi jembatan penghubung Desa Kumpulrejo, Kecamatan Kaliwungu dengan Desa Kebonadem, Kecamatan Brangsong, Kabupaten Kendal, yang putus akibat diterjang banjir Sungai Waridin, Sabtu (16/5/2026). (Istimewa/Wawasannews).

Kondisi jembatan penghubung Desa Kumpulrejo, Kecamatan Kaliwungu dengan Desa Kebonadem, Kecamatan Brangsong, Kabupaten Kendal, yang putus akibat diterjang banjir Sungai Waridin, Sabtu (16/5/2026). (Istimewa/Wawasannews).

KENDAL, Wawasannews.com – Pemerintah Kabupaten Kendal memastikan siap menangani pembangunan kembali jembatan penghubung Kecamatan Brangsong dan Kaliwungu yang putus akibat diterjang banjir. Namun, realisasi pembangunan masih menunggu penyesuaian rekomendasi teknis (rekomtek) dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah karena nilai anggaran yang diajukan dinilai terlalu tinggi untuk kemampuan APBD kabupaten.

Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari mengatakan, pembangunan jembatan di Desa Kumpulrejo sebenarnya dapat dibiayai melalui APBD Kabupaten Kendal. Hanya saja, rekomtek dari pemerintah provinsi mengharuskan spesifikasi konstruksi tertentu yang berdampak pada membengkaknya kebutuhan anggaran.

Menurut Tika, Pemkab Kendal saat ini masih menunggu hasil penyesuaian rekomtek agar pembangunan dapat segera direalisasikan tanpa membebani keuangan daerah secara berlebihan.

“Hari ini DPUPR sudah melakukan asesmen di lokasi dan kami masih menunggu rekomtek dari provinsi. Rekomtek sebelumnya membutuhkan anggaran cukup besar, sehingga kami usulkan agar bisa disesuaikan dengan kemampuan anggaran kabupaten,” ujarnya, Sabtu (16/5/2026).

Ia menegaskan, penanganan jembatan harus segera dilakukan karena akses tersebut menjadi jalur penting penghubung Brangsong dan Kaliwungu. Selain menghambat mobilitas warga, jembatan yang belum tertangani juga berpotensi memperbesar risiko banjir susulan jika debit sungai kembali meningkat.

Kepala DPUPR Kendal Sudaryanto menjelaskan, berdasarkan rekomtek awal, konstruksi jembatan harus dibangun dengan ketinggian minimal 1,5 meter di atas dasar sungai sesuai ketentuan kewenangan Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Jawa Tengah.

Ketentuan tersebut membuat posisi jembatan lebih tinggi dari kondisi eksisting sehingga membutuhkan pembangunan oprit jalan yang lebih panjang dan otomatis menambah biaya konstruksi.

“Kendala utamanya rekomtek dari provinsi terlalu tinggi, sehingga jika diterapkan, posisi jembatan seperti nangkring. Kami sudah melaporkan hasil asesmen lapangan agar ada penyesuaian desain yang lebih realistis,” jelasnya.

Pemkab Kendal berharap revisi rekomtek dari pemerintah provinsi dapat segera turun agar pembangunan jembatan bisa dilakukan secepatnya dan akses masyarakat kembali normal.

Pewarta : Zidnal
Editor : Riyadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Petani di Kendal Gotong Royong Kendalikan Hama Tikus Jelang Panen
DPRD Kendal Dorong Gen Z Tampil sebagai Motor Inovasi Daerah
DPRD Kendal Dorong Peningkatan Kesiapsiagaan Masyarakat Cegah Kebakaran Melalui Sosialisasi
Satgas MBLB Kendal Hentikan Sementara Pengurukan Lahan di Arteri Kaliwungu, Utamakan Keselamatan dan Kepatuhan Perizinan
Gaji Ke-13 ASN Kendal Segera Cair, Pemkab Pastikan PNS dan PPPK Terima Pekan Ini
Polres Kendal Jemput Bola Cari Penderita TB Paru, Tracing Dilakukan dari Rumah ke Rumah
Spiderwoman Aries Susanti Turun Langsung Latih Atlet Panjat Tebing Kendal, Dorong Munculnya Juara Baru
DPRD Jateng Apresiasi WTP ke-15, Ingatkan Anggaran Harus Berdampak ke Warga

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:00

Petani di Kendal Gotong Royong Kendalikan Hama Tikus Jelang Panen

Kamis, 11 Juni 2026 - 07:30

DPRD Kendal Dorong Gen Z Tampil sebagai Motor Inovasi Daerah

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:57

DPRD Kendal Dorong Peningkatan Kesiapsiagaan Masyarakat Cegah Kebakaran Melalui Sosialisasi

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:43

Satgas MBLB Kendal Hentikan Sementara Pengurukan Lahan di Arteri Kaliwungu, Utamakan Keselamatan dan Kepatuhan Perizinan

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:55

Polres Kendal Jemput Bola Cari Penderita TB Paru, Tracing Dilakukan dari Rumah ke Rumah

Berita Terbaru

Jawa Tengah

DPRD Kendal Dorong Gen Z Tampil sebagai Motor Inovasi Daerah

Kamis, 11 Jun 2026 - 07:30