Pemkab Kendal Diminta Tertibkan Tambang Ilegal Sebelum Terapkan Pajak MBLB

- Pewarta

Jumat, 31 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rencana penerapan pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan

Rencana penerapan pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan

KENDAL, Wawasannews — Rencana penerapan pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) di Kabupaten Kendal menuai sorotan dari pelaku pertambangan. Dalam sosialisasi yang digelar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Satgas MBLB di Aula Dinas PUPR Kendal, Kamis (30/10/2025), para penambang meminta agar pemerintah daerah lebih dulu menertibkan tambang ilegal sebelum memberlakukan sistem pajak baru berbasis taping box.

Salah satu perwakilan penambang, Aan Tawli, kuasa direksi PT Hotel Candi Baru (HCB), menegaskan bahwa penambang berizin mendukung penuh kebijakan penarikan pajak MBLB. Namun, ia menilai keberpihakan Pemkab sangat dibutuhkan untuk menciptakan iklim usaha yang adil, salah satunya melalui tindakan tegas terhadap penambangan liar yang merusak pasar.

Baca Juga  KBRI Yangon Siapkan Pemulangan 55 WNI Korban TPPO dari Myanmar

“Penting untuk memberantas tambang-tambang ilegal. Mereka menjual di bawah harga wajar dan sering menggunakan izin usaha pertambangan (IUP) legal sebagai tameng untuk menjual hasil galian ke berbagai proyek,” tegas Aan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, tambang ilegal menyebabkan ketimpangan harga karena mereka tidak menanggung biaya pajak, perizinan, dan pemulihan lingkungan. Hal itu membuat pelaku usaha legal kehilangan daya saing. Ia menambahkan, sebelum pajak diterapkan, pemerintah sebaiknya memastikan seluruh aktivitas pertambangan di Kendal sudah sesuai aturan.

Selain itu, Aan juga menyoroti ketidaksesuaian harga patokan MBLB antara lapangan dan acuan provinsi. Ia mencontohkan, harga acuan Jawa Tengah Rp 20 ribu per meter kubik dinilai tidak relevan dengan kondisi pasar Kendal yang hanya Rp 7.000–Rp 12.000 per meter kubik.

Baca Juga  Masa Depan IKN: Antara Janji Politik dan Keraguan Investor

“Dengan pajak 20 persen atau sekitar Rp 4.000 ditambah tambahan 25 persen jadi Rp 5.000, tentu memberatkan. Kalau harga jual tidak sampai Rp 20 ribu, sulit bagi penambang untuk patuh pajak,” jelasnya.

Menanggapi hal itu, Wakil Bupati Kendal sekaligus Ketua Satgas MBLB Benny Karnadi mengakui masih banyak tambang ilegal yang beroperasi dan berdampak pada kestabilan harga material. Ia juga menyebut rantai distribusi material tambang terlalu panjang karena banyak perantara.

“Bahasa kasarnya terlalu banyak makelar. Kami akan menertibkan tambang ilegal dan menyurati para offtaker. Sistem pajak ini hanya bisa berjalan efektif bila harga pasar sudah normal,” ujar Benny.

Ia memastikan Satgas MBLB akan melakukan evaluasi menyeluruh dan penertiban agar kebijakan pajak berjalan adil dan proporsional.

Baca Juga  Barantin Perkuat Dukungan terhadap Asta Cita Prabowo-Gibran Lewat Ketahanan Pangan dan Ekspor Nasional

Sementara itu, Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari menegaskan bahwa penerapan pajak MBLB berbasis taping box dilakukan untuk meningkatkan transparansi dan mencegah kebocoran pendapatan daerah. Dari potensi Rp 13,7 miliar di tahun 2025, target pajak yang ditetapkan baru Rp 5,6 miliar, dengan realisasi sementara sebesar Rp 1,8 miliar.

“Mekanismenya sudah disusun agar pendapatan daerah dari MBLB dapat dioptimalkan. Masih ada gap besar antara potensi dan realisasi,” jelasnya. ( fuad )

Berita Terkait

Bupati Kendal Serahkan SK Adiwiyata 2025 untuk 16 Sekolah, Launching Persiapan Nasional 2026
Menuju Keuangan Inklusif, Pelaku UMKM Kendal Dapat Edukasi Finansial
Presiden Prabowo Jenguk Korban Kecelakaan Mobil Pengantar Makanan di RS Koja
Presiden Prabowo Kumpulkan Kepala Daerah se-Papua, Perkuat Arah Percepatan Pembangunan
Dunia Internasional Kecam Penembakan Massal Festival Yahudi di Sydney
Prabowo Kerahkan Kekuatan Nasional, Penanganan Bencana Sumatera Dipercepat
Gasperini Antisipasi Laga Berat Roma vs Como: Dua Tim yang Sama-Sama Incar Kemenangan
Presiden Prabowo Apresiasi Perjuangan Atlet, Indonesia Koleksi 31 Emas di Hari Ketiga SEA Games 2025
Berita ini 6.964 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 18:14

Bupati Kendal Serahkan SK Adiwiyata 2025 untuk 16 Sekolah, Launching Persiapan Nasional 2026

Selasa, 16 Desember 2025 - 18:06

Menuju Keuangan Inklusif, Pelaku UMKM Kendal Dapat Edukasi Finansial

Selasa, 16 Desember 2025 - 16:03

Presiden Prabowo Jenguk Korban Kecelakaan Mobil Pengantar Makanan di RS Koja

Selasa, 16 Desember 2025 - 15:51

Presiden Prabowo Kumpulkan Kepala Daerah se-Papua, Perkuat Arah Percepatan Pembangunan

Selasa, 16 Desember 2025 - 14:04

Dunia Internasional Kecam Penembakan Massal Festival Yahudi di Sydney

Berita Terbaru