Pemkab Kendal Diminta Tertibkan Tambang Ilegal Sebelum Terapkan Pajak MBLB

- Pewarta

Jumat, 31 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rencana penerapan pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan

Rencana penerapan pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan

KENDAL, Wawasannews — Rencana penerapan pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) di Kabupaten Kendal menuai sorotan dari pelaku pertambangan. Dalam sosialisasi yang digelar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Satgas MBLB di Aula Dinas PUPR Kendal, Kamis (30/10/2025), para penambang meminta agar pemerintah daerah lebih dulu menertibkan tambang ilegal sebelum memberlakukan sistem pajak baru berbasis taping box.

Salah satu perwakilan penambang, Aan Tawli, kuasa direksi PT Hotel Candi Baru (HCB), menegaskan bahwa penambang berizin mendukung penuh kebijakan penarikan pajak MBLB. Namun, ia menilai keberpihakan Pemkab sangat dibutuhkan untuk menciptakan iklim usaha yang adil, salah satunya melalui tindakan tegas terhadap penambangan liar yang merusak pasar.

Baca Juga  Dinsos DIY Setop Sementara Bantuan PKH Ribuan Penerima yang Terindikasi Judol

“Penting untuk memberantas tambang-tambang ilegal. Mereka menjual di bawah harga wajar dan sering menggunakan izin usaha pertambangan (IUP) legal sebagai tameng untuk menjual hasil galian ke berbagai proyek,” tegas Aan.

Menurutnya, tambang ilegal menyebabkan ketimpangan harga karena mereka tidak menanggung biaya pajak, perizinan, dan pemulihan lingkungan. Hal itu membuat pelaku usaha legal kehilangan daya saing. Ia menambahkan, sebelum pajak diterapkan, pemerintah sebaiknya memastikan seluruh aktivitas pertambangan di Kendal sudah sesuai aturan.

Selain itu, Aan juga menyoroti ketidaksesuaian harga patokan MBLB antara lapangan dan acuan provinsi. Ia mencontohkan, harga acuan Jawa Tengah Rp 20 ribu per meter kubik dinilai tidak relevan dengan kondisi pasar Kendal yang hanya Rp 7.000–Rp 12.000 per meter kubik.

Baca Juga  Detik-detik Polisi Tangkap Penembak Pengacara di Tanah Abang, Pelaku Ngamuk karena Dendam Lahan

“Dengan pajak 20 persen atau sekitar Rp 4.000 ditambah tambahan 25 persen jadi Rp 5.000, tentu memberatkan. Kalau harga jual tidak sampai Rp 20 ribu, sulit bagi penambang untuk patuh pajak,” jelasnya.

Menanggapi hal itu, Wakil Bupati Kendal sekaligus Ketua Satgas MBLB Benny Karnadi mengakui masih banyak tambang ilegal yang beroperasi dan berdampak pada kestabilan harga material. Ia juga menyebut rantai distribusi material tambang terlalu panjang karena banyak perantara.

“Bahasa kasarnya terlalu banyak makelar. Kami akan menertibkan tambang ilegal dan menyurati para offtaker. Sistem pajak ini hanya bisa berjalan efektif bila harga pasar sudah normal,” ujar Benny.

Ia memastikan Satgas MBLB akan melakukan evaluasi menyeluruh dan penertiban agar kebijakan pajak berjalan adil dan proporsional.

Baca Juga  Indonesia–Rusia Sepakati Kerja Sama Strategis di Sektor Infrastruktur dan Kemaritiman

Sementara itu, Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari menegaskan bahwa penerapan pajak MBLB berbasis taping box dilakukan untuk meningkatkan transparansi dan mencegah kebocoran pendapatan daerah. Dari potensi Rp 13,7 miliar di tahun 2025, target pajak yang ditetapkan baru Rp 5,6 miliar, dengan realisasi sementara sebesar Rp 1,8 miliar.

“Mekanismenya sudah disusun agar pendapatan daerah dari MBLB dapat dioptimalkan. Masih ada gap besar antara potensi dan realisasi,” jelasnya. ( fuad )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Karyawan KIK Tewas Terlindas Truk di Pantura Kaliwungu, Diduga Kelelahan Saat Berkendara
KPK Soroti Pengadaan 25.644 Motor Listrik BGN, Ini Penjelasan Lengkapnya
Prabowo dan Putin Sepakat Perkuat Kerja Sama RI–Rusia di Sektor Strategis
KPK Tetap Lanjutkan Penyidikan Kasus Rita Widyasari Meski Telah Bebas
Pengajian Halalbihalal di Brangsong Kendal Berlangsung Aman, Kapolres Ajak Jaga Kamtibmas
31 Siswa Muhammadiyah Kendal Lolos SNBP 2026, SMA Muhi Weleri Dominan
Ribuan Alumni Haji Muhammadiyah Kendal Halalbihalal, Perkuat Ukhuwah dan Kemabruran
Sekum PP IPNU Agus Suherman Tanjung: Isu Makar Jadi Ancaman Nyata, Masyarakat Diminta Waspada

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 14:27

Karyawan KIK Tewas Terlindas Truk di Pantura Kaliwungu, Diduga Kelelahan Saat Berkendara

Selasa, 14 April 2026 - 09:59

KPK Soroti Pengadaan 25.644 Motor Listrik BGN, Ini Penjelasan Lengkapnya

Selasa, 14 April 2026 - 09:49

Prabowo dan Putin Sepakat Perkuat Kerja Sama RI–Rusia di Sektor Strategis

Selasa, 14 April 2026 - 09:42

KPK Tetap Lanjutkan Penyidikan Kasus Rita Widyasari Meski Telah Bebas

Selasa, 14 April 2026 - 09:14

Pengajian Halalbihalal di Brangsong Kendal Berlangsung Aman, Kapolres Ajak Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru