Satgas Cs-137 Musnahkan 5,7 Ton Udang Terkontaminasi Radiasi di Serang

- Pewarta

Sabtu, 15 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyegelan kawasan mengandung radioaktif cesium-137 oleh Dirjen Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup di sebuah pabrik di Cikande, Kabupaten Serang. (Istimewa/Wawasannews)

Penyegelan kawasan mengandung radioaktif cesium-137 oleh Dirjen Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup di sebuah pabrik di Cikande, Kabupaten Serang. (Istimewa/Wawasannews)

SERANG, Wawasannews – Satgas Cs-137 Musnahkan 5,7 Ton Udang Terkontaminasi Radiasi. Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Cesium-137 (Cs-137) memusnahkan sebanyak 5,7 ton udang dalam 494 kotak karton setelah ditemukan adanya kontaminasi zat radioaktif Cs-137 pada permukaan luar kemasan produk ekspor tersebut. Pemusnahan dilakukan sebagai tindak lanjut atas temuan cemaran yang sebelumnya diidentifikasi oleh otoritas Amerika Serikat.

Deputi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan KLH/BPLH, Rasio Ridho Sani, Sabtu (15/11/2025), menjelaskan bahwa Bapeten telah melakukan uji radiasi terhadap dua kontainer udang. Dari total 3.250 kotak, ditemukan 494 kotak yang terkontaminasi Cs-137 pada bagian luar karton.

“Hasil pengujian uji basah menunjukkan kandungan Cs-137 pada udang sebesar 10,8 Bq/kg, jauh di bawah ambang batas 100 Bq/kg yang diperbolehkan untuk dilepas ke lingkungan,” ujarnya.

Baca Juga  Kasus Sekjen Mahasiswa Masuk Laporan Pencemaran Nama Baik ke Polisi

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai ketua bidang mitigasi Satgas, ia menegaskan bahwa seluruh proses pemusnahan dilakukan berdasarkan rekomendasi Barantin RI dan Bapeten. Pemusnahan udang kontaminasi dilakukan menggunakan insinerator bersuhu 800–900°C, dilengkapi peralatan pengendalian emisi udara dan Continuous Emission Monitoring System (CEMS).

Abu hasil pembakaran kemudian ditangani menggunakan metode makro-enkapsulasi, disolidifikasi dalam kotak HDPE, lalu ditempatkan di landfill kelas 1 milik PT PPLI/DOWA. “Seluruh proses mengikuti protokol keamanan radiasi dan lingkungan,” tegasnya.

Proses pemusnahan diawasi langsung oleh Bapeten, BRIN, Barantin Indonesia, serta KLH/BPLH.
Rasio Ridho Sani menambahkan bahwa upaya mitigasi dan dekontaminasi lanjutan terhadap kawasan terdampak di Cikande, Serang, terus dilakukan secara intensif oleh Satgas. (Zdl)

Baca Juga  Ketua DPRD Kendal Dorong IPPNU Jadi Garda Pelajar dalam Pembangunan Daerah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Ketua DPRD Kendal Tekankan Hubbul Wathan dalam Upacara HUT RI Versi Hijriyah di Ponpes Salafiyah
Kemenag Dorong Peningkatan Kualitas Dosen PTK melalui Beasiswa dan Program Riset Indonesia Bangkit
Jelang All England 2026, Fajar/Fikri dan Ben/Sean Saling Apresiasi Usai Latihan Bersama di Inggris
Safari Ramadan di Polres Kendal Perkuat Sinergi Pemkab dan TNI-Polri Jaga Kamtibmas
Pesantren Ramadan SMK Muhammadiyah 2 Boja Perkuat Karakter Religius dan Budi Pekerti Siswa
Kampung Ramadhan 1447 H di RSI Kendal Jadi Destinasi Ngabuburit Favorit Warga
BAZNAS Tegaskan Dana Zakat, Infak, dan Sedekah Tidak Digunakan untuk Program Makan Bergizi Gratis
Duel Panas Madrid vs Benfica Warnai Playoff Liga Champions, Juventus di Ujung Tanduk

Berita Terkait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 13:06

Ketua DPRD Kendal Tekankan Hubbul Wathan dalam Upacara HUT RI Versi Hijriyah di Ponpes Salafiyah

Sabtu, 28 Februari 2026 - 12:55

Kemenag Dorong Peningkatan Kualitas Dosen PTK melalui Beasiswa dan Program Riset Indonesia Bangkit

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:35

Jelang All England 2026, Fajar/Fikri dan Ben/Sean Saling Apresiasi Usai Latihan Bersama di Inggris

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:26

Safari Ramadan di Polres Kendal Perkuat Sinergi Pemkab dan TNI-Polri Jaga Kamtibmas

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:19

Pesantren Ramadan SMK Muhammadiyah 2 Boja Perkuat Karakter Religius dan Budi Pekerti Siswa

Berita Terbaru