Satgas Cs-137 Musnahkan 5,7 Ton Udang Terkontaminasi Radiasi di Serang

- Pewarta

Sabtu, 15 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyegelan kawasan mengandung radioaktif cesium-137 oleh Dirjen Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup di sebuah pabrik di Cikande, Kabupaten Serang. (Istimewa/Wawasannews)

Penyegelan kawasan mengandung radioaktif cesium-137 oleh Dirjen Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup di sebuah pabrik di Cikande, Kabupaten Serang. (Istimewa/Wawasannews)

SERANG, Wawasannews – Satgas Cs-137 Musnahkan 5,7 Ton Udang Terkontaminasi Radiasi. Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Cesium-137 (Cs-137) memusnahkan sebanyak 5,7 ton udang dalam 494 kotak karton setelah ditemukan adanya kontaminasi zat radioaktif Cs-137 pada permukaan luar kemasan produk ekspor tersebut. Pemusnahan dilakukan sebagai tindak lanjut atas temuan cemaran yang sebelumnya diidentifikasi oleh otoritas Amerika Serikat.

Deputi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan KLH/BPLH, Rasio Ridho Sani, Sabtu (15/11/2025), menjelaskan bahwa Bapeten telah melakukan uji radiasi terhadap dua kontainer udang. Dari total 3.250 kotak, ditemukan 494 kotak yang terkontaminasi Cs-137 pada bagian luar karton.

“Hasil pengujian uji basah menunjukkan kandungan Cs-137 pada udang sebesar 10,8 Bq/kg, jauh di bawah ambang batas 100 Bq/kg yang diperbolehkan untuk dilepas ke lingkungan,” ujarnya.

Baca Juga  Pemikiran Bung Hatta Dinilai Tetap Relevan bagi Diplomasi Indonesia

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai ketua bidang mitigasi Satgas, ia menegaskan bahwa seluruh proses pemusnahan dilakukan berdasarkan rekomendasi Barantin RI dan Bapeten. Pemusnahan udang kontaminasi dilakukan menggunakan insinerator bersuhu 800–900°C, dilengkapi peralatan pengendalian emisi udara dan Continuous Emission Monitoring System (CEMS).

Abu hasil pembakaran kemudian ditangani menggunakan metode makro-enkapsulasi, disolidifikasi dalam kotak HDPE, lalu ditempatkan di landfill kelas 1 milik PT PPLI/DOWA. “Seluruh proses mengikuti protokol keamanan radiasi dan lingkungan,” tegasnya.

Proses pemusnahan diawasi langsung oleh Bapeten, BRIN, Barantin Indonesia, serta KLH/BPLH.
Rasio Ridho Sani menambahkan bahwa upaya mitigasi dan dekontaminasi lanjutan terhadap kawasan terdampak di Cikande, Serang, terus dilakukan secara intensif oleh Satgas. (Zdl)

Berita Terkait

Kenaikan Tarif Layanan Kesehatan di Kendal, DPRD Tekankan Check and Balance
Di Tengah Banjir Kudus, Tawa Anak-Anak Pecah Jadikan Genangan Arena Bermain
KPK: Yaqut Ditetapkan Tersangka akibat Pembagian Kuota Haji Melanggar Aturan
Presiden Prabowo Resmikan 166 Sekolah Rakyat di 34 Provinsi dari Banjarbaru
Kholid Abdillah Gandeng Fatayat NU Kendal, Dorong Perempuan Aktif Kawal Kebijakan Publik
Mensos Tegaskan Keterbukaan Data Bansos demi Penyaluran yang Tepat Sasaran
TNI AU Perkuat Distribusi Logistik untuk Korban Banjir di Sumatra
Kapolres Kendal Tinjau Produksi dan Distribusi Makanan Bergizi Gratis di Brangsong

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:11

Kenaikan Tarif Layanan Kesehatan di Kendal, DPRD Tekankan Check and Balance

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:23

Di Tengah Banjir Kudus, Tawa Anak-Anak Pecah Jadikan Genangan Arena Bermain

Senin, 12 Januari 2026 - 13:32

KPK: Yaqut Ditetapkan Tersangka akibat Pembagian Kuota Haji Melanggar Aturan

Senin, 12 Januari 2026 - 13:05

Presiden Prabowo Resmikan 166 Sekolah Rakyat di 34 Provinsi dari Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 - 12:58

Kholid Abdillah Gandeng Fatayat NU Kendal, Dorong Perempuan Aktif Kawal Kebijakan Publik

Berita Terbaru