Muhaimin Iskandar Tegaskan KUR Tak Boleh Persulit UMKM, Pemerintah Perketat Penyaluran

- Pewarta

Sabtu, 8 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menko PM Muhaimin Iskandar berdialog dengan pelaku UMKM dalam acara Berdaya Finansial: Membangun Kemandirian Ekonomi Melalui UMKM di Kebumen, Jawa Tengah, Jumat (7/11/2025). Ia menegaskan penyaluran KUR harus tepat sasaran dan tidak memberatkan pelaku usaha kecil. (wawasannews)

Menko PM Muhaimin Iskandar berdialog dengan pelaku UMKM dalam acara Berdaya Finansial: Membangun Kemandirian Ekonomi Melalui UMKM di Kebumen, Jawa Tengah, Jumat (7/11/2025). Ia menegaskan penyaluran KUR harus tepat sasaran dan tidak memberatkan pelaku usaha kecil. (wawasannews)

KEBUMEN, Wawasannews – Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) akan memperketat mekanisme penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) agar lebih tepat sasaran kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Langkah ini dilakukan menyusul masih banyaknya praktik penyalahgunaan dan kesulitan yang dialami pelaku usaha dalam mengakses pembiayaan tersebut.

Menko PM Muhaimin Iskandar menegaskan bahwa proses penyaluran KUR tidak boleh dipersulit. Ia menyoroti praktik di lapangan yang masih mewajibkan agunan untuk pinjaman kecil, padahal seharusnya tidak diperlukan.

“Jangan sampai ada kredit mikro di bawah Rp100 juta yang harus pakai agunan. Padahal tidak perlu agunan. Ini akan kita pastikan lagi kedisiplinannya, karena tidak boleh merepotkan UMKM,” ujar Muhaimin dalam acara Berdaya Finansial: Membangun Kemandirian Ekonomi Melalui UMKM di Kebumen, Jawa Tengah, Jumat (7/11/2025).

Baca Juga  Ketua DPRD Kendal Dorong Optimalisasi PAD dan Restrukturisasi BUMD

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Muhaimin menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk memastikan penyaluran KUR berjalan sesuai aturan dan tidak memberatkan pelaku usaha kecil.

Selain itu, Kemenko PM juga tengah mendorong terbentuknya ekosistem pendukung bagi UMKM dan ekonomi kreatif agar dapat naik kelas. Salah satunya melalui program “Pasar 1.001 Malam”, yang memberikan ruang usaha di lokasi strategis bagi pelaku UMKM untuk berjualan, memamerkan produk, dan melakukan promosi tanpa biaya besar.

“Kami juga sedang mengupayakan agar fasilitas pemerintah yang menganggur bisa dimanfaatkan UMKM. Kami ingin mereka punya akses untuk pameran, pemasaran, dan kegiatan usaha lainnya tanpa terbebani biaya tinggi,” tambah Muhaimin.

Baca Juga  PW IPNU Jateng Soroti Kasus Guru Madin di Demak: Ini Bukan Sekadar Hukum, Tapi Krisis Adab

Ia menegaskan, sektor UMKM dan ekonomi kreatif memiliki peran besar dalam pertumbuhan ekonomi nasional. Pada 2025, sektor UMKM menyumbang 61 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional. Sementara sektor ekonomi kreatif berkontribusi sebesar 5,69 persen pada semester I 2025, melampaui capaian tahun sebelumnya.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan akan melakukan investigasi terhadap pelaksanaan KUR di lapangan. Menurutnya, praktik mewajibkan agunan untuk pinjaman kecil merupakan bentuk penyimpangan dari kebijakan pemerintah.

“KUR adalah program pemerintah untuk mendukung pertumbuhan UMKM. Seharusnya KUR di bawah Rp100 juta tidak memerlukan agunan,” tegas Purbaya. (cahya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jelang All England 2026, Fajar/Fikri dan Ben/Sean Saling Apresiasi Usai Latihan Bersama di Inggris
Safari Ramadan di Polres Kendal Perkuat Sinergi Pemkab dan TNI-Polri Jaga Kamtibmas
Pesantren Ramadan SMK Muhammadiyah 2 Boja Perkuat Karakter Religius dan Budi Pekerti Siswa
Kampung Ramadhan 1447 H di RSI Kendal Jadi Destinasi Ngabuburit Favorit Warga
BAZNAS Tegaskan Dana Zakat, Infak, dan Sedekah Tidak Digunakan untuk Program Makan Bergizi Gratis
Duel Panas Madrid vs Benfica Warnai Playoff Liga Champions, Juventus di Ujung Tanduk
King MU Belum Terkalahkan Bersama Carrick, Tapi Standar Tinggi Belum Tercapai
12 Tim Lolos ke 16 Besar Liga Champions 2025/2026, Bodo/Glimt Singkirkan Inter!

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:35

Jelang All England 2026, Fajar/Fikri dan Ben/Sean Saling Apresiasi Usai Latihan Bersama di Inggris

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:26

Safari Ramadan di Polres Kendal Perkuat Sinergi Pemkab dan TNI-Polri Jaga Kamtibmas

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:19

Pesantren Ramadan SMK Muhammadiyah 2 Boja Perkuat Karakter Religius dan Budi Pekerti Siswa

Kamis, 26 Februari 2026 - 18:55

Kampung Ramadhan 1447 H di RSI Kendal Jadi Destinasi Ngabuburit Favorit Warga

Rabu, 25 Februari 2026 - 19:26

BAZNAS Tegaskan Dana Zakat, Infak, dan Sedekah Tidak Digunakan untuk Program Makan Bergizi Gratis

Berita Terbaru