PW IPNU Jateng Soroti Kasus Guru Madin di Demak: Ini Bukan Sekadar Hukum, Tapi Krisis Adab

- Pewarta

Sabtu, 19 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua PW IPNU Jawa Tengah Muhammad Irfan Khamid menyampaikan sambutan dalam acara RAPIMWIL II IPNU Jateng di Tegal, 25 Desember 2024 lalu.
Source : ipnujateng

Ketua PW IPNU Jawa Tengah Muhammad Irfan Khamid menyampaikan sambutan dalam acara RAPIMWIL II IPNU Jateng di Tegal, 25 Desember 2024 lalu. Source : ipnujateng

SEMARANG, WawasanNews – Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (PW IPNU) Jawa Tengah menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa yang menimpa Ahmad Zuhdi (63), guru Madrasah Diniyah Roudhotul Mutaalimin, Desa Jatirejo, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak. Zuhdi diminta membayar uang damai sebesar Rp12,5 juta setelah insiden yang terjadi saat proses belajar mengajar berlangsung.

Ketua PW IPNU Jawa Tengah, Muhammad Irfan Khamid, menyebut bahwa kasus ini tidak bisa dipandang hanya sebagai persoalan hukum. Irfan menyampaikan bahwa kejadian tersebut mencerminkan semakin menurunnya penghormatan terhadap guru di lingkungan pendidikan kita.

“Kami sangat prihatin atas kejadian yang dialami Mbah Yai Zuhdi. Ini bukan hanya tentang hukum atau pelanggaran semata, melainkan cermin dari krisis adab. Wibawa guru yang selama ini menjadi pilar pendidikan moral, kini justru dipertaruhkan,” ujar Irfan, Sabtu (19/7/2025).

Kronologi Peristiwa
Insiden bermula pada Selasa, 30 April 2025, saat Ahmad Zuhdi tengah mengajar di kelas 5. Tiba-tiba sebuah sandal dilempar dari luar dan mengenai peci yang ia kenakan. Zuhdi kemudian keluar kelas dan menanyakan siapa pelakunya. Karena tidak ada yang mengaku, beliau menggertak akan membawa para siswa ke kantor. Salah satu murid lalu menunjuk rekannya berinisial D sebagai pelaku. Zuhdi mengaku menampar murid tersebut sebagai bentuk teguran.

“Saya akui menampar, tapi dalam konteks mendidik. Bukan dengan niat melukai. Selama 30 tahun saya mengajar, baru kali ini mengalami hal seperti ini,” tutur Zuhdi dalam konferensi pers di Mushola Desa Jatirejo, Jumat (18/7/2025).

Zuhdi telah meminta maaf secara langsung dan menandatangani surat pernyataan bermeterai. Namun beberapa bulan kemudian, ia didatangi lima orang yang mengaku dari LSM, membawa surat dari kepolisian, dan meminta penyelesaian damai sebesar Rp25 juta. Setelah negosiasi, nominal tersebut disepakati menjadi Rp12,5 juta. Sayangnya, kesepakatan itu tidak dituangkan secara tertulis.

Karena keterbatasan ekonomi, Zuhdi sempat berencana menjual sepeda motornya demi menutupi permintaan tersebut. Ia kini masih mencicil utang yang digunakan untuk membayar uang damai, dengan bantuan dari rekan-rekan sesama guru dan warga.

PW IPNU Jawa Tengah : Guru Madin Perlu Perlindungan Nyata
Irfan menegaskan bahwa PW IPNU Jateng tidak membenarkan kekerasan dalam pendidikan. Namun, pendekatan penyelesaian kasus seperti ini, apalagi terhadap guru madin yang hidup dalam keterbatasan, patut dikaji ulang.

“Guru madin bukan hanya pengajar, tetapi juga pendidik akhlak dan penjaga tradisi keilmuan Islam. Maka jika mereka menghadapi tekanan seperti ini tanpa perlindungan, tentu menjadi alarm serius bagi dunia pendidikan kita,” jelasnya.

PW IPNU Jawa Tengah mengajak semua pihak—baik pemerintah daerah, Kementerian Agama, hingga aparat penegak hukum—untuk memberikan perhatian dan perlindungan yang lebih nyata terhadap para guru madrasah diniyah.

“Kami ingin pendidikan diniyah dijaga martabatnya. Tidak cukup dengan penghargaan simbolik, tapi harus dibarengi dengan perlindungan kebijakan. Ketika seorang guru dipermasalahkan tanpa melihat konteks secara utuh, maka yang dirugikan bukan hanya individunya, tapi seluruh ekosistem pendidikan kita,” lanjut Irfan.

Ia juga menyerukan kepada seluruh kader IPNU untuk menunjukkan kepedulian nyata kepada para guru madin, karena dari merekalah nilai-nilai keilmuan dan akhlak ditanamkan kepada generasi muda Nahdliyin.

“Guru adalah pelita yang menerangi jalan kami. Ketika pelita itu mulai padam karena tekanan dan ketidakadilan, maka tanggung jawab kita bersama untuk menyalakannya kembali,” pungkas Irfan.

PW IPNU Jawa Tengah berharap kasus serupa tidak terulang di daerah lain dan menjadi bahan refleksi bersama tentang pentingnya tata nilai dan penghormatan kepada para pendidik, khususnya dalam lingkungan pendidikan keislaman akar rumput seperti madrasah diniyah. (Wwn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Lebih dari 48 Ribu Tenaga Kerja Terserap, KEK Kendal Terus Buka Peluang Kerja Baru
Polres Kendal Gelar Bakti Sosial Kesehatan dan Bansos di Jatirejo, 50 Warga Terima Bantuan
Bantu Warga Hadapi Keterbatasan Air, Polres Kendal Gelar Bakti Sosial Penyaluran Air Bersih
PMII Semarang Bahas Pelemahan Rupiah dan Stabilitas Ekonomi dalam Dialog Bersama Bank Indonesia
DPRD Jateng Minta Perikanan Jadi Prioritas, Nelayan Dinilai Belum Nikmati Besarnya Potensi Ekonomi Pesisir
Akumulasi Kemarahan Rakyat, PMII Kota Semarang Menggugat: 500 Massa Turun ke DPRD Jawa Tengah
Ribuan Warga Padati Kaliwungu, Karnaval Tahun Baru Islam 1448 H Berlangsung Meriah
Terobos Rob Sejauh 2 Kilometer, Kapolres Kendal Datangi Warga yang Masih Bertahan di Balok
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:45

Lebih dari 48 Ribu Tenaga Kerja Terserap, KEK Kendal Terus Buka Peluang Kerja Baru

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:02

Polres Kendal Gelar Bakti Sosial Kesehatan dan Bansos di Jatirejo, 50 Warga Terima Bantuan

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:01

Bantu Warga Hadapi Keterbatasan Air, Polres Kendal Gelar Bakti Sosial Penyaluran Air Bersih

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:00

PMII Semarang Bahas Pelemahan Rupiah dan Stabilitas Ekonomi dalam Dialog Bersama Bank Indonesia

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:22

DPRD Jateng Minta Perikanan Jadi Prioritas, Nelayan Dinilai Belum Nikmati Besarnya Potensi Ekonomi Pesisir

Berita Terbaru