Menag Tegaskan Fondasi Agama dan Etika Penting di Ruang Digital, Dukung Penerapan PP Tunas

- Pewarta

Sabtu, 28 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Agama Nasaruddin Umar. (Istimewa/Wawasannews)

Menteri Agama Nasaruddin Umar. (Istimewa/Wawasannews)

JAKARTA, Wawasannews.com – Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan pentingnya fondasi agama dan etika dalam menghadapi perkembangan ruang digital, khususnya bagi anak-anak agar siap dan bijak dalam memanfaatkannya.

Di kutip dari antaranews.com, Menurutnya, peran keluarga dan lembaga pendidikan menjadi kunci utama dalam menanamkan nilai-nilai tersebut sebelum anak-anak terjun ke dunia digital.

“Ruang digital perlu fondasi agama dan etika. Kita ingin memastikan nilai-nilai itu tertanam kuat di lingkungan keluarga dan pendidikan sebelum mereka melangkah ke jagat digital,” ujar Menag di Jakarta, Sabtu.

Ia menegaskan, Kementerian Agama mendukung penuh kebijakan turunan dari Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak atau PP Tunas (Tunggu Anak Siap).

Kebijakan tersebut diperkuat melalui Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 yang mulai berlaku 28 Maret 2026, yang mengatur penundaan akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun.

Menag menekankan bahwa aturan ini bukan bentuk pembatasan, melainkan langkah perlindungan negara terhadap tumbuh kembang anak di era digital.

Selain itu, ia menginstruksikan seluruh jajaran madrasah serta lembaga pendidikan keagamaan untuk turut mengawal implementasi kebijakan tersebut secara optimal.

Momentum ini juga dinilai sebagai peluang untuk meningkatkan literasi digital berbasis nilai agama dan etika di lingkungan pendidikan.

Menag turut mengajak para guru, kiai, dan orang tua untuk berperan aktif mendampingi anak-anak dengan pendekatan penuh kasih sayang. Sinergi antara keluarga dan pendidikan dinilai menjadi faktor penting agar kebijakan ini dapat berjalan efektif.

“Kita ingin menyiapkan generasi yang tidak hanya cerdas secara digital, tetapi juga memiliki ilmu, akhlak, dan tanggung jawab,” tambahnya.

Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan pemerintah tidak akan memberikan toleransi terhadap platform digital yang tidak mematuhi ketentuan perlindungan anak sebagaimana diatur dalam PP Tunas.

Ia menyebut seluruh platform digital yang beroperasi di Indonesia wajib menyesuaikan layanan dan fitur sesuai regulasi yang berlaku.

Meutya juga mengapresiasi sejumlah platform yang telah menunjukkan kepatuhan penuh, seperti X dan Bigo Live, serta mencatat beberapa platform lain yang masih dalam tahap penyesuaian.

Dengan mulai diberlakukannya PP Tunas per 28 Maret 2026, pemerintah berharap seluruh pihak dapat berperan aktif dalam menciptakan ruang digital yang aman dan sehat bagi anak-anak Indonesia. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Gebyar 10 Muharram di Kendal, Ratusan Duafa Terima Santunan dan Perlengkapan Sekolah
Pemuda Brangsong Ditemukan Meninggal Setelah Diduga Terjun ke Laut di Pelabuhan Niaga Kendal
Unik! Bapak-Bapak di Desa Mojo Kendal Turun Tangan Gendong Tumpeng dalam Kirab Sedekah Bumi
Tiga Desa di Sayung Jadi Pilot Project Nasional Pengentasan Kemiskinan Berbasis Data
Doa Bersama Lintas Agama Warnai HUT Bhayangkara ke-80, Polres Kendal Perkuat Semangat Persatuan
Sopir Mengantuk, Truk Trailer Muatan Baja 65 Ton Tabrak Tiang Jembatan Kalibodri Kendal
Residivis Ditangkap, Polres Kendal Gagalkan Peredaran 50 Gram Sabu Siap Edar
Guru dan Karyawan SMK Muga Weleri Nobar Children of Heaven, Perkuat Pendidikan Karakter

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 22:56

Gebyar 10 Muharram di Kendal, Ratusan Duafa Terima Santunan dan Perlengkapan Sekolah

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:22

Pemuda Brangsong Ditemukan Meninggal Setelah Diduga Terjun ke Laut di Pelabuhan Niaga Kendal

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:01

Unik! Bapak-Bapak di Desa Mojo Kendal Turun Tangan Gendong Tumpeng dalam Kirab Sedekah Bumi

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:19

Tiga Desa di Sayung Jadi Pilot Project Nasional Pengentasan Kemiskinan Berbasis Data

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:53

Sopir Mengantuk, Truk Trailer Muatan Baja 65 Ton Tabrak Tiang Jembatan Kalibodri Kendal

Berita Terbaru