Mark Up Motor Listrik BGN Rp 1 Triliun Bikin Geleng-geleng Kepala

- Pewarta

Kamis, 4 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Nasional Kawan Indonesia, Arief Darmawan.(Wawasannews)

Koordinator Nasional Kawan Indonesia, Arief Darmawan.(Wawasannews)

JAKARTA, Wawasannews.com – Koordinator Nasional Kawan Indonesia, Arief Darmawan, meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak berhenti pada penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN).

Arief menilai, dugaan mark up pengadaan 21.801 unit motor listrik dengan nilai pengadaan mencapai sekitar Rp1 triliun harus menjadi pintu masuk bagi penyidik untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain yang menikmati aliran dana hasil dugaan korupsi tersebut.

“Saya heran bagaimana pengadaan dengan nilai yang sangat besar ini bisa berlangsung tanpa adanya keterlibatan pihak-pihak lain. Karena itu Kejaksaan Agung harus menelusuri secara menyeluruh ke mana saja aliran dana tersebut mengalir dan siapa saja yang memperoleh keuntungan dari proyek ini,” kata Arief Darmawan dalam keterangannya, Kamis (4/6/2026).

Menurut Arief, publik berhak mengetahui apakah dugaan penyimpangan tersebut hanya melibatkan mantan petinggi BGN yang telah ditetapkan sebagai tersangka atau terdapat aktor lain yang memiliki peran lebih besar dalam proses pengambilan keputusan dan pengadaan barang.

“Pertanyaan publik sederhana, dana sebesar itu mengalir ke siapa saja? Apakah ada pejabat lain, pihak swasta tertentu, broker proyek, atau bahkan petinggi negara lainnya yang turut menikmati keuntungan dari dugaan mark up tersebut. Ini harus dibuka secara terang oleh penyidik agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat,” ujarnya.

Arief menegaskan, keberanian Kejaksaan Agung dalam mengusut tuntas perkara ini akan menjadi ukuran keseriusan negara dalam memberantas korupsi, terutama yang berkaitan dengan program strategis nasional.

Ia menilai, kasus dugaan korupsi MBG tidak hanya berdampak pada kerugian negara, tetapi juga berpotensi mengganggu tujuan utama program yang dirancang untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya anak-anak Indonesia.

“Program MBG merupakan program yang menyangkut kepentingan rakyat banyak dan masa depan generasi bangsa. Karena itu, setiap rupiah yang diduga diselewengkan sesungguhnya adalah hak masyarakat yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kualitas layanan dan pemenuhan gizi,” katanya.

Arief juga mengapresiasi langkah Kejagung yang telah menetapkan sejumlah tersangka dalam perkara tersebut. Namun, ia mengingatkan agar proses hukum tidak berhenti pada pelaku yang berada di permukaan.

“Jangan hanya berhenti pada siapa yang menandatangani atau melaksanakan pengadaan. Yang lebih penting adalah mengungkap aktor intelektual, jaringan, dan pihak-pihak yang diduga menerima aliran dana hasil korupsi. Prinsip equality before the law harus benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Lebih lanjut, Arief meminta aparat penegak hukum memaksimalkan upaya pemulihan kerugian negara sekaligus membuka seluruh fakta hukum kepada publik secara transparan.

“Kasus ini harus menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola program strategis nasional agar lebih akuntabel. Masyarakat ingin melihat tidak hanya siapa yang menjadi tersangka, tetapi juga siapa saja yang menikmati hasil dari dugaan korupsi tersebut. Di situlah letak substansi pemberantasan korupsi yang sesungguhnya,” pungkasnya.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

PKB Kendal Gelar Ta’aruf dan Upgrading Pengurus, Bidik Hattrick Pemilu 2029
Kementan Salurkan Bantuan Alsintan dan Pompa Air di Kendal
Dengar Aspirasi Warga, Ketua Komisi C DPRD Kendal Dorong Program Agroforestry untuk Kurangi Risiko Banjir dan Longsor
Kendal Open Fair 2026 Ditutup dengan Kendal Bersholawat, Dikunjungi 462 Ribu Orang dan Catat Omzet Rp60,65 Miliar
Petani Muda Kendal Disiapkan Hadapi Era Pertanian Modern Berbasis AI
Usai Dipanggil Polda Jateng, DPRD Kendal Minta Mora Sandhy Tak Ikuti Agenda Kedewanan Sementara
PSIS Semarang Resmi Pertahankan Raffinha, Penyerang Brasil Ini Siap Antar Mahesa Jenar Kejar Promosi
Ketua DPRD Kendal: Hari Jadi ke-421 Harus Jadi Momentum Pemerataan Pembangunan dan Pelestarian Lingkungan

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:56

PKB Kendal Gelar Ta’aruf dan Upgrading Pengurus, Bidik Hattrick Pemilu 2029

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:42

Kementan Salurkan Bantuan Alsintan dan Pompa Air di Kendal

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:54

Dengar Aspirasi Warga, Ketua Komisi C DPRD Kendal Dorong Program Agroforestry untuk Kurangi Risiko Banjir dan Longsor

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:58

Kendal Open Fair 2026 Ditutup dengan Kendal Bersholawat, Dikunjungi 462 Ribu Orang dan Catat Omzet Rp60,65 Miliar

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:45

Petani Muda Kendal Disiapkan Hadapi Era Pertanian Modern Berbasis AI

Berita Terbaru

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian RI, Andi Nur Alam Syah, menyerahkan secara simbolis bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) kepada Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari saat kunjungan kerja di Dukuh Saren, Desa Sidomukti, Kecamatan Weleri, Kabupaten Kendal, Kamis (30/7/2026). (Istimewa/Wawasannews)

Jawa Tengah

Kementan Salurkan Bantuan Alsintan dan Pompa Air di Kendal

Jumat, 31 Jul 2026 - 07:42