Mark Up Motor Listrik BGN Rp 1 Triliun Bikin Geleng-geleng Kepala

- Pewarta

Kamis, 4 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Nasional Kawan Indonesia, Arief Darmawan.(Wawasannews)

Koordinator Nasional Kawan Indonesia, Arief Darmawan.(Wawasannews)

JAKARTA, Wawasannews.com – Koordinator Nasional Kawan Indonesia, Arief Darmawan, meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak berhenti pada penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN).

Arief menilai, dugaan mark up pengadaan 21.801 unit motor listrik dengan nilai pengadaan mencapai sekitar Rp1 triliun harus menjadi pintu masuk bagi penyidik untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain yang menikmati aliran dana hasil dugaan korupsi tersebut.

“Saya heran bagaimana pengadaan dengan nilai yang sangat besar ini bisa berlangsung tanpa adanya keterlibatan pihak-pihak lain. Karena itu Kejaksaan Agung harus menelusuri secara menyeluruh ke mana saja aliran dana tersebut mengalir dan siapa saja yang memperoleh keuntungan dari proyek ini,” kata Arief Darmawan dalam keterangannya, Kamis (4/6/2026).

Menurut Arief, publik berhak mengetahui apakah dugaan penyimpangan tersebut hanya melibatkan mantan petinggi BGN yang telah ditetapkan sebagai tersangka atau terdapat aktor lain yang memiliki peran lebih besar dalam proses pengambilan keputusan dan pengadaan barang.

“Pertanyaan publik sederhana, dana sebesar itu mengalir ke siapa saja? Apakah ada pejabat lain, pihak swasta tertentu, broker proyek, atau bahkan petinggi negara lainnya yang turut menikmati keuntungan dari dugaan mark up tersebut. Ini harus dibuka secara terang oleh penyidik agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat,” ujarnya.

Arief menegaskan, keberanian Kejaksaan Agung dalam mengusut tuntas perkara ini akan menjadi ukuran keseriusan negara dalam memberantas korupsi, terutama yang berkaitan dengan program strategis nasional.

Ia menilai, kasus dugaan korupsi MBG tidak hanya berdampak pada kerugian negara, tetapi juga berpotensi mengganggu tujuan utama program yang dirancang untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya anak-anak Indonesia.

“Program MBG merupakan program yang menyangkut kepentingan rakyat banyak dan masa depan generasi bangsa. Karena itu, setiap rupiah yang diduga diselewengkan sesungguhnya adalah hak masyarakat yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kualitas layanan dan pemenuhan gizi,” katanya.

Arief juga mengapresiasi langkah Kejagung yang telah menetapkan sejumlah tersangka dalam perkara tersebut. Namun, ia mengingatkan agar proses hukum tidak berhenti pada pelaku yang berada di permukaan.

“Jangan hanya berhenti pada siapa yang menandatangani atau melaksanakan pengadaan. Yang lebih penting adalah mengungkap aktor intelektual, jaringan, dan pihak-pihak yang diduga menerima aliran dana hasil korupsi. Prinsip equality before the law harus benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Lebih lanjut, Arief meminta aparat penegak hukum memaksimalkan upaya pemulihan kerugian negara sekaligus membuka seluruh fakta hukum kepada publik secara transparan.

“Kasus ini harus menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola program strategis nasional agar lebih akuntabel. Masyarakat ingin melihat tidak hanya siapa yang menjadi tersangka, tetapi juga siapa saja yang menikmati hasil dari dugaan korupsi tersebut. Di situlah letak substansi pemberantasan korupsi yang sesungguhnya,” pungkasnya.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Cegah Karhutla, Babinsa Triharjo Kendal Berikan Penyuluhan kepada Mahasiswa KKN dan Warga
Kebakaran TPA Lama Darupono Berhasil Dikendalikan, TNI Bersama Tim Gabungan Cegah Api Meluas
Peduli Anak dengan CTEV, Kapolda Jateng Kunjungi Pasien dan Berikan Dukungan kepada Keluarga Polda Jateng
SMA NU 05 Brangsong Bawa Pulang Empat Medali dari OSKANU IV Jateng
PKB Banjarnegara Andalkan Generasi Muda, Ketua DPAC Ditargetkan Maksimal 35 Tahun
Quick Response Polres Kendal Evakuasi Pohon Tumbang di Jalur Pantura, Pastikan Keselamatan Pengguna Jalan
PAC GP Ansor Gemuh Gelar Pelantikan, Pengukuhan Banser dan MDS Rijalul Ansor serta Musykerancab I
Di KEK Kendal Segera Dibangun Kantor Unit Layanan Imigrasi, Investor Asing Kini Makin Dimudahkan

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 08:51

Cegah Karhutla, Babinsa Triharjo Kendal Berikan Penyuluhan kepada Mahasiswa KKN dan Warga

Senin, 14 September 2026 - 08:48

Kebakaran TPA Lama Darupono Berhasil Dikendalikan, TNI Bersama Tim Gabungan Cegah Api Meluas

Sabtu, 12 September 2026 - 12:35

Peduli Anak dengan CTEV, Kapolda Jateng Kunjungi Pasien dan Berikan Dukungan kepada Keluarga Polda Jateng

Sabtu, 12 September 2026 - 10:12

SMA NU 05 Brangsong Bawa Pulang Empat Medali dari OSKANU IV Jateng

Jumat, 11 September 2026 - 09:15

Quick Response Polres Kendal Evakuasi Pohon Tumbang di Jalur Pantura, Pastikan Keselamatan Pengguna Jalan

Berita Terbaru

Secret Link