Laka Pejalan Kaki di Ringinarum Berakhir Damai

- Pewarta

Kamis, 19 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

KENDAL, Wawasannews.com -Peristiwa kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor dan pejalan kaki di wilayah Kecamatan Ringinarum, Kabupaten Kendal, berakhir dengan penyelesaian restorative justice. Proses perdamaian itu difasilitasi langsung oleh Kanit Gakkum Satlantas Polres Kendal, Ipda Heru Andriantoro.

Kecelakaan terjadi pada Kamis malam, 12 Februari 2026, sekitar pukul 21.00 WIB di Jalan Umum Desa Kedunggading, Kecamatan Ringinarum. Insiden tersebut baru dilaporkan ke kepolisian pada Sabtu, 14 Februari 2026.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa ini melibatkan sepeda motor Yamaha Vega R bernomor polisi H-3559-MM yang dikendarai Masfuin (25), warga Desa Kedungasri, Ringinarum, dengan seorang pejalan kaki bernama Sulkan (64), warga Desa Kedunggading.

Baca Juga  Pelni Manokwari Siapkan 7 Kapal dan Diskon Tiket untuk Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Akibat kejadian tersebut, Sulkan mengalami sejumlah luka di bagian wajah dan kaki, antara lain hematoma mata kanan, luka sobek di atas mata, memar pada pipi serta paha kaki kanan. Korban kemudian mendapatkan perawatan medis di RSI Muhammadiyah Kendal.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), kecelakaan bermula saat sepeda motor melaju dari arah utara menuju selatan dengan kecepatan sedang. Setibanya di lokasi, pengendara diduga kurang konsentrasi sehingga menabrak pejalan kaki yang berjalan searah di depannya dengan jarak yang sudah terlalu dekat. Benturan tersebut menyebabkan kedua pihak terjatuh dan mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.

Ipda Heru Andriantoro menjelaskan, setelah menerima laporan, petugas Satlantas Polres Kendal langsung bergerak cepat dengan mendatangi TKP, melakukan olah TKP, mencari saksi, mengamankan barang bukti, serta memastikan kondisi korban di rumah sakit.

Baca Juga  DPRD Kendal Bahas Jawaban Eksekutif atas Pandangan Umum Fraksi, Ketua Dewan Tekankan Efisiensi Anggaran 2026

“Selain penanganan sesuai prosedur kepolisian, kami juga mengedepankan pendekatan kemanusiaan. Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan perkara ini melalui restorative justice dengan musyawarah dan perdamaian,” ujar Ipda Heru.

Ia menambahkan, dalam proses tersebut pengendara sepeda motor menunjukkan itikad baik dan tanggung jawab terhadap korban. Kesepakatan damai pun dicapai secara kekeluargaan tanpa paksaan, disaksikan oleh pihak kepolisian.

“Restorative justice kami fasilitasi agar ada keadilan yang berimbang, korban mendapatkan perhatian dan pemulihan, sementara pelaku menyadari kesalahannya. Ini juga menjadi pembelajaran bagi pengguna jalan agar selalu berhati-hati dan mengutamakan keselamatan,” tegasnya.

Dengan adanya penyelesaian secara damai ini, kasus kecelakaan lalu lintas tersebut dinyatakan selesai. Satlantas Polres Kendal kembali mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, menjaga konsentrasi saat berkendara, serta mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.(Red)

Baca Juga  Cegah Banjir, Polres dan Pemkab Kendal Bersihkan Tumpukan Sampah Sungai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

DPRD Kendal Apresiasi Bapenda, SPPT PBB-P2 2026 Dibagikan Lebih Awal
Langgar Jaminan Fidusia, Debitur FIF Divonis 2 Bulan Penjara
Gudang Produksi Petasan di Sukorejo Kendal Meledak, Satu Pekerja Luka Serius
Ngopi Bareng BEM dan OKP, Kapolres Kendal Perkuat Sinergi Jaga Kondusivitas Daerah
Sambut Ramadhan, Bupati Kendal Salurkan Bantuan Beras untuk 1.111 Warga Terdampak Banjir
Hari Kesadaran Nasional 2026, Kapolres Kendal Lantik Kenaikan Pangkat dan Rotasi Pejabat
Perkuat Kaderisasi Pelajar NU, PC IPNU Kendal Kukuhkan DKC CBP 2025–2027
LKN DPP PKB Apresiasi Eka Widodo, Libatkan Lebih dari 1.500 Kader dalam Waktu Kurang dari Setahun

Berita Terkait

Kamis, 19 Februari 2026 - 19:16

DPRD Kendal Apresiasi Bapenda, SPPT PBB-P2 2026 Dibagikan Lebih Awal

Kamis, 19 Februari 2026 - 16:50

Langgar Jaminan Fidusia, Debitur FIF Divonis 2 Bulan Penjara

Kamis, 19 Februari 2026 - 12:23

Laka Pejalan Kaki di Ringinarum Berakhir Damai

Kamis, 19 Februari 2026 - 12:13

Gudang Produksi Petasan di Sukorejo Kendal Meledak, Satu Pekerja Luka Serius

Kamis, 19 Februari 2026 - 12:02

Ngopi Bareng BEM dan OKP, Kapolres Kendal Perkuat Sinergi Jaga Kondusivitas Daerah

Berita Terbaru

Kantor FIF Cabang Semarang di Jalan Pamilarsih.(Istimewa)

Jawa Tengah

Langgar Jaminan Fidusia, Debitur FIF Divonis 2 Bulan Penjara

Kamis, 19 Feb 2026 - 16:50

News

Laka Pejalan Kaki di Ringinarum Berakhir Damai

Kamis, 19 Feb 2026 - 12:23