Keadilan Ekologis Dipertaruhkan: Saat Bencana Alam Menghantam Lingkungan dan Melumpuhkan Pendidikan

- Pewarta

Minggu, 15 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Murni Faktor Alam ?, Istimewa/WawasanNews

Murni Faktor Alam ?, Istimewa/WawasanNews

Jakarta, Wawasannews.com –Indonesia kembali diuji rentetan bencana alam sepanjang 2025 hingga awal 2026. Dari banjir bandang dan longsor di Aceh, luapan sungai di sejumlah wilayah Sumatera, hingga tanah bergerak dan banjir di berbagai kabupaten di Jawa Tengah, deretan peristiwa ini menghadirkan duka sekaligus pertanyaan besar: apakah semua ini murni faktor alam?

Curah hujan ekstrem dan perubahan iklim memang menjadi variabel penting. Namun, menempatkan bencana semata sebagai takdir alam adalah penyederhanaan yang berbahaya. Fakta di lapangan menunjukkan adanya problem serius dalam regulasi tata ruang, alih fungsi lahan, hingga tata kelola hutan yang belum optimal. Pembukaan lahan yang masif tanpa pengawasan ketat, lemahnya penegakan hukum terhadap perusakan kawasan lindung, serta inkonsistensi kebijakan lingkungan memperbesar risiko bencana yang sebenarnya bisa diminimalisir.

Baca Juga  KPK Tetapkan Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

Di beberapa wilayah terdampak, kawasan resapan air berubah menjadi permukiman dan perkebunan. Hutan yang seharusnya menjadi benteng ekologis justru terdegradasi. Sungai kehilangan daerah penyangga alaminya. Ketika hujan dengan intensitas tinggi turun, air tak lagi memiliki ruang untuk meresap dan akhirnya meluap, menghantam pemukiman warga. Di titik inilah kritik terhadap regulasi pemerintah menjadi relevan. Kebijakan pembangunan yang tidak berlandaskan prinsip keberlanjutan berpotensi memperparah siklus bencana tahunan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dampaknya tidak hanya pada kerusakan infrastruktur dan kerugian ekonomi, tetapi juga menyentuh sektor pendidikan. Ratusan sekolah di berbagai daerah terdampak mengalami kerusakan ringan hingga berat. Proses belajar mengajar terhenti, ruang kelas berubah menjadi tempat pengungsian, dan siswa kehilangan akses pendidikan dalam waktu yang tidak singkat. Anak-anak dari keluarga terdampak harus menghadapi trauma sekaligus ketertinggalan akademik. Dalam jangka panjang, kondisi ini berpotensi memperlebar kesenjangan pendidikan antarwilayah.

Baca Juga  Polisi Sahabat Anak, Cara Satlantas Polres Kendal Tanamkan Tertib Lalu Lintas Sejak Dini

Pernyataan serupa juga disampaikan oleh Ketua PDKN (Permadani Diksi KIP-K Nasional), sahabat Ulin Nuha, “Sebagai ketua organisasi yang bergerak dalam sektor pendidikan, penting untuk menegaskan bahwa bencana ekologis adalah persoalan lintas sektor. Ketika tata kelola lingkungan diabaikan, generasi muda yang menanggung konsekuensinya. Oleh karena itu, pendekatan pembangunan harus berpijak pada prinsip keadilan ekologis, bahwa setiap warga negara berhak atas lingkungan yang sehat dan aman, serta tidak menjadi korban dari kebijakan yang abai terhadap keberlanjutan, Indonesia emas 2045 bukan hanya secercak harapan yang dapat diraih hanya dengan gaungan belaka, melainkan dibutuhkan aksi nyata, salah satunya adalah kepedulian terhadap lingkungan kita” tambahnya.

Baca Juga  Banjir Musiman Kembali Terjadi di Kendal, Dinsos Pantau Tanpa Dapur Umum

Keadilan ekologis menuntut negara untuk tidak hanya hadir saat tanggap darurat, tetapi juga serius dalam pencegahan. Evaluasi izin alih fungsi lahan, penguatan pengawasan hutan, penataan ulang tata ruang berbasis risiko bencana, serta transparansi kebijakan lingkungan harus menjadi prioritas. Tanpa itu, bencana akan terus berulang dan sektor pendidikan akan terus menjadi korban tak terlihat.

Momentum 2025-2026 seharusnya menjadi refleksi nasional. Bahwa menjaga hutan bukan sekadar isu lingkungan, melainkan investasi masa depan pendidikan dan keselamatan generasi bangsa. Jika negara sungguh-sungguh berkomitmen pada keadilan ekologis, maka perlindungan lingkungan dan hak atas pendidikan harus berjalan beriringan, bukan saling dikorbankan.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Cegah Banjir, Polres dan Pemkab Kendal Bersihkan Tumpukan Sampah Sungai
Solidaritas Tanpa Batas, Mahasiswa dan Alumni KIP Kuliah Nasional Salurkan bantuan Korban Bencana di Aceh
Ronaldo Memanas di Al Nassr, Manchester United Tutup Pintu Reuni Ketiga?
Kendal Open Championship 2026 Diikuti 1.073 Pesilat, Atlet Amerika dan Kazakhstan Ramaikan GOR Bahurekso
DPD RI Desak Pemprov Aceh Segera Realisasikan Dana Rehabilitasi Rp1,6 Triliun untuk Pemulihan Pascabencana
11 Juta Peserta BPJS PBI-JK Diacak Ulang! Mensos Turunkan 30 Ribu Pendamping untuk Ground Check
Monitoring Program Kawasan Widuri, Kemenko PM Soroti Data Kemiskinan di Kendal
Karang Taruna Kendal dan STMJ Dorong Regenerasi Petani Muda di Tujuh Kecamatan

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 15:57

Keadilan Ekologis Dipertaruhkan: Saat Bencana Alam Menghantam Lingkungan dan Melumpuhkan Pendidikan

Minggu, 15 Februari 2026 - 15:52

Cegah Banjir, Polres dan Pemkab Kendal Bersihkan Tumpukan Sampah Sungai

Minggu, 15 Februari 2026 - 15:17

Solidaritas Tanpa Batas, Mahasiswa dan Alumni KIP Kuliah Nasional Salurkan bantuan Korban Bencana di Aceh

Minggu, 15 Februari 2026 - 14:44

Ronaldo Memanas di Al Nassr, Manchester United Tutup Pintu Reuni Ketiga?

Sabtu, 14 Februari 2026 - 20:31

Kendal Open Championship 2026 Diikuti 1.073 Pesilat, Atlet Amerika dan Kazakhstan Ramaikan GOR Bahurekso

Berita Terbaru