Keadilan Ekologis Dipertaruhkan: Saat Bencana Alam Menghantam Lingkungan dan Melumpuhkan Pendidikan

- Pewarta

Minggu, 15 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Murni Faktor Alam ?, Istimewa/WawasanNews

Murni Faktor Alam ?, Istimewa/WawasanNews

Jakarta, Wawasannews.com –Indonesia kembali diuji rentetan bencana alam sepanjang 2025 hingga awal 2026. Dari banjir bandang dan longsor di Aceh, luapan sungai di sejumlah wilayah Sumatera, hingga tanah bergerak dan banjir di berbagai kabupaten di Jawa Tengah, deretan peristiwa ini menghadirkan duka sekaligus pertanyaan besar: apakah semua ini murni faktor alam?

Curah hujan ekstrem dan perubahan iklim memang menjadi variabel penting. Namun, menempatkan bencana semata sebagai takdir alam adalah penyederhanaan yang berbahaya. Fakta di lapangan menunjukkan adanya problem serius dalam regulasi tata ruang, alih fungsi lahan, hingga tata kelola hutan yang belum optimal. Pembukaan lahan yang masif tanpa pengawasan ketat, lemahnya penegakan hukum terhadap perusakan kawasan lindung, serta inkonsistensi kebijakan lingkungan memperbesar risiko bencana yang sebenarnya bisa diminimalisir.

Baca Juga  Kadiv Propam: 7 Polisi Terbukti Langgar Etik dalam Kasus Rantis Brimob Lindas Driver Ojo

Di beberapa wilayah terdampak, kawasan resapan air berubah menjadi permukiman dan perkebunan. Hutan yang seharusnya menjadi benteng ekologis justru terdegradasi. Sungai kehilangan daerah penyangga alaminya. Ketika hujan dengan intensitas tinggi turun, air tak lagi memiliki ruang untuk meresap dan akhirnya meluap, menghantam pemukiman warga. Di titik inilah kritik terhadap regulasi pemerintah menjadi relevan. Kebijakan pembangunan yang tidak berlandaskan prinsip keberlanjutan berpotensi memperparah siklus bencana tahunan.

Dampaknya tidak hanya pada kerusakan infrastruktur dan kerugian ekonomi, tetapi juga menyentuh sektor pendidikan. Ratusan sekolah di berbagai daerah terdampak mengalami kerusakan ringan hingga berat. Proses belajar mengajar terhenti, ruang kelas berubah menjadi tempat pengungsian, dan siswa kehilangan akses pendidikan dalam waktu yang tidak singkat. Anak-anak dari keluarga terdampak harus menghadapi trauma sekaligus ketertinggalan akademik. Dalam jangka panjang, kondisi ini berpotensi memperlebar kesenjangan pendidikan antarwilayah.

Baca Juga  HUT ke-80 TNI AU, Gibran Dorong Perkuat Kekuatan Udara Indonesia

Pernyataan serupa juga disampaikan oleh Ketua PDKN (Permadani Diksi KIP-K Nasional), sahabat Ulin Nuha, “Sebagai ketua organisasi yang bergerak dalam sektor pendidikan, penting untuk menegaskan bahwa bencana ekologis adalah persoalan lintas sektor. Ketika tata kelola lingkungan diabaikan, generasi muda yang menanggung konsekuensinya. Oleh karena itu, pendekatan pembangunan harus berpijak pada prinsip keadilan ekologis, bahwa setiap warga negara berhak atas lingkungan yang sehat dan aman, serta tidak menjadi korban dari kebijakan yang abai terhadap keberlanjutan, Indonesia emas 2045 bukan hanya secercak harapan yang dapat diraih hanya dengan gaungan belaka, melainkan dibutuhkan aksi nyata, salah satunya adalah kepedulian terhadap lingkungan kita” tambahnya.

Baca Juga  Airlangga: KEK Kendal Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi Daerah, Ekonomi Kendal Tumbuh 8,84 Persen pada Triwulan III 2025

Keadilan ekologis menuntut negara untuk tidak hanya hadir saat tanggap darurat, tetapi juga serius dalam pencegahan. Evaluasi izin alih fungsi lahan, penguatan pengawasan hutan, penataan ulang tata ruang berbasis risiko bencana, serta transparansi kebijakan lingkungan harus menjadi prioritas. Tanpa itu, bencana akan terus berulang dan sektor pendidikan akan terus menjadi korban tak terlihat.

Momentum 2025-2026 seharusnya menjadi refleksi nasional. Bahwa menjaga hutan bukan sekadar isu lingkungan, melainkan investasi masa depan pendidikan dan keselamatan generasi bangsa. Jika negara sungguh-sungguh berkomitmen pada keadilan ekologis, maka perlindungan lingkungan dan hak atas pendidikan harus berjalan beriringan, bukan saling dikorbankan.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Audiensi PDKN dan Lembaga Pendidikan ke DPD RI, Soroti Beasiswa hingga Kebebasan Akademik
Harga Emas Antam Turun Rp50.000, Momentum Beli atau Sinyal Waspada?
Kempo Indonesia Berduka, Pendiri Perkemi Indra Kartasasmita Tutup Usia
Volkswagen Luncurkan Dua Mobil Listrik Baru di China, Usung Teknologi AI dan LiDAR
Viral Isu Kas Masjid Diambil Alih, Kemenag Pastikan Itu Hoaks
Gelombang Hujan Lebat Mengintai, BMKG Minta Warga Siaga di Sejumlah Wilayah
PBVSI Terapkan Format Baru Three Winning Set di Final Proliga 2026, Laga Bisa Berlangsung Hingga Tiga Hari
Isu Fusi Gerindra–NasDem Mengemuka, Dasco Tegaskan Tak Pernah Dibahas

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 10:45

Audiensi PDKN dan Lembaga Pendidikan ke DPD RI, Soroti Beasiswa hingga Kebebasan Akademik

Rabu, 22 April 2026 - 09:50

Harga Emas Antam Turun Rp50.000, Momentum Beli atau Sinyal Waspada?

Rabu, 22 April 2026 - 09:35

Kempo Indonesia Berduka, Pendiri Perkemi Indra Kartasasmita Tutup Usia

Rabu, 22 April 2026 - 09:24

Volkswagen Luncurkan Dua Mobil Listrik Baru di China, Usung Teknologi AI dan LiDAR

Rabu, 22 April 2026 - 09:03

Viral Isu Kas Masjid Diambil Alih, Kemenag Pastikan Itu Hoaks

Berita Terbaru