Puluhan Truk Terjaring Razia di Pantura Kendal, Langgar Jam Operasional Pagi

- Pewarta

Rabu, 4 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satlantas Polres Kendal bersama Dinas Perhubungan melakukan razia dan pengaturan lalu lintas di jalur Pantura Ketapang, Kendal, Selasa (3/2/2026), guna menertibkan truk angkutan barang yang melanggar aturan jam operasional pagi hari. (Istimewa/Wawasannews)

Petugas Satlantas Polres Kendal bersama Dinas Perhubungan melakukan razia dan pengaturan lalu lintas di jalur Pantura Ketapang, Kendal, Selasa (3/2/2026), guna menertibkan truk angkutan barang yang melanggar aturan jam operasional pagi hari. (Istimewa/Wawasannews)

KENDAL, Wawasannews.com – Puluhan kendaraan truk angkutan barang terjaring razia dalam operasi gabungan yang digelar Satlantas Polres Kendal bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Kendal di jalur Pantura Ketapang, Selasa (3/2/2026) pagi. Penindakan dilakukan terhadap sopir truk yang melanggar aturan pembatasan jam operasional di ruas jalan tersebut.

Dalam operasi tersebut, petugas menilang sejumlah kendaraan yang tetap melintas di jalan Pantura pada jam larangan, yakni pukul 06.00 hingga 08.00 WIB. Aturan ini diberlakukan guna memberikan prioritas bagi pengguna jalan lainnya, terutama pengendara sepeda motor, pelajar, dan pekerja yang beraktivitas pada pagi hari.

KBO Satlantas Polres Kendal, Iptu Joko Santoso, menjelaskan bahwa pembatasan jam operasional truk di wilayah Kendal merupakan rekomendasi dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan yang telah diterapkan sejak satu tahun terakhir.

Baca Juga  Satlantas Polres Kendal Sosialisasikan Ops Keselamatan Candi 2026 Lewat Art Policing di Stadion Kebondalem

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pembatasan ini bertujuan untuk memberi ruang bagi masyarakat yang berangkat kerja dan sekolah pada pagi hari. Operasi ini merupakan kegiatan rutin, bukan karena adanya perbaikan jalan maupun Operasi Candi,” jelasnya.

Ia menambahkan, berdasarkan hasil evaluasi Dinas Perhubungan beberapa pekan terakhir, masih banyak kendaraan angkutan barang yang belum mematuhi aturan tersebut. Karena itu, pihaknya bersama Dishub Kendal melakukan penindakan tegas berupa tilang.

“Kami mengimbau kendaraan angkutan barang agar menggunakan jalan tol, baik dari Kaliwungu ke Weleri maupun sebaliknya, pada jam-jam pembatasan. Truk dilarang melintas di Pantura Kendal pada pagi hari,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kendal, Sofyan Efendi, menuturkan bahwa aturan pembatasan jam operasional angkutan barang telah diberlakukan sejak 26 Maret 2025 dan efektif berjalan di Kendal mulai April 2025.

Baca Juga  KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Oknum Ditjen Pajak dalam Kasus Manipulasi PBB PT Wanatiara

“Meski sudah hampir satu tahun berjalan, masih ditemukan pelanggaran. Kami sebelumnya sudah memberikan teguran lisan, namun karena masih ada yang membandel, maka dilakukan penindakan bersama Satlantas,” ujarnya.

Menurut Sofyan, rambu larangan operasional juga telah dipasang di sejumlah titik strategis, seperti di exit Tol Weleri, perbatasan Kendal–Batang, Simpang Tiga Patebon, serta perbatasan Kaliwungu–Mangkang. Rambu tersebut mencantumkan larangan melintas di Pantura pada pukul 06.00 hingga 08.00 WIB.

“Seharusnya para pengemudi sudah memahami aturan ini. Namun karena masih ada yang melanggar, maka penilangan terpaksa dilakukan,” imbuhnya.

Di sisi lain, salah seorang sopir truk asal Jakarta, Kholis, mengaku memilih melintas melalui jalur Pantura untuk menghemat biaya operasional. Ia menuturkan telah memasuki jalur Pantura sebelum pukul 06.00 WIB, namun terjebak kemacetan akibat perbaikan jalan di wilayah Cepiring.

Baca Juga  Sejumlah Siswa SMPN 1 Kendal Alami Keluhan Kesehatan Usai Santap Makan Bergizi Gratis

“Saya sudah masuk sebelum jam enam, tapi karena macet akibat proyek jalan, akhirnya masih di Pantura saat jam larangan dan kena tilang. Kami sebenarnya tidak berniat melanggar,” ungkapnya.

Melalui kegiatan ini, aparat berharap para pengemudi angkutan barang semakin tertib dan mematuhi aturan, demi menjaga kelancaran lalu lintas serta keselamatan pengguna jalan di wilayah Kendal. (Ucl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Laba Anjlok 67%, Alibaba Pangkas Ribuan Karyawan dan Gaspol Investasi AI
Hangat dan Penuh Kebersamaan, Warga Sukodono Kendal Rayakan Idulfitri 1447 H dengan Silaturahmi
Pemkab Kendal Tiadakan Open House Lebaran 2026, Bupati Tika Ajak Warga Silaturahmi di Rumah Pribadi
Gema Takbir Keliling IRMATA Bangunrejo Meriahkan Malam 1 Syawal 1447 H
Pengusaha Djarum Michael Bambang Hartono Wafat di Singapura, Dunia Usaha Berduka
Kemenag Gelar Sidang Isbat 19 Maret 2026, Penentuan Idulfitri Diumumkan Malam Hari
Ponpes Al Falah Ploso Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh 20 Maret 2026, Berpotensi Berbeda dengan Pemerintah
Arsenal Jadi Harapan Terakhir Inggris di Liga Champions? Raksasa Premier League Berguguran

Berita Terkait

Minggu, 22 Maret 2026 - 02:53

Laba Anjlok 67%, Alibaba Pangkas Ribuan Karyawan dan Gaspol Investasi AI

Sabtu, 21 Maret 2026 - 11:05

Hangat dan Penuh Kebersamaan, Warga Sukodono Kendal Rayakan Idulfitri 1447 H dengan Silaturahmi

Sabtu, 21 Maret 2026 - 10:27

Pemkab Kendal Tiadakan Open House Lebaran 2026, Bupati Tika Ajak Warga Silaturahmi di Rumah Pribadi

Jumat, 20 Maret 2026 - 22:15

Gema Takbir Keliling IRMATA Bangunrejo Meriahkan Malam 1 Syawal 1447 H

Kamis, 19 Maret 2026 - 15:14

Kemenag Gelar Sidang Isbat 19 Maret 2026, Penentuan Idulfitri Diumumkan Malam Hari

Berita Terbaru

ISTIMEWA/WAWASANNEWS.COM

Sepak Bola

Road to Final Arsenal: Misi Akhiri Puasa Gelar di Wembley

Minggu, 22 Mar 2026 - 02:38