Pemkab Batang Tegaskan Rekrutmen Perangkat Desa Transparan dan Bebas Pungli

- Pewarta

Sabtu, 4 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Batang Faiz Kurniawan. (Istimewa/Wawasannews)

Bupati Batang Faiz Kurniawan. (Istimewa/Wawasannews)

BATANG, Wawasannews.com — Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, menegaskan komitmennya untuk mengawal proses rekrutmen perangkat desa agar berlangsung transparan, akuntabel, dan bersih dari praktik pungutan liar (pungli).

Di kutip dari antaranewsjateng.com, Bupati Batang Faiz Kurniawan menyampaikan bahwa hingga saat ini pemerintah daerah belum menetapkan Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Bupati (Perbup) sebagai landasan hukum pelaksanaan seleksi perangkat desa.

“Oleh karena itu, masyarakat diminta tidak mudah percaya kepada siapa pun yang menjanjikan posisi perangkat desa dengan syarat imbalan tertentu. Hal itu dapat dipastikan tidak benar,” ujarnya di Batang, Kamis.

Menurutnya, penyusunan regulasi tersebut dilakukan untuk memastikan mekanisme seleksi perangkat desa ke depan dapat berjalan secara transparan, akuntabel, dan terbuka bagi seluruh lapisan masyarakat.

Baca Juga  Polres Kendal Gelar Rapat Forkopimda-Kominda, Bahas Situasi Keamanan dan Upaya Jaga Kondusifitas Daerah

Ia menilai keberadaan aturan yang jelas menjadi kunci dalam menciptakan sistem seleksi yang berkeadilan sekaligus menutup peluang terjadinya praktik yang merugikan masyarakat.

“Prinsip utama yang diusung adalah kesetaraan kesempatan bagi setiap pendaftar. Saat ini, kami tengah merampungkan rancangan regulasi resminya,” tambahnya.

Bupati juga menegaskan bahwa seluruh masyarakat memiliki kesempatan yang sama tanpa adanya praktik titipan maupun intervensi dalam proses seleksi perangkat desa.

Pemkab Batang memastikan tidak akan ada ruang bagi praktik “cawe-cawe” atau penerimaan uang dalam bentuk apa pun selama proses seleksi berlangsung.

“Semua harus berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Jangan tergiur dengan janji-janji dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dalam rekrutmen perangkat desa,” tegasnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kirab Salib 2026 di Magelang Jadi Simbol Toleransi, Libatkan 1.200 Umat
Gus Yasin Dorong Mahasiswa Lestarikan Arab Pegon dan Perkuat Peran Bahasa Arab di Kancah Global
Banjir Demak Meluas, Jumlah Pengungsi Capai 2.839 Jiwa
BNPT Perkuat Kerja Sama dengan Kepolisian Makau, Fokus Kontraterorisme dan Perlindungan WNI
Empat Pekerja Tewas di Proyek Jagakarsa, Polda Metro Jaya Selidiki Penyebab Kecelakaan
Mendes Yandri Dorong Wali Nagari Padang Pariaman Optimalkan Potensi Desa untuk Penguatan Ekonomi
Cak Imin Dorong BUMN Dukung SMK Go Global, Siapkan Tenaga Kerja Siap Bersaing Internasional
Pemkab Banyumas Usulkan Sekolah Terintegrasi, Perluas Akses Pendidikan hingga Wilayah Selatan

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 14:59

Kirab Salib 2026 di Magelang Jadi Simbol Toleransi, Libatkan 1.200 Umat

Sabtu, 4 April 2026 - 14:27

Gus Yasin Dorong Mahasiswa Lestarikan Arab Pegon dan Perkuat Peran Bahasa Arab di Kancah Global

Sabtu, 4 April 2026 - 13:59

Pemkab Batang Tegaskan Rekrutmen Perangkat Desa Transparan dan Bebas Pungli

Sabtu, 4 April 2026 - 13:30

Banjir Demak Meluas, Jumlah Pengungsi Capai 2.839 Jiwa

Sabtu, 4 April 2026 - 13:19

BNPT Perkuat Kerja Sama dengan Kepolisian Makau, Fokus Kontraterorisme dan Perlindungan WNI

Berita Terbaru

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNBP) di Jakarta Pusat pada Sabtu (4/4/2026) melaporkan jumlah warga terdampak banjir di Kabupaten Demak, Provinsi Jawa Tengah, terus bertambah menjadi 2.839 jiwa. (Istimewa/Wawasabbews)

Jawa Tengah

Banjir Demak Meluas, Jumlah Pengungsi Capai 2.839 Jiwa

Sabtu, 4 Apr 2026 - 13:30