Dugaan Penimbunan Solar Subsidi Picu Evaluasi Sistem Pengawasan Nelayan di Kendal

- Pewarta

Kamis, 30 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas aparat menunjukkan kendaraan tangki penampung yang diduga digunakan dalam praktik penyalahgunaan solar subsidi di wilayah Karangsari. (Istimewa/Wawasannews)

Petugas aparat menunjukkan kendaraan tangki penampung yang diduga digunakan dalam praktik penyalahgunaan solar subsidi di wilayah Karangsari. (Istimewa/Wawasannews)

KENDAL, Wawasannews.com – Dugaan penimbunan solar subsidi oleh seorang oknum nelayan di Kelurahan Karangsari, Kabupaten Kendal, menjadi perhatian sejumlah pihak sekaligus memunculkan evaluasi terhadap efektivitas sistem pengawasan distribusi bahan bakar bersubsidi bagi nelayan.

Kasus tersebut terungkap setelah Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolair) Korpolairud Baharkam Polri melakukan operasi pada Minggu (24/4) dini hari. Dalam operasi itu, petugas mengamankan seorang nelayan berinisial AF beserta sejumlah jerigen berisi solar.

Direktur Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU) Kendal Agus Priyo Kusumo menjelaskan, selama ini distribusi solar subsidi bagi nelayan telah dilakukan melalui mekanisme resmi menggunakan barcode atau QR code yang terintegrasi dalam sistem Subsidi Tepat.

Baca Juga  Laka Laut di Perairan Kendal: 7 ABK Selamat, 3 Masih Hilang

Menurutnya, setiap pembelian solar subsidi harus melalui proses verifikasi ketat, termasuk kepemilikan rekomendasi dari dinas terkait serta dokumen izin melaut.

“Selama ini pembelian menggunakan barcode resmi, jadi sistem pengawasannya sebenarnya sudah cukup ketat. Kami akan telusuri lebih lanjut jika ada dugaan penyalahgunaan,” ujarnya, Selasa (28/4).

Agus menegaskan, apabila ditemukan adanya pelanggaran atau indikasi solar subsidi dijual kembali, pihaknya akan memberikan sanksi administratif berupa pemblokiran rekomendasi pembelian BBM bersubsidi.

Hal senada disampaikan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kendal, Hudi Sambodo. Ia memastikan penyaluran solar subsidi untuk nelayan di wilayah Kendal sejauh ini masih berjalan normal dan stabil.

Menurut Hudi, nelayan penerima subsidi wajib memenuhi sejumlah persyaratan, seperti memiliki QR code dari sistem Subsidi Tepat, rekomendasi dari DKP atau UPT terkait, serta dokumen PAS Kecil sebagai legalitas kapal untuk melaut.

Baca Juga  Seni Rewo-Rewo "Satrio Manunggal" Guncang Panggung Kendal Open Fair

“Penggunaan solar subsidi sudah ada aturannya dan tidak boleh diperjualbelikan kembali. Jika terbukti melanggar, tentu ada konsekuensi hukum maupun sanksi administratif,” katanya.

Di wilayah Karangsari dan Bandengan sendiri, tercatat sekitar 600 kapal nelayan menerima alokasi solar subsidi. Setiap kapal memperoleh jatah sekitar 20 liter dengan harga subsidi Rp6.800 per liter.

Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Kendal, Triyono, juga mengingatkan agar subsidi yang diberikan pemerintah benar-benar dimanfaatkan sesuai peruntukan.

Menurutnya, program subsidi energi bagi nelayan memiliki peran penting dalam menopang aktivitas melaut sekaligus menjaga keberlanjutan ekonomi masyarakat pesisir.

Kasus ini dinilai menjadi momentum evaluasi bersama agar sistem distribusi solar subsidi tidak hanya berbasis teknologi, tetapi juga dibarengi pengawasan lapangan yang konsisten sehingga manfaat subsidi dapat tepat sasaran.

Baca Juga  Ujian Seleksi Tahap II Double Degree Australia–UIN Sunan Ampel Berjalan Lancar, 110 Peserta Ikuti TBS

Pewarta : Zidnal
Editor : Riyadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

BYD Perkenalkan Ti7 dengan Teknologi Flash Charging dan Range 755 Km
Hambatan Logistik di Tanjung Emas Bikin Investor Industri Kendal Mulai Khawatir
Jelang May Day 2026, Polres Kendal Gelar Simulasi Pengamanan Kota
Identitas Korban Hutan Darupono Terungkap, Kerap Bepergian Tanpa Tujuan
Gus Tommy Tekankan Pembinaan Atlet Kendal Harus Tetap Jalan Meski Anggaran Diperketat
Dari Buku Refleksi ke Panggung Nasional, Siswa SMPN 2 Cepiring Siap Tulis Puisi Bersama Menteri Abdul Mu’ti
KH Yusuf Chudlori Soroti Lemahnya Regulasi Day Care, Minta Evaluasi Total
Direktorat Pesantren Resmi Dibentuk, PKB Jateng: Pengakuan Sejarah Pendidikan Islam Indonesia

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 09:39

BYD Perkenalkan Ti7 dengan Teknologi Flash Charging dan Range 755 Km

Kamis, 30 April 2026 - 09:25

Hambatan Logistik di Tanjung Emas Bikin Investor Industri Kendal Mulai Khawatir

Kamis, 30 April 2026 - 09:11

Jelang May Day 2026, Polres Kendal Gelar Simulasi Pengamanan Kota

Kamis, 30 April 2026 - 08:57

Dugaan Penimbunan Solar Subsidi Picu Evaluasi Sistem Pengawasan Nelayan di Kendal

Rabu, 29 April 2026 - 16:12

Identitas Korban Hutan Darupono Terungkap, Kerap Bepergian Tanpa Tujuan

Berita Terbaru