Dipertanyakan Legalitas, Beberapa DPK Memilih Mangkir dari RAPIMPURDA

- Pewarta

Jumat, 14 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPK KNPI Rowosari Atho'illah Alfarid | Dok Pribadi. (wawasannews)

Ketua DPK KNPI Rowosari Atho'illah Alfarid | Dok Pribadi. (wawasannews)

KENDAL, Wawasannews — Rapat Pimpinan Paripurna Daerah (Rapimpurda) DPD KNPI Kabupaten Kendal yang digelar pada Jumat (14/11) berakhir tanpa menghasilkan keputusan apa pun. Hal ini terjadi setelah perwakilan DPD KNPI Jawa Tengah menyatakan bahwa rapat tersebut tidak memenuhi quorum. Keputusan itu otomatis membuat seluruh agenda pembahasan, termasuk penentuan kepesertaan dan syarat calon ketua DPD KNPI Kendal, tidak dapat dilanjutkan.

Rapimpurda sendiri merupakan salah satu tahapan penting di KNPI sebelum nantinya dilaksanakan Musyawarah Daerah (Musda). Pada forum tersebut, peserta dari unsur OKP (Organisasi Kepemudaan) dan DPK (Dewan Pengurus Kecamatan) diundang untuk memberikan pandangan serta menyiapkan dasar pelaksanaan Musda. Namun minimnya kehadiran membuat forum tidak bisa berjalan sesuai prosedur.

Baca Juga  Presiden Prabowo Jenguk Korban Kecelakaan Mobil Pengantar Makanan di RS Koja

Ketua Panitia SC, Zaenal Arifin, dalam sambutannya menyampaikan bahwa panitia telah bekerja maksimal dengan mendistribusikan surat undangan dan melakukan komunikasi intensif kepada seluruh peserta. Meski demikian, banyak undangan menyampaikan alasan tidak bisa hadir.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari total 53+1 OKP dan 20 DPK yang kami undang, sebagian besar memberikan konfirmasi izin karena berbagai alasan. Ada yang sedang ziarah dan ada pula yang absen karena urusan lain,” ujarnya.

Berdasarkan daftar hadir, total peserta yang datang tidak mencapai 25 persen dari jumlah undangan. Kondisi tersebut menurut DPD KNPI Jawa Tengah tidak memenuhi syarat quorum, sehingga secara otomatis rapat dinyatakan tidak sah untuk dilanjutkan. Keputusan ini membuat Rapimpurda harus ditunda hingga kondisi memungkinkan.

Baca Juga  Pemkab Kendal Bersihkan Lumpur dan Tanah di Perbatasan Kota untuk Cegah Kecelakaan

Di sisi lain, ketidakhadiran sejumlah DPK juga dipengaruhi persoalan legalitas kepengurusan DPD KNPI Kendal. Ketua DPK KNPI Rowosari, Atho’illah Alfarid atau Gus Atho, mengungkapkan bahwa beberapa DPK sengaja tidak hadir karena mempertanyakan keabsahan pengurus saat ini.

Menurutnya, SK kepengurusan DPD KNPI Kendal seharusnya sudah habis masa berlakunya sejak 2024. Hingga kini belum ada penjelasan tertulis ataupun pengumuman resmi mengenai perpanjangan SK tersebut. Kondisi ini, kata Gus Atho, menimbulkan keraguan terhadap keabsahan penyelenggara Rapimpurda.

“Kami ini organisasi kepemudaan yang harus taat administrasi. Sebelum mengundang DPK-DPK, status kepengurusan DPD KNPI Kendal perlu diperjelas dulu. Jangan sampai agenda strategis seperti Rapimpurda justru dijalankan dengan dasar administrasi yang belum beres,” ungkapnya.

Baca Juga  Sinergi Kemen PPPA dan DKI Jakarta: RBI Rawa Buaya Perkuat Pemberdayaan Perempuan dan Anak

Gus Atho yang mewakili sejumlah DPK tidak hadir berharap mangkirnya DPK-DPK ini menjadi momentum evaluasi bagi DPD KNPI Kendal. Ia menekankan bahwa tata organisasi harus berjalan sesuai aturan agar Musda mendatang bisa berlangsung secara legal dan diterima semua pihak.

“Organisasi itu harus berjalan di rel yang benar. Administrasi adalah relnya. Kalau aktivitas organisasi berjalan di luar rel-nya, ya repot.” tegasnya. (fuad)

Berita Terkait

Kenaikan Tarif Layanan Kesehatan di Kendal, DPRD Tekankan Check and Balance
Di Tengah Banjir Kudus, Tawa Anak-Anak Pecah Jadikan Genangan Arena Bermain
KPK: Yaqut Ditetapkan Tersangka akibat Pembagian Kuota Haji Melanggar Aturan
Presiden Prabowo Resmikan 166 Sekolah Rakyat di 34 Provinsi dari Banjarbaru
Kholid Abdillah Gandeng Fatayat NU Kendal, Dorong Perempuan Aktif Kawal Kebijakan Publik
Mensos Tegaskan Keterbukaan Data Bansos demi Penyaluran yang Tepat Sasaran
TNI AU Perkuat Distribusi Logistik untuk Korban Banjir di Sumatra
Kapolres Kendal Tinjau Produksi dan Distribusi Makanan Bergizi Gratis di Brangsong

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:11

Kenaikan Tarif Layanan Kesehatan di Kendal, DPRD Tekankan Check and Balance

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:23

Di Tengah Banjir Kudus, Tawa Anak-Anak Pecah Jadikan Genangan Arena Bermain

Senin, 12 Januari 2026 - 13:32

KPK: Yaqut Ditetapkan Tersangka akibat Pembagian Kuota Haji Melanggar Aturan

Senin, 12 Januari 2026 - 13:05

Presiden Prabowo Resmikan 166 Sekolah Rakyat di 34 Provinsi dari Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 - 12:58

Kholid Abdillah Gandeng Fatayat NU Kendal, Dorong Perempuan Aktif Kawal Kebijakan Publik

Berita Terbaru