Deretan Mobil Dinas Pemkab Kendal Telat Pajak, Satu Unit Diparkir di Depan Ruang Kerja Bupati

- Pewarta

Sabtu, 29 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

kendaraan dinas berplat merah H 1015 XD yang terparkir di area Pendopo Tumenggung Bahurekso, Jumat (28/11/2025). Kendaraan tersebut diketahui belum memperpanjang pajak sejak Mei 2025 berdasarkan pengecekan di lapangan. (Istimewa/Wawasannews)

kendaraan dinas berplat merah H 1015 XD yang terparkir di area Pendopo Tumenggung Bahurekso, Jumat (28/11/2025). Kendaraan tersebut diketahui belum memperpanjang pajak sejak Mei 2025 berdasarkan pengecekan di lapangan. (Istimewa/Wawasannews)

KENDAL, Wawasannews.com – Sejumlah kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Kendal tercatat menunggak pajak hingga beberapa bulan. Salah satu unit yang masa pajaknya habis sejak Mei 2025 terparkir tepat di depan ruang kerja bupati di kompleks Pendopo Tumenggung Bahurekso.

Hasil pengecekan di lapangan mendapati mobil dinas berpelat merah H 1015 XD, yang terparkir di depan Ruang Paringgitan atau depan ruang kerja bupati belum memperpanjang pajak sejak Mei 2025.

Selain itu, mobil Innova H 24 D yang berada di depan gedung protokol juga tercatat kedaluwarsa sejak Juni 2025.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun kendaraan dinas H 60 D masa pajaknya berakhir pada 26 November 2025.

Tidak hanya roda empat, sejumlah sepeda motor dinas juga terdata belum melunasi pajak tahunannya.

Baca Juga  Turunkan Besi dari Lantai II, Pekerja Bangunan Tersengat Listrik

Di antaranya Mio Soul H 6221 XD, H 6227 XD, H 6230 XD, H 6220 XD, H 6235 XD, H 6245 XD, serta Supra X125 H 6243 XD yang seluruhnya berakhir masa pajaknya pada November 2025.

Ketika temuan ini dilaporkan kepada Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari, ia langsung meminta Pj Sekda Kendal untuk memberikan penjelasan.

“Pak Sekda mana? Tolong panggil ke sini,” ucap bupati, Jumat (28/11/2025).

Pj Sekda Kendal Agus Dwi Lestari kemudian meninjau langsung pelat kendaraan yang tercatat menunggak.

Ia menyampaikan bahwa penanganan akan segera dilakukan.

“Segera akan kami tindak lanjuti,” ujarnya.

Pengecekan melalui aplikasi Sakpole turut mengonfirmasi bahwa status pajak beberapa kendaraan dinas tersebut belum diperbarui.

Baca Juga  Indonesia–Rusia Sepakati Kerja Sama Strategis di Sektor Infrastruktur dan Kemaritiman

Kepala Bagian Umum Setda Kendal, Fadlullah, menjelaskan bahwa kendaraan-kendaraan tersebut sedang dalam proses pemajakan di Samsat Kendal.

“Minggu depan semuanya sudah selesai,” katanya.(Red)

Berita Terkait

Bupati Kendal Serahkan SK Adiwiyata 2025 untuk 16 Sekolah, Launching Persiapan Nasional 2026
Menuju Keuangan Inklusif, Pelaku UMKM Kendal Dapat Edukasi Finansial
Presiden Prabowo Jenguk Korban Kecelakaan Mobil Pengantar Makanan di RS Koja
Presiden Prabowo Kumpulkan Kepala Daerah se-Papua, Perkuat Arah Percepatan Pembangunan
Dunia Internasional Kecam Penembakan Massal Festival Yahudi di Sydney
Prabowo Kerahkan Kekuatan Nasional, Penanganan Bencana Sumatera Dipercepat
Gasperini Antisipasi Laga Berat Roma vs Como: Dua Tim yang Sama-Sama Incar Kemenangan
Presiden Prabowo Apresiasi Perjuangan Atlet, Indonesia Koleksi 31 Emas di Hari Ketiga SEA Games 2025
Berita ini 6.964 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 18:14

Bupati Kendal Serahkan SK Adiwiyata 2025 untuk 16 Sekolah, Launching Persiapan Nasional 2026

Selasa, 16 Desember 2025 - 18:06

Menuju Keuangan Inklusif, Pelaku UMKM Kendal Dapat Edukasi Finansial

Selasa, 16 Desember 2025 - 16:03

Presiden Prabowo Jenguk Korban Kecelakaan Mobil Pengantar Makanan di RS Koja

Selasa, 16 Desember 2025 - 15:51

Presiden Prabowo Kumpulkan Kepala Daerah se-Papua, Perkuat Arah Percepatan Pembangunan

Selasa, 16 Desember 2025 - 14:04

Dunia Internasional Kecam Penembakan Massal Festival Yahudi di Sydney

Berita Terbaru