Deretan Mobil Dinas Pemkab Kendal Telat Pajak, Satu Unit Diparkir di Depan Ruang Kerja Bupati

- Pewarta

Sabtu, 29 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

kendaraan dinas berplat merah H 1015 XD yang terparkir di area Pendopo Tumenggung Bahurekso, Jumat (28/11/2025). Kendaraan tersebut diketahui belum memperpanjang pajak sejak Mei 2025 berdasarkan pengecekan di lapangan. (Istimewa/Wawasannews)

kendaraan dinas berplat merah H 1015 XD yang terparkir di area Pendopo Tumenggung Bahurekso, Jumat (28/11/2025). Kendaraan tersebut diketahui belum memperpanjang pajak sejak Mei 2025 berdasarkan pengecekan di lapangan. (Istimewa/Wawasannews)

KENDAL, Wawasannews.com – Sejumlah kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Kendal tercatat menunggak pajak hingga beberapa bulan. Salah satu unit yang masa pajaknya habis sejak Mei 2025 terparkir tepat di depan ruang kerja bupati di kompleks Pendopo Tumenggung Bahurekso.

Hasil pengecekan di lapangan mendapati mobil dinas berpelat merah H 1015 XD, yang terparkir di depan Ruang Paringgitan atau depan ruang kerja bupati belum memperpanjang pajak sejak Mei 2025.

Selain itu, mobil Innova H 24 D yang berada di depan gedung protokol juga tercatat kedaluwarsa sejak Juni 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun kendaraan dinas H 60 D masa pajaknya berakhir pada 26 November 2025.

Baca Juga  ASN Satpol PP Kendal Meninggal di Tambak, Polisi Sebut Ada Riwayat Penyakit Jantung

Tidak hanya roda empat, sejumlah sepeda motor dinas juga terdata belum melunasi pajak tahunannya.

Di antaranya Mio Soul H 6221 XD, H 6227 XD, H 6230 XD, H 6220 XD, H 6235 XD, H 6245 XD, serta Supra X125 H 6243 XD yang seluruhnya berakhir masa pajaknya pada November 2025.

Ketika temuan ini dilaporkan kepada Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari, ia langsung meminta Pj Sekda Kendal untuk memberikan penjelasan.

“Pak Sekda mana? Tolong panggil ke sini,” ucap bupati, Jumat (28/11/2025).

Pj Sekda Kendal Agus Dwi Lestari kemudian meninjau langsung pelat kendaraan yang tercatat menunggak.

Ia menyampaikan bahwa penanganan akan segera dilakukan.

“Segera akan kami tindak lanjuti,” ujarnya.

Baca Juga  Operasi Halilintar! TNI Bongkar Tambang Ilegal Rp12,9 Triliun, Sita Belasan Alat Berat

Pengecekan melalui aplikasi Sakpole turut mengonfirmasi bahwa status pajak beberapa kendaraan dinas tersebut belum diperbarui.

Kepala Bagian Umum Setda Kendal, Fadlullah, menjelaskan bahwa kendaraan-kendaraan tersebut sedang dalam proses pemajakan di Samsat Kendal.

“Minggu depan semuanya sudah selesai,” katanya.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kompolnas Tinjau Kesiapan Operasi Ketupat Candi 2026 di Polres Kendal
Gubernur Jateng: Tradisi Mudik Dorong Perputaran Ekonomi Daerah
Bupati Kendal dan Gubernur Jateng Lepas Pemudik Program Mudik Gratis 2026 di TMII
Investor Furnitur Global Bangun Pabrik di KEK Kendal, Serap Hingga 6.000 Tenaga Kerja
RS Apung Laksamana Malahayati Sandar di Pelabuhan Kendal, Layani 400 Warga dengan Pengobatan Gratis
PAC IPNU–IPPNU Patean Gelar Silaturrahmi dan Buka Bersama, Memperkuat Ukhuwah Pelajar Nahdliyyin
Pertamina Pastikan Ketersediaan Energi Aman Selama Mudik Lebaran 2026
Silaturahim dan Buka Puasa PWNU–PKB Jateng Perkuat Sinergi Kawal Kebijakan Pro Rakyat

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 14:22

Kompolnas Tinjau Kesiapan Operasi Ketupat Candi 2026 di Polres Kendal

Senin, 16 Maret 2026 - 13:35

Gubernur Jateng: Tradisi Mudik Dorong Perputaran Ekonomi Daerah

Senin, 16 Maret 2026 - 13:05

Bupati Kendal dan Gubernur Jateng Lepas Pemudik Program Mudik Gratis 2026 di TMII

Senin, 16 Maret 2026 - 10:48

Investor Furnitur Global Bangun Pabrik di KEK Kendal, Serap Hingga 6.000 Tenaga Kerja

Senin, 16 Maret 2026 - 10:15

RS Apung Laksamana Malahayati Sandar di Pelabuhan Kendal, Layani 400 Warga dengan Pengobatan Gratis

Berita Terbaru