Deretan Mobil Dinas Pemkab Kendal Telat Pajak, Satu Unit Diparkir di Depan Ruang Kerja Bupati

- Pewarta

Sabtu, 29 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

kendaraan dinas berplat merah H 1015 XD yang terparkir di area Pendopo Tumenggung Bahurekso, Jumat (28/11/2025). Kendaraan tersebut diketahui belum memperpanjang pajak sejak Mei 2025 berdasarkan pengecekan di lapangan. (Istimewa/Wawasannews)

kendaraan dinas berplat merah H 1015 XD yang terparkir di area Pendopo Tumenggung Bahurekso, Jumat (28/11/2025). Kendaraan tersebut diketahui belum memperpanjang pajak sejak Mei 2025 berdasarkan pengecekan di lapangan. (Istimewa/Wawasannews)

KENDAL, Wawasannews.com – Sejumlah kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Kendal tercatat menunggak pajak hingga beberapa bulan. Salah satu unit yang masa pajaknya habis sejak Mei 2025 terparkir tepat di depan ruang kerja bupati di kompleks Pendopo Tumenggung Bahurekso.

Hasil pengecekan di lapangan mendapati mobil dinas berpelat merah H 1015 XD, yang terparkir di depan Ruang Paringgitan atau depan ruang kerja bupati belum memperpanjang pajak sejak Mei 2025.

Selain itu, mobil Innova H 24 D yang berada di depan gedung protokol juga tercatat kedaluwarsa sejak Juni 2025.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun kendaraan dinas H 60 D masa pajaknya berakhir pada 26 November 2025.

Tidak hanya roda empat, sejumlah sepeda motor dinas juga terdata belum melunasi pajak tahunannya.

Di antaranya Mio Soul H 6221 XD, H 6227 XD, H 6230 XD, H 6220 XD, H 6235 XD, H 6245 XD, serta Supra X125 H 6243 XD yang seluruhnya berakhir masa pajaknya pada November 2025.

Ketika temuan ini dilaporkan kepada Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari, ia langsung meminta Pj Sekda Kendal untuk memberikan penjelasan.

“Pak Sekda mana? Tolong panggil ke sini,” ucap bupati, Jumat (28/11/2025).

Pj Sekda Kendal Agus Dwi Lestari kemudian meninjau langsung pelat kendaraan yang tercatat menunggak.

Ia menyampaikan bahwa penanganan akan segera dilakukan.

“Segera akan kami tindak lanjuti,” ujarnya.

Pengecekan melalui aplikasi Sakpole turut mengonfirmasi bahwa status pajak beberapa kendaraan dinas tersebut belum diperbarui.

Kepala Bagian Umum Setda Kendal, Fadlullah, menjelaskan bahwa kendaraan-kendaraan tersebut sedang dalam proses pemajakan di Samsat Kendal.

“Minggu depan semuanya sudah selesai,” katanya.(Red)

Berita Terkait

DPRD Kendal Ngangsu Kaweruh Wisata ke Bantul, Siapkan E-Ticketing untuk Dongkrak PAD
Hampir 850 Ribu Warga Mengungsi, Korban Jiwa Banjir Bandang Tiga Provinsi Tembus 867 Orang
Prabowo Jelaskan Alasan Borong Alutsista: 50 Helikopter Dikerahkan ke Daerah Bencana
Korban Hilang Bencana di Sumut Turun Jadi 160 Orang, Terbanyak di Kabupaten Dairi
Kemenkes Kebut Pemulihan Fasilitas Kesehatan di Wilayah Bencana Sumatra
Jelang Pemilu 2029, Puan Minta Media Jaga Ruang Publik Tetap Sehat dan Objektif
Menlu Sugiono Apresiasi Dukungan Negara Sahabat untuk Korban Bencana di Aceh dan Sumatra
Indonesia Kirim 48 Cabor ke SEA Games 33, Prabowo Tekankan Kebanggaan dan Kehormatan
Berita ini 6.984 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 18:40

DPRD Kendal Ngangsu Kaweruh Wisata ke Bantul, Siapkan E-Ticketing untuk Dongkrak PAD

Sabtu, 6 Desember 2025 - 16:22

Hampir 850 Ribu Warga Mengungsi, Korban Jiwa Banjir Bandang Tiga Provinsi Tembus 867 Orang

Sabtu, 6 Desember 2025 - 15:42

Prabowo Jelaskan Alasan Borong Alutsista: 50 Helikopter Dikerahkan ke Daerah Bencana

Sabtu, 6 Desember 2025 - 14:07

Korban Hilang Bencana di Sumut Turun Jadi 160 Orang, Terbanyak di Kabupaten Dairi

Jumat, 5 Desember 2025 - 20:06

Kemenkes Kebut Pemulihan Fasilitas Kesehatan di Wilayah Bencana Sumatra

Berita Terbaru