Deretan Mobil Dinas Pemkab Kendal Telat Pajak, Satu Unit Diparkir di Depan Ruang Kerja Bupati

- Pewarta

Sabtu, 29 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

kendaraan dinas berplat merah H 1015 XD yang terparkir di area Pendopo Tumenggung Bahurekso, Jumat (28/11/2025). Kendaraan tersebut diketahui belum memperpanjang pajak sejak Mei 2025 berdasarkan pengecekan di lapangan. (Istimewa/Wawasannews)

kendaraan dinas berplat merah H 1015 XD yang terparkir di area Pendopo Tumenggung Bahurekso, Jumat (28/11/2025). Kendaraan tersebut diketahui belum memperpanjang pajak sejak Mei 2025 berdasarkan pengecekan di lapangan. (Istimewa/Wawasannews)

KENDAL, Wawasannews.com – Sejumlah kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Kendal tercatat menunggak pajak hingga beberapa bulan. Salah satu unit yang masa pajaknya habis sejak Mei 2025 terparkir tepat di depan ruang kerja bupati di kompleks Pendopo Tumenggung Bahurekso.

Hasil pengecekan di lapangan mendapati mobil dinas berpelat merah H 1015 XD, yang terparkir di depan Ruang Paringgitan atau depan ruang kerja bupati belum memperpanjang pajak sejak Mei 2025.

Selain itu, mobil Innova H 24 D yang berada di depan gedung protokol juga tercatat kedaluwarsa sejak Juni 2025.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun kendaraan dinas H 60 D masa pajaknya berakhir pada 26 November 2025.

Tidak hanya roda empat, sejumlah sepeda motor dinas juga terdata belum melunasi pajak tahunannya.

Baca Juga  Jasa Marga Siagakan Ribuan Personel Amankan Arus Mudik Nataru 2025/2026

Di antaranya Mio Soul H 6221 XD, H 6227 XD, H 6230 XD, H 6220 XD, H 6235 XD, H 6245 XD, serta Supra X125 H 6243 XD yang seluruhnya berakhir masa pajaknya pada November 2025.

Ketika temuan ini dilaporkan kepada Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari, ia langsung meminta Pj Sekda Kendal untuk memberikan penjelasan.

“Pak Sekda mana? Tolong panggil ke sini,” ucap bupati, Jumat (28/11/2025).

Pj Sekda Kendal Agus Dwi Lestari kemudian meninjau langsung pelat kendaraan yang tercatat menunggak.

Ia menyampaikan bahwa penanganan akan segera dilakukan.

“Segera akan kami tindak lanjuti,” ujarnya.

Pengecekan melalui aplikasi Sakpole turut mengonfirmasi bahwa status pajak beberapa kendaraan dinas tersebut belum diperbarui.

Baca Juga  King EMYU Jadi Mimpi Buruk Haaland, City Tetap Andalkan Mesin Golnya

Kepala Bagian Umum Setda Kendal, Fadlullah, menjelaskan bahwa kendaraan-kendaraan tersebut sedang dalam proses pemajakan di Samsat Kendal.

“Minggu depan semuanya sudah selesai,” katanya.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Harga Emas Antam di Pegadaian Turun Tipis, Ini Daftar Lengkap per 28 Januari 2026
Dewan Pers Pastikan Platform Digital Jalankan Perpres 32 Tahun 2024
Dugaan Intimidasi Pedagang Es, Kawan Indonesia Minta Panglima TNI dan Kapolri Bertindak
Gempa Magnitudo 5,7 Guncang Pulau Jawa, Getaran Terasa hingga Lombok
KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Oknum Ditjen Pajak dalam Kasus Manipulasi PBB PT Wanatiara
Bersama Bhayangkari, Polres Kendal Salurkan Menu MBG di SDN Tambakrejo
Garda Bangsa Jateng Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden, Kholid: Amanat Reformasi Harus Dijaga
Tanggul Kali Bodri Tergerus, Polisi dan Pemdes Pasang Tanda Bahaya

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 10:57

Harga Emas Antam di Pegadaian Turun Tipis, Ini Daftar Lengkap per 28 Januari 2026

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:41

Dewan Pers Pastikan Platform Digital Jalankan Perpres 32 Tahun 2024

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:01

Dugaan Intimidasi Pedagang Es, Kawan Indonesia Minta Panglima TNI dan Kapolri Bertindak

Selasa, 27 Januari 2026 - 16:09

KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Oknum Ditjen Pajak dalam Kasus Manipulasi PBB PT Wanatiara

Selasa, 27 Januari 2026 - 14:31

Bersama Bhayangkari, Polres Kendal Salurkan Menu MBG di SDN Tambakrejo

Berita Terbaru