BGN Tegaskan Tak Ada Kebijakan Pengadaan Susu di Program Makan Bergizi

- Pewarta

Minggu, 25 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menyiapkan paket makanan dalam Program Makan Bergizi (MBG) di dapur pelayanan. (Istimewa/Wawasannews)

Petugas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menyiapkan paket makanan dalam Program Makan Bergizi (MBG) di dapur pelayanan. (Istimewa/Wawasannews)

JAKARTA, Wawasannews.com – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Prof Dadan Hindayana, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan kebijakan khusus terkait pengadaan susu dalam Program Makan Bergizi (MBG).

Penegasan tersebut disampaikan menyusul adanya dugaan penipuan dengan modus jual beli susu untuk kebutuhan MBG secara daring di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur.

“Sejauh ini, BGN tidak pernah mengeluarkan kebijakan pengadaan susu secara khusus. Kami juga tidak pernah mewajibkan produk tertentu dalam program makan bergizi,” ujar Prof Dadan dalam perbincangan bersama RRI Pro3, Minggu (25/1/2026).

Menurutnya, menu susu dalam program MBG tidak bersifat wajib. Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dapat menggantinya dengan sumber protein dan kalsium lain sesuai ketersediaan daerah masing-masing.

Baca Juga  Pemikiran Bung Hatta Dinilai Tetap Relevan bagi Diplomasi Indonesia

“Jika mengalami kesulitan pengadaan susu, bisa diganti dengan bahan lain, seperti ikan bertulang lunak, brokoli, maupun daun kelor. Pengganti susu cukup banyak, terutama dari sumber protein,” jelasnya.

Prof Dadan menambahkan, pemberian susu dalam program MBG hanya dianjurkan di wilayah yang memiliki peternakan sapi perah. Hal ini bertujuan agar program tersebut juga memberikan dampak ekonomi bagi para peternak lokal.

“Susu diberikan di daerah yang memiliki sapi perah, supaya hasil produksi peternak bisa terserap dan mereka merasakan manfaat program MBG. Kalau belum ada sapi perah, SPPG tidak memaksakan menu susu,” terangnya.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Pamekasan menyatakan belum menerima laporan resmi terkait adanya penipuan jual beli susu untuk kebutuhan MBG.

Baca Juga  Menkop Dorong Penguatan Permodalan Kopdes Merah Putih di Papua Tengah

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan, Ahmad Syamlan, mengatakan selama ini pihaknya masih menemukan penggunaan produk susu bermerek yang sudah dikenal masyarakat.

“Belum ada laporan. Biasanya kalau ada kasus seperti pembelian susu melalui media sosial, informasinya cepat menyebar. Dari hasil pemantauan kami di lapangan, susu MBG yang digunakan bermerek dan dikenal masyarakat,” ujarnya.

Dengan klarifikasi tersebut, BGN berharap masyarakat dan pelaksana program di daerah lebih waspada terhadap praktik penipuan yang mengatasnamakan program MBG, sekaligus tetap menjalankan program sesuai ketentuan yang berlaku. (zdl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Korban Tewas Kecelakaan Kereta Bekasi Timur Bertambah Jadi 14 Orang
92 Korban Kecelakaan KRL Bekasi Timur, 85 Selamat dan 7 Meninggal Dunia
KIP-K: Bantuan atau Investasi SDM? Refleksi Hardiknas dan Peran Strategis PDKN
Kronologi Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Diduga Berawal dari Kendaraan di Perlintasan
HBP ke-62, Lapas Kendal Perkuat Komitmen Pelayanan dan Pembinaan Warga Binaan
Polres Kendal Perkuat Edukasi, Sekolah Aman Jadi Prioritas
Jerez Jadi Lintasan Favorit, Alex Marquez Menang Lagi di MotoGP Spanyol 2026
Niat Berkebun Berujung Penemuan Jasad Misterius di Hutan Kendal

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 12:35

Korban Tewas Kecelakaan Kereta Bekasi Timur Bertambah Jadi 14 Orang

Selasa, 28 April 2026 - 12:07

92 Korban Kecelakaan KRL Bekasi Timur, 85 Selamat dan 7 Meninggal Dunia

Selasa, 28 April 2026 - 11:54

KIP-K: Bantuan atau Investasi SDM? Refleksi Hardiknas dan Peran Strategis PDKN

Selasa, 28 April 2026 - 11:54

Kronologi Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Diduga Berawal dari Kendaraan di Perlintasan

Selasa, 28 April 2026 - 11:31

HBP ke-62, Lapas Kendal Perkuat Komitmen Pelayanan dan Pembinaan Warga Binaan

Berita Terbaru