Balik Nama Gratis, Pemilik Kendaraan Bekas di Kendal Berpeluang Hemat Biaya

- Pewarta

Sabtu, 16 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Kantor Samsat Online Kabupaten Kendal yang menjadi pusat pelayanan administrasi kendaraan bermotor, termasuk pembayaran pajak tahunan dan pengurusan balik nama kendaraan bagi masyarakat Kabupaten Kendal. (Istimewa/Wawasannews).

Suasana Kantor Samsat Online Kabupaten Kendal yang menjadi pusat pelayanan administrasi kendaraan bermotor, termasuk pembayaran pajak tahunan dan pengurusan balik nama kendaraan bagi masyarakat Kabupaten Kendal. (Istimewa/Wawasannews).

KENDAL, Wawasannews.com – Program pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua (BBNKB II) dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menjadi angin segar bagi masyarakat Kendal yang memiliki kendaraan bekas. Kebijakan ini membuka peluang bagi pemilik kendaraan untuk mengurus balik nama tanpa dibebani biaya tambahan, sekaligus mendorong tertib administrasi kepemilikan kendaraan.

Program yang berlaku hingga 31 Desember 2026 tersebut dinilai memberi keuntungan besar, khususnya bagi masyarakat yang selama ini menunda proses balik nama karena biaya maupun kendala administrasi.

Kepala UPPD Kendal, Bambang Haryanto, mengatakan kebijakan ini dirancang untuk memudahkan masyarakat, terutama pembeli kendaraan bekas yang kerap kesulitan menghubungi pemilik lama.

“Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk melakukan pembayaran pajak tahunan tanpa harus menggunakan KTP pemilik lama. Ini menjadi bentuk pelayanan agar masyarakat lebih mudah dan nyaman dalam mengurus administrasi kendaraan,” ujarnya, Jumat (15/5/2026).

Melalui program ini, pemilik kendaraan bekas tidak hanya diuntungkan dari pembebasan biaya balik nama, tetapi juga mendapat kemudahan dalam pembayaran pajak kendaraan.

Meski demikian, wajib pajak tetap diminta membuat surat pernyataan kesediaan melakukan balik nama kendaraan pada tahun berikutnya sebagai bentuk komitmen tertib administrasi.

Kasi Pajak Kendaraan Bermotor UPPD Kendal, Yunianto Adhi Purnomo, mengungkapkan masih banyak kendaraan bekas yang belum dibalik nama meski sudah berganti kepemilikan.

Karena itu, masyarakat diimbau memanfaatkan momentum ini sebaik mungkin selama program masih berlaku.

“Harapannya masyarakat bukan hanya tertib membayar pajak, tetapi juga tertib administrasi kepemilikan kendaraan bermotor,” katanya.

Selain program balik nama gratis, Pemprov Jawa Tengah juga memberikan diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 5 persen sesuai Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/43 Tahun 2026.

Data UPPD Kendal mencatat hingga awal Mei 2026, realisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor mencapai Rp26,75 miliar, sementara penerimaan BBNKB menyentuh Rp22,86 miliar.

Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, mengajak masyarakat memanfaatkan program ini tidak hanya untuk menghemat biaya, tetapi juga mendukung pembangunan daerah.

“Pada akhirnya hasil pembayaran pajak akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan, khususnya infrastruktur jalan di Kabupaten Kendal,” ujarnya.

Program ini diharapkan menjadi momentum bagi masyarakat Kendal untuk lebih tertib administrasi sekaligus memanfaatkan fasilitas yang telah diberikan pemerintah.

Pewarta : Zidnal
Editor : Riyadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Gempa M7,7 Guncang Flores, BMKG Sempat Keluarkan Peringatan Tsunami untuk Sejumlah Wilayah
Tak Sekadar Bersih-Bersih, Aksi Merawat Makam Hizbullah Hidupkan Semangat Kemerdekaan
Jumat Sehat di Dawungsari, Mahasiswa KKN UNDIP Keliling Tiga Dukuh Beri Cek Kesehatan Gratis
HUT Pramuka ke-65, SMA NU 05 Brangsong Padukan Kepramukaan dengan Nilai Religius
Bupati Kendal Sambangi Polres, Bahas Sinergi Jaga Kamtibmas dan Kenakalan Remaja
TMMD Rampung, Jalan 650 Meter Jadi Akses Baru Warga Wonosari
PWC ke-IV Kwarcab Kendal Digelar di Plantungan, 240 Pramuka Penegak Siap Berkarya untuk Indonesia
DPRD Kendal Kawal Kebijakan Fiskal 2027, Belanja Modal dan Pemerataan Pembangunan Jadi Perhatian

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 09:15

Gempa M7,7 Guncang Flores, BMKG Sempat Keluarkan Peringatan Tsunami untuk Sejumlah Wilayah

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:05

Tak Sekadar Bersih-Bersih, Aksi Merawat Makam Hizbullah Hidupkan Semangat Kemerdekaan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:14

Jumat Sehat di Dawungsari, Mahasiswa KKN UNDIP Keliling Tiga Dukuh Beri Cek Kesehatan Gratis

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:30

HUT Pramuka ke-65, SMA NU 05 Brangsong Padukan Kepramukaan dengan Nilai Religius

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:42

TMMD Rampung, Jalan 650 Meter Jadi Akses Baru Warga Wonosari

Berita Terbaru

Secret Link