Indonesia Dorong APEC Hilangkan Hambatan Perdagangan Antarnegara

- Pewarta

Jumat, 24 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indonesia menyerukan kepada negara-negara anggota Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC) untuk memperkuat kerja sama dan menghapus hambatan perdagangan antarnegara. (chatgpt)

Indonesia menyerukan kepada negara-negara anggota Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC) untuk memperkuat kerja sama dan menghapus hambatan perdagangan antarnegara. (chatgpt)

KENDAL, Wawasannews.com – Indonesia menyerukan kepada negara-negara anggota Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC) untuk memperkuat kerja sama dan menghapus hambatan perdagangan antarnegara. Seruan tersebut disampaikan oleh Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti saat menghadiri APEC Structural Reform Ministerial Meeting (SRMM) ke-4 di Incheon, Korea Selatan, pada 22–23 Oktober 2025.

Dalam forum tersebut, Roro mewakili Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang berhalangan hadir. Ia menegaskan komitmen Indonesia dalam mendorong penerapan Good Regulatory Practices (GRP) guna memastikan regulasi perdagangan yang transparan, efisien, dan adaptif terhadap perubahan zaman.

“Kami menekankan pentingnya tata kelola regulasi yang adaptif dan fleksibel agar dapat mengimbangi pesatnya inovasi. Indonesia mendorong kerja sama internasional dalam penyelarasan regulasi serta penghapusan hambatan yang tidak perlu demi menciptakan pasar yang lebih terhubung,” ujar Roro.

Baca Juga  Sepanjang 2025, Disdamkarmat Catat 314 Kebakaran di Kota Bekasi dengan Kerugian Rp43,4 Miliar

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Roro juga menyoroti pentingnya reformasi struktural dan sinkronisasi regulasi antarnegara anggota APEC untuk meningkatkan konektivitas, inovasi, dan kesejahteraan ekonomi di kawasan Asia-Pasifik.

Selain itu, Roro menyambut baik keberhasilan implementasi Ease of Doing Business (EoDB) APEC ke-3 dan menyatakan dukungan terhadap rencana aksi berikutnya untuk periode 2026–2035.

“Kami berkomitmen mencapai target peningkatan 20% pada lima area prioritas EoDB yang telah diperbarui hingga tahun 2035,” tambahnya.

Dalam pertemuan tersebut, para menteri APEC juga menyepakati panduan baru bernama Strengthened and Enhanced APEC Agenda for Structural Reform (SEAASR) 2026–2030, yang menjadi acuan bagi langkah reformasi struktural di kawasan. Dokumen ini mencakup empat pilar utama:

  1. Menciptakan persaingan yang adil dan berorientasi pasar.

  2. Membangun lingkungan yang kondusif bagi dunia usaha.

  3. Mendorong inovasi dan digitalisasi.

  4. Memberdayakan masyarakat untuk mencapai potensi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Baca Juga  Komisi X DPR RI Usulkan Sejarah dan Sastra Jadi Mata Pelajaran Wajib

Roro menegaskan, APEC juga berkomitmen memperkuat kolaborasi dengan sektor swasta melalui APEC Business Advisory Council (ABAC) agar kebijakan reformasi tetap relevan dengan dinamika dunia usaha.

Selain itu, Indonesia mendorong transformasi digital di kawasan, termasuk pemanfaatan teknologi baru seperti kecerdasan buatan (Artificial Intelligence), pembangunan infrastruktur digital yang tangguh, serta pengembangan keterampilan tenaga kerja di bidang teknologi.

“Kami menyambut baik pembahasan Laporan Kebijakan Ekonomi APEC 2026 tentang Reformasi Struktural dan Transformasi Digital berbasis AI yang akan menjadi panduan dalam memperkuat reformasi dan memanfaatkan transformasi digital,” tutupnya.


Editor: Tim Wawasannews

Berita Terkait

KPK: Yaqut Ditetapkan Tersangka akibat Pembagian Kuota Haji Melanggar Aturan
Presiden Prabowo Resmikan 166 Sekolah Rakyat di 34 Provinsi dari Banjarbaru
Mensos Tegaskan Keterbukaan Data Bansos demi Penyaluran yang Tepat Sasaran
TNI AU Perkuat Distribusi Logistik untuk Korban Banjir di Sumatra
PDKN Dilantik di Unwahas Semarang, Fokus Kaderisasi dan Program Bina Desa
Polemik Laporan Pandji, PBNU Tegaskan Bukan Bagian dari Strukturnya
KPK Tetapkan Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024
Bupati Kendal Tinjau Pembangunan Jalan Desa Sendang Sikucing yang Dikeluhkan Puluhan Tahun

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 13:32

KPK: Yaqut Ditetapkan Tersangka akibat Pembagian Kuota Haji Melanggar Aturan

Senin, 12 Januari 2026 - 13:05

Presiden Prabowo Resmikan 166 Sekolah Rakyat di 34 Provinsi dari Banjarbaru

Jumat, 9 Januari 2026 - 21:36

TNI AU Perkuat Distribusi Logistik untuk Korban Banjir di Sumatra

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:27

PDKN Dilantik di Unwahas Semarang, Fokus Kaderisasi dan Program Bina Desa

Jumat, 9 Januari 2026 - 16:00

Polemik Laporan Pandji, PBNU Tegaskan Bukan Bagian dari Strukturnya

Berita Terbaru