BARAK Desak Komisi C Tutup Galian C di Winong

- Pewarta

Senin, 20 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Audensi Barak dengan Komisi C di ruang Komisi C DPRD Kendal.

Audensi Barak dengan Komisi C di ruang Komisi C DPRD Kendal.

 

KENDAL, Wawasan – Sejumlah warga yang tergabung dalam Barisan Rakyat Anti Korupsi (BARAK) mendesak Komisi C DPRD Kendal menutup tambang Galian C yang berada di Desa Winong Kecamatan Ngampel. Permintaan itu disampaikan saat mereka beraudensi dengan Komisi C, Senin (20/1/2025).

“Proses pertambangan atau galian golongan C di Desa Winong harus dihentikan sementara, karena menimbulkan kerugian masyarakat yang terkena dampak polisi dan pencemaran udara serta eksploitasi berlebihan yang merusak ekosistem alam, karena tidak sesuai Amdal,” kata Idhom selaku koordinator Barak kepada Joglo Jateng.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Idhom juga mengatakan, dalam audensi dengan Komisi C pihaknya meminta agar ada peninjauan kembali tentang ijin galian golongan C di Desa Winong Kecamatan Ngampel, karena tidak sesuai dengan SOP (standar operasional prosedur) mengenai ijin pertambangan seperti yang termuat dalam UU nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan UU nomor 4 tahun 2009 dan Perpres nomor 55 tahun 2022 tentang pendelegasian pemberian ijin berusaha di bidang pertambangan mineral, batubara, bebatuan dan tanah liat.

Baca Juga  Jembatan Baru di Purwogondo Amblas, Akses Utama Warga Ngijo Terputus Total

Dia juga mengungkapkan, pengelola galian golongan C di Desa Winong Kecamatan Ngampel telah menimbulkan kerugian negara dan pendapatan pajak daerah.

“Di sini kami juga meminta adanya tindakan tegas serta proses hukum bagi mereka, baik aparat atau instansi pemerintah, aparatur desa serta oknum penerima atensi dari pengelola galian golongan C di Desa Winong,” pintanya.

Pihaknya juga meminta adanya penataan ulang perijinan dan pengelolaan dan penambangan galian golongan C di Desa Winong Kecamatan Ngampel.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi C DPRD Kendal, Siska Meritania mengatakan, permasalah galian C merupakan sebuah permasalahan yang kompleks dan tidak bisa hanya diselesaikan di Komisi C.

“Kita harus bersinergi agar ada solusi untuk bersama. Khususnya masyarakat harus bersinergi,” ucap Siska.

Baca Juga  HIPMI Kendal Segera Gelar Muscab ke-V untuk Memilih Ketua Umum Baru

Dia menyatakan, komisi yang dipimpinnya akan selalu terbuka untuk mendengarkan setiap aspirasi dari masyarakat. “Kita juga responsif ketika mendengar aspirasi dari masyarakat. Seperti beberapa hari yang lalu kita bersama dengan Sat Lantas Polres dan Dishub Kendal melakukan penertiban dumptruk pengangkut galian,” ungkapnya.

Tak hanya itu, pihaknya juga pernah menjembatani audensi antara paguyuban bersama dengan ESDM Jawa Tengah.

Sementara terkait dengan tuntutan Barak agar tambang galian ditutup, dia menegaskan bahwa hal tersebut bukan wewenang dari Komisi C. “Perlu diingat juga, ada PSN (Proyek Strategis Nasional) yang membutuhkannya,” pungkasnya.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kompolnas Tinjau Kesiapan Operasi Ketupat Candi 2026 di Polres Kendal
Gubernur Jateng: Tradisi Mudik Dorong Perputaran Ekonomi Daerah
Bupati Kendal dan Gubernur Jateng Lepas Pemudik Program Mudik Gratis 2026 di TMII
Investor Furnitur Global Bangun Pabrik di KEK Kendal, Serap Hingga 6.000 Tenaga Kerja
RS Apung Laksamana Malahayati Sandar di Pelabuhan Kendal, Layani 400 Warga dengan Pengobatan Gratis
PAC IPNU–IPPNU Patean Gelar Silaturrahmi dan Buka Bersama, Memperkuat Ukhuwah Pelajar Nahdliyyin
Pertamina Pastikan Ketersediaan Energi Aman Selama Mudik Lebaran 2026
Silaturahim dan Buka Puasa PWNU–PKB Jateng Perkuat Sinergi Kawal Kebijakan Pro Rakyat

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 14:22

Kompolnas Tinjau Kesiapan Operasi Ketupat Candi 2026 di Polres Kendal

Senin, 16 Maret 2026 - 13:35

Gubernur Jateng: Tradisi Mudik Dorong Perputaran Ekonomi Daerah

Senin, 16 Maret 2026 - 13:05

Bupati Kendal dan Gubernur Jateng Lepas Pemudik Program Mudik Gratis 2026 di TMII

Senin, 16 Maret 2026 - 10:48

Investor Furnitur Global Bangun Pabrik di KEK Kendal, Serap Hingga 6.000 Tenaga Kerja

Senin, 16 Maret 2026 - 10:15

RS Apung Laksamana Malahayati Sandar di Pelabuhan Kendal, Layani 400 Warga dengan Pengobatan Gratis

Berita Terbaru