Babinsa 0715-07/Sukorejo Kembali Tangkap Pengedar Obat-obatan Terlarang di Sukorejo Kendal

- Pewarta

Minggu, 16 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KENDAL, Wawasannews – Anggota Koramil 07/Sukorejo Sukorjo Kodim 0715/Kendal Serda Deddy Bayu Kurniawan dan Serda Sisaro berhasil menangkap pengedar Obat-obatan Terlarang di Kios Kopi Dusun Sodagaran Desa Sukorejo Kec. Sukorejo Kendal.Minggu (16/02/25)

Dari penggeledah di Kios Kopi pelaku, Babinsa Serda Deddy Bayu Kurniawan dan Serda Jamal serta Anggota Unit Intel Sertu Hanifudin,menemukan barang bukti Pil Koplo 414 butir siap edar, Pelaku bersama barang bukti kemudian dibawa ke Koramil 07/Sukorejo untuk menjalani pemeriksaan dan di teruskan ke Polres Kendal guna pemeriksaan lebih lanjut.

Danramil 07/Sukorejo Kapten Cpl Siswo Utomo mengatakan, penangkapan MH(27Tahun) asal Pidie Jaya Aceh berdasarkan dari informasi Masyarakat kemudian dilakukan tindak lanjut dengan menggerebek di Kios Kopi Pelaku, Walaupun anggota kami yang melakukan penangkapan, namun proses hukum terhadap pelaku tindak kriminal di wilayah Kabupaten Kendal dan tetap koordinasi dengan pihak terkait dalam hal ini Kepolisian.

Baca Juga  Muhaimin Iskandar Resmikan Pilot Project Pengentasan Kemiskinan di Kendal

“Bisnis Obat-obatan terlarang yang dilakukan pelaku telah meresahkan warga. Pelaku mengaku mengedarkan Obat Terlarang selama kurang lebih 6 bulan. dan kami Sesuai arahan pimpinan, TNI akan selamatkan generasi muda dari peredaran obat terlarang,” ungkap Kapten Cpl Siswo Utomo.

Pengrebekan berdasarkan laporan dari Masyarakat yang menelpon kepada Babinsa Serda Deddy Bayu Kurniawan sehingga Babinsa bersama Unit Intel Kodim 0715/Kendal dengan sigab menuju ke lokasi Kios Kopi di Dusun Sodagaran Desa Sukorejo Kecamatan Sukorejo Kabupaten Kendal.

Di tambahkan Danramil 07/Sukorejo, Selain barang bukti Obat-Obatan Terlarang, Kami menyita barang bukti lainya yakni 1 buah HP genggam,1 buku rekapan penjualan, Uang tunai Rp. 2.032.000,00 , 1 unit Sepeda Motor X-Raider, 1 Tas selempang beserta KTP, SIM, STNK, FC KK, Logam Mulai 0.001 gr, Jam tangan merk Alexander Christie ” Pungkas Kapten Cpl Siswo Utomo.

Baca Juga  Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2025: Tujuh Pelanggaran Lalu Lintas Jadi Prioritas Penindakan

Turut Hadir dalam Kegiatan, Dan Unit Intel Kodim 0715/Kendal Letda Arm M. Toha beserta Anggota.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Karyawan KIK Tewas Terlindas Truk di Pantura Kaliwungu, Diduga Kelelahan Saat Berkendara
KPK Soroti Pengadaan 25.644 Motor Listrik BGN, Ini Penjelasan Lengkapnya
Prabowo dan Putin Sepakat Perkuat Kerja Sama RI–Rusia di Sektor Strategis
KPK Tetap Lanjutkan Penyidikan Kasus Rita Widyasari Meski Telah Bebas
Pengajian Halalbihalal di Brangsong Kendal Berlangsung Aman, Kapolres Ajak Jaga Kamtibmas
31 Siswa Muhammadiyah Kendal Lolos SNBP 2026, SMA Muhi Weleri Dominan
Ribuan Alumni Haji Muhammadiyah Kendal Halalbihalal, Perkuat Ukhuwah dan Kemabruran
Sekum PP IPNU Agus Suherman Tanjung: Isu Makar Jadi Ancaman Nyata, Masyarakat Diminta Waspada

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 14:27

Karyawan KIK Tewas Terlindas Truk di Pantura Kaliwungu, Diduga Kelelahan Saat Berkendara

Selasa, 14 April 2026 - 09:59

KPK Soroti Pengadaan 25.644 Motor Listrik BGN, Ini Penjelasan Lengkapnya

Selasa, 14 April 2026 - 09:49

Prabowo dan Putin Sepakat Perkuat Kerja Sama RI–Rusia di Sektor Strategis

Selasa, 14 April 2026 - 09:42

KPK Tetap Lanjutkan Penyidikan Kasus Rita Widyasari Meski Telah Bebas

Selasa, 14 April 2026 - 09:14

Pengajian Halalbihalal di Brangsong Kendal Berlangsung Aman, Kapolres Ajak Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru