Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2025: Tujuh Pelanggaran Lalu Lintas Jadi Prioritas Penindakan

- Pewarta

Senin, 10 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

KENDAL, Wawasannews – Polres Kendal menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Candi 2025 pada Senin, 10 Februari 2025, di halaman Mapolres Kendal. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pejabat daerah, termasuk Bupati Kendal Dico M Ganinduto, Dandim 0715/Kendal Letkol Ely Purwadi, Kapolres Kendal AKBP Feria Kurniawan, serta perwakilan dari Dishub, Jasa Raharja, dan personel gabungan TNI-Polri.

Dalam apel tersebut, Bupati Kendal bertindak sebagai inspektur upacara. Dalam amanatnya, ia menegaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) menjelang Ramadan dan Idul Fitri 1446 H. Operasi ini juga bertujuan untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas yang terus meningkat setiap tahunnya.

Baca Juga  Kemenkes Perluas Skrining Terpadu TBC, Sasar 100 Puskesmas di Delapan Provinsi

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Bupati Kendal mengungkapkan bahwa selama tahun 2024, terjadi 490 kasus kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Kendal. Dari jumlah tersebut, 111 orang meninggal dunia, 491 mengalami luka ringan, dan 2 orang mengalami luka berat. Selain itu, jumlah pelanggaran lalu lintas yang dikenai tilang mencapai 7.421 kasus, dengan total kerugian material sebesar Rp 556,3 juta.

Melihat tingginya angka tersebut, Bupati Kendal menegaskan perlunya strategi yang lebih ketat dalam menindak pelanggaran lalu lintas. Oleh karena itu, Operasi Keselamatan Candi 2025 akan berlangsung selama 14 hari, mulai 10 hingga 23 Februari 2025, dan dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia.

Baca Juga  Gudang Produksi Petasan di Sukorejo Kendal Meledak, Satu Pekerja Luka Serius

Operasi ini akan difokuskan pada tujuh jenis pelanggaran utama yang menjadi prioritas penindakan, yaitu:
1. Kendaraan over dimensi dan over load.
2. Pengendara di bawah umur.
3. Sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang.
4. Pengendara yang tidak menggunakan helm SNI.
5. Penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi.
6. Pengendara melawan arus.
7. Balap liar.

Polres Kendal menegaskan bahwa operasi ini akan lebih mengedepankan pendekatan preemtif, preventif, serta penegakan hukum yang humanis dan edukatif.

Di penghujung amanatnya, Bupati Dico M Ganinduto juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Kendal karena akan segera mengakhiri masa jabatannya. Ia berharap sinergi yang telah terjalin antara pemerintah daerah, TNI, Polri, dan masyarakat dalam menjaga ketertiban lalu lintas tetap terjaga meskipun dirinya tidak lagi menjabat sebagai bupati.

Baca Juga  DPRD Kendal Pastikan Raperda Pajak dan Retribusi Tidak Bebani Masyarakat

Selama kegiatan apel berlangsung, seluruh rangkaian acara berjalan tertib, aman, dan lancar. Kapolres Kendal AKBP Feria Kurniawan menegaskan bahwa pihaknya siap menjalankan operasi ini dengan optimal demi menekan angka kecelakaan di wilayah Kendal.

Kapolres Kendal AKBP Feria Kurniawan mengimbau masyarakat untuk lebih disiplin dalam berkendara dan menaati peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. “Kami tidak hanya akan melakukan penindakan terhadap pelanggar, tetapi juga akan terus mengedukasi masyarakat tentang pentingnya keselamatan berkendara. Kami berharap operasi ini bisa memberikan dampak positif bagi seluruh pengguna jalan di Kendal,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jelang All England 2026, Fajar/Fikri dan Ben/Sean Saling Apresiasi Usai Latihan Bersama di Inggris
Safari Ramadan di Polres Kendal Perkuat Sinergi Pemkab dan TNI-Polri Jaga Kamtibmas
Pesantren Ramadan SMK Muhammadiyah 2 Boja Perkuat Karakter Religius dan Budi Pekerti Siswa
Kampung Ramadhan 1447 H di RSI Kendal Jadi Destinasi Ngabuburit Favorit Warga
BAZNAS Tegaskan Dana Zakat, Infak, dan Sedekah Tidak Digunakan untuk Program Makan Bergizi Gratis
Duel Panas Madrid vs Benfica Warnai Playoff Liga Champions, Juventus di Ujung Tanduk
King MU Belum Terkalahkan Bersama Carrick, Tapi Standar Tinggi Belum Tercapai
12 Tim Lolos ke 16 Besar Liga Champions 2025/2026, Bodo/Glimt Singkirkan Inter!

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:35

Jelang All England 2026, Fajar/Fikri dan Ben/Sean Saling Apresiasi Usai Latihan Bersama di Inggris

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:26

Safari Ramadan di Polres Kendal Perkuat Sinergi Pemkab dan TNI-Polri Jaga Kamtibmas

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:19

Pesantren Ramadan SMK Muhammadiyah 2 Boja Perkuat Karakter Religius dan Budi Pekerti Siswa

Kamis, 26 Februari 2026 - 18:55

Kampung Ramadhan 1447 H di RSI Kendal Jadi Destinasi Ngabuburit Favorit Warga

Rabu, 25 Februari 2026 - 19:26

BAZNAS Tegaskan Dana Zakat, Infak, dan Sedekah Tidak Digunakan untuk Program Makan Bergizi Gratis

Berita Terbaru