Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2025: Tujuh Pelanggaran Lalu Lintas Jadi Prioritas Penindakan

- Pewarta

Senin, 10 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

KENDAL, Wawasannews – Polres Kendal menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Candi 2025 pada Senin, 10 Februari 2025, di halaman Mapolres Kendal. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pejabat daerah, termasuk Bupati Kendal Dico M Ganinduto, Dandim 0715/Kendal Letkol Ely Purwadi, Kapolres Kendal AKBP Feria Kurniawan, serta perwakilan dari Dishub, Jasa Raharja, dan personel gabungan TNI-Polri.

Dalam apel tersebut, Bupati Kendal bertindak sebagai inspektur upacara. Dalam amanatnya, ia menegaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) menjelang Ramadan dan Idul Fitri 1446 H. Operasi ini juga bertujuan untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas yang terus meningkat setiap tahunnya.

Baca Juga  Hadiri Konferancab Sukorejo, Ketua DPRD Kendal Tekankan Peran Strategis IPNU–IPPNU

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Bupati Kendal mengungkapkan bahwa selama tahun 2024, terjadi 490 kasus kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Kendal. Dari jumlah tersebut, 111 orang meninggal dunia, 491 mengalami luka ringan, dan 2 orang mengalami luka berat. Selain itu, jumlah pelanggaran lalu lintas yang dikenai tilang mencapai 7.421 kasus, dengan total kerugian material sebesar Rp 556,3 juta.

Melihat tingginya angka tersebut, Bupati Kendal menegaskan perlunya strategi yang lebih ketat dalam menindak pelanggaran lalu lintas. Oleh karena itu, Operasi Keselamatan Candi 2025 akan berlangsung selama 14 hari, mulai 10 hingga 23 Februari 2025, dan dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia.

Baca Juga  Hujan Deras Tak Padamkan Semangat Pemuda Kendal Peringati Hari Sumpah Pemuda

Operasi ini akan difokuskan pada tujuh jenis pelanggaran utama yang menjadi prioritas penindakan, yaitu:
1. Kendaraan over dimensi dan over load.
2. Pengendara di bawah umur.
3. Sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang.
4. Pengendara yang tidak menggunakan helm SNI.
5. Penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi.
6. Pengendara melawan arus.
7. Balap liar.

Polres Kendal menegaskan bahwa operasi ini akan lebih mengedepankan pendekatan preemtif, preventif, serta penegakan hukum yang humanis dan edukatif.

Di penghujung amanatnya, Bupati Dico M Ganinduto juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Kendal karena akan segera mengakhiri masa jabatannya. Ia berharap sinergi yang telah terjalin antara pemerintah daerah, TNI, Polri, dan masyarakat dalam menjaga ketertiban lalu lintas tetap terjaga meskipun dirinya tidak lagi menjabat sebagai bupati.

Baca Juga  KPK Periksa Sekretaris Utama Baznas Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023–2024

Selama kegiatan apel berlangsung, seluruh rangkaian acara berjalan tertib, aman, dan lancar. Kapolres Kendal AKBP Feria Kurniawan menegaskan bahwa pihaknya siap menjalankan operasi ini dengan optimal demi menekan angka kecelakaan di wilayah Kendal.

Kapolres Kendal AKBP Feria Kurniawan mengimbau masyarakat untuk lebih disiplin dalam berkendara dan menaati peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. “Kami tidak hanya akan melakukan penindakan terhadap pelanggar, tetapi juga akan terus mengedukasi masyarakat tentang pentingnya keselamatan berkendara. Kami berharap operasi ini bisa memberikan dampak positif bagi seluruh pengguna jalan di Kendal,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kenaikan Tarif Layanan Kesehatan di Kendal, DPRD Tekankan Check and Balance
Di Tengah Banjir Kudus, Tawa Anak-Anak Pecah Jadikan Genangan Arena Bermain
KPK: Yaqut Ditetapkan Tersangka akibat Pembagian Kuota Haji Melanggar Aturan
Presiden Prabowo Resmikan 166 Sekolah Rakyat di 34 Provinsi dari Banjarbaru
Kholid Abdillah Gandeng Fatayat NU Kendal, Dorong Perempuan Aktif Kawal Kebijakan Publik
Mensos Tegaskan Keterbukaan Data Bansos demi Penyaluran yang Tepat Sasaran
TNI AU Perkuat Distribusi Logistik untuk Korban Banjir di Sumatra
Kapolres Kendal Tinjau Produksi dan Distribusi Makanan Bergizi Gratis di Brangsong

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:11

Kenaikan Tarif Layanan Kesehatan di Kendal, DPRD Tekankan Check and Balance

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:23

Di Tengah Banjir Kudus, Tawa Anak-Anak Pecah Jadikan Genangan Arena Bermain

Senin, 12 Januari 2026 - 13:32

KPK: Yaqut Ditetapkan Tersangka akibat Pembagian Kuota Haji Melanggar Aturan

Senin, 12 Januari 2026 - 13:05

Presiden Prabowo Resmikan 166 Sekolah Rakyat di 34 Provinsi dari Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 - 12:58

Kholid Abdillah Gandeng Fatayat NU Kendal, Dorong Perempuan Aktif Kawal Kebijakan Publik

Berita Terbaru