Penghapusan Skema PPPK Paruh Waktu Picu Kegelisahan Honorer, Daerah Hentikan Formasi dan Proses Rekrutmen

- Pewarta

Selasa, 25 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 para tenaga honorer menghadapi ketidakpastian setelah pemerintah menghapus skema PPPK Paruh Waktu melalui revisi UU ASN. (Istimewa/Wawasannews)

para tenaga honorer menghadapi ketidakpastian setelah pemerintah menghapus skema PPPK Paruh Waktu melalui revisi UU ASN. (Istimewa/Wawasannews)

JAKARTA, Wawasannews.com – Kebijakan penghapusan skema PPPK Paruh Waktu melalui Revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) memunculkan gelombang kegelisahan baru di kalangan tenaga honorer. Ironisnya, skema yang sempat dipandang sebagai jembatan transisi menuju penataan honorer ini belum genap setahun diterapkan sebelum akhirnya dipangkas dan dikembalikan ke konsep awal: jabatan profesional penuh waktu.

 

Langkah ini menandai perubahan cepat dalam sistem kepegawaian nasional. Banyak honorer yang tengah menanti formasi atau menunggu jadwal pelantikan kini merasa berada di persimpangan tanpa kepastian. Sejumlah daerah bahkan sudah menyiapkan kebutuhan formasi serta proses administrasi sebelum akhirnya harus menghentikan seluruh rangkaian karena aturan berubah.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Pemerintah menegaskan, keputusan ini merupakan bagian dari upaya menata ulang profesionalisme ASN. Namun di lapangan, perubahan mendadak ini dinilai menciptakan kekosongan transisi dan berpotensi membuat honorer kategori tertentu kembali kehilangan peluang yang sudah lama mereka perjuangkan.

 

Wakil Kepala BKN, Suharmen, menegaskan bahwa arah kebijakan kepegawaian yang baru tidak lagi membuka ruang untuk skema paruh waktu. “Dalam revisi UU ASN 2023 tidak akan ada lagi PPPK paruh waktu,” ujarnya. Pernyataan ini sekaligus menjadi sinyal berakhirnya peluang bagi honorer yang sebelumnya berharap dapat masuk melalui jalur ini.

 

Dampak penghapusan skema ini terasa di berbagai daerah. Banyak pemerintah daerah yang telah melakukan pendataan hingga memulai pemberkasan kini harus menarik ulang usulan formasi PPPK Paruh Waktu. Beberapa instansi juga memilih menunda pengumuman rekrutmen sembari menunggu pedoman teknis dari pusat untuk menyesuaikan kembali peta kebutuhan.

 

Di sisi lain, honorer berharap pemerintah menyiapkan skema transisi yang adil. Banyak dari mereka telah mengabdi bertahun-tahun, mengikuti proses seleksi, atau bahkan sedang menunggu pelantikan. Perubahan kebijakan yang terlalu cepat ini dianggap menimbulkan ketidakpastian baru dan berpotensi mengulang ketidakjelasan masa depan tenaga honorer yang telah berlangsung selama lebih dari satu dekade.

 

Meski pemerintah menargetkan profesionalisme yang lebih kuat dalam tubuh ASN, tantangan berikutnya adalah memastikan bahwa tidak ada tenaga honorer yang terpinggirkan. Penataan honorer membutuhkan arah kebijakan yang stabil, berjangka panjang, dan tidak berubah secara mendadak agar proses reformasi ASN dapat berjalan inklusif serta memberikan kepastian bagi jutaan tenaga non-ASN di seluruh.(ucl) Indonesia.

 

Berita Terkait

ADB Kucurkan USD 300 Juta untuk Jalan Trans Jawa Selatan-Selatan, Dorong Pembangunan Tangguh Bencana dan Berkeadilan
Pelantikan Pengurus Saka Adhyasta Pemilu Kendal 2025 Berlangsung Khidmat, Tegaskan Komitmen Kawal Demokrasi
BNNK Kendal Gandeng JNE untuk Menghadang Modus Baru Peredaran Narkoba Lewat Paket Logistik
Awardee BIB Kemenag di University of Groningen: Studi dari Teologi hingga Artificial Intelligence
Buruh Kendal Minta Dukungan DPRD untuk Penetapan UMSK 2026
BNPB Paparkan Kondisi Terkini Banjir dan Longsor di Tapanuli, Akses Bantuan Terus Diperkuat
Kebakaran Gudang RS Pengayoman Cipinang, 28 Pasien Berhasil Dievakuasi Selamat
MUI Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatra, Serukan Status Bencana Nasional
Berita ini 6.970 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 14:53

ADB Kucurkan USD 300 Juta untuk Jalan Trans Jawa Selatan-Selatan, Dorong Pembangunan Tangguh Bencana dan Berkeadilan

Rabu, 3 Desember 2025 - 14:11

Pelantikan Pengurus Saka Adhyasta Pemilu Kendal 2025 Berlangsung Khidmat, Tegaskan Komitmen Kawal Demokrasi

Selasa, 2 Desember 2025 - 20:22

BNNK Kendal Gandeng JNE untuk Menghadang Modus Baru Peredaran Narkoba Lewat Paket Logistik

Selasa, 2 Desember 2025 - 17:19

Awardee BIB Kemenag di University of Groningen: Studi dari Teologi hingga Artificial Intelligence

Senin, 1 Desember 2025 - 17:22

Buruh Kendal Minta Dukungan DPRD untuk Penetapan UMSK 2026

Berita Terbaru