JAKARTA, Wawasannews – Presiden Prabowo Subianto resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Marsinah, seorang aktivis buruh yang gugur dalam memperjuangkan hak-hak pekerja dan keadilan sosial, dalam upacara di Istana Negara, Senin (10/11/2025).
Marsinah dikenal sebagai sosok pekerja pabrik yang berani menentang ketidakadilan dan memperjuangkan kesejahteraan buruh. Ia lahir di Nglundo, Nganjuk, Jawa Timur, pada 10 April 1969. Sejak muda, Marsinah telah terbiasa hidup mandiri dengan membantu ekonomi keluarga melalui usaha kecil bersama neneknya.
Sekitar tahun 1990, Marsinah bekerja di PT Catur Putra Surya (CPS) Porong, Sidoarjo, dan aktif menyuarakan hak-hak rekan sekerjanya, terutama terkait kenaikan upah dan perlakuan adil bagi pekerja. Aksi pemogokan yang dipimpinnya pada Mei 1993 menjadi momentum penting perjuangan buruh di masa Orde Baru.
ADVERTISEMENT
.SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, pada 5 Mei 1993, Marsinah dilaporkan hilang setelah mendatangi Kodim Sidoarjo untuk mencari tahu keberadaan rekan-rekannya yang ditahan aparat. Tiga hari kemudian, jasadnya ditemukan di hutan Wilangan, Nganjuk, dengan tanda-tanda kekerasan. Kasusnya hingga kini menjadi simbol perjuangan buruh dan pelanggaran hak asasi manusia yang belum tuntas.
Penganugerahan gelar Pahlawan Nasional ini menjadi bentuk pengakuan negara terhadap keberanian Marsinah yang rela mengorbankan nyawa demi tegaknya keadilan sosial bagi kaum pekerja.
Setiap tanggal 1 Mei, Hari Buruh Internasional, sosok Marsinah senantiasa dikenang oleh para buruh di seluruh Indonesia sebagai inspirasi perjuangan tanpa takut menegakkan kebenaran. (fuad)








