JAKARTA, Wawasannews.com – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas Halilintar PKH) kembali melakukan aksi tegas terhadap aktivitas tambang ilegal.
Dipimpin Komandan Satgas Mayjen TNI Febriel Buyung Sikumbang, tim menertibkan penambangan ilegal di kawasan hutan Desa Lubuk Lingkuk dan Desa Lubuk Besar, Kecamatan Lubuk Besar, Bangka Tengah, Bangka Belitung, Sabtu (8/11/2025).
Dari operasi tersebut, Satgas berhasil mengamankan ratusan hektare kawasan hutan yang dijadikan lokasi tambang tanpa izin.
ADVERTISEMENT
.SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dari dua lokasi, kami berhasil menertibkan aktivitas penambangan ilegal di lahan seluas 315,48 hektare,” ujar Mayjen Febriel Buyung Sikumbang.
Ia mengapresiasi dukungan berbagai pihak dalam pelaksanaan operasi tersebut.
“Kami bersyukur mendapat dukungan penuh dari aparat kewilayahan, baik TNI, Polri, maupun dinas terkait. Informasi dan dukungan mereka sangat membantu sehingga penertiban berjalan aman dan lancar,” tuturnya.
Dalam penertiban itu, Satgas juga mengamankan sejumlah alat berat yang digunakan untuk aktivitas tambang, di antaranya 12 unit excavator, dua bulldozer, satu genset, serta berbagai perlengkapan pertambangan lainnya.
Mayjen Febriel menambahkan, aktivitas tambang ilegal tersebut berpotensi menimbulkan kerugian negara dalam jumlah besar, baik dari sisi nilai tambang maupun kerusakan lingkungan.
“Dari 315 hektare itu, potensi kerugian negara diperkirakan mencapai Rp12,9 triliun. Angka ini akan kami perkuat melalui assesment lebih mendalam,” tegasnya.(Red)








