Selain BLT DBHCHT, Rekening Penerima PKH di Kendal Juga Diduga Terlibat Judi Online

- Pewarta

Senin, 27 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KENDAL, Wawasannews – Pemerintah Kabupaten Kendal tengah menelusuri dugaan adanya rekening penerima Program Keluarga Harapan (PKH) yang digunakan untuk transaksi judi online (judol). Kasus ini menjadi perhatian serius lantaran melibatkan rekening bantuan sosial dari pemerintah.

Rekening Penerima PKH Terindikasi Dipakai untuk Judi Online

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kendal, Muntoha, membenarkan temuan tersebut. Menurutnya, rekening yang terindikasi digunakan untuk aktivitas judol merupakan milik warga penerima PKH tahun 2025.

“Iya, ada rekening penerima PKH di Kendal yang terindikasi digunakan untuk judi online,” ujar Muntoha saat dikonfirmasi, Jumat (23/10/2025).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, laporan tersebut sudah disampaikan langsung kepada Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, untuk mendapatkan arahan lebih lanjut. Namun, Muntoha belum bersedia mengungkap identitas maupun jumlah penerima bantuan yang terlibat, dengan alasan masih dalam proses pemeriksaan.

Baca Juga  Jembatan Baru di Purwogondo Amblas, Akses Utama Warga Ngijo Terputus Total

“Sudah kami sampaikan ke Ibu Bupati. Untuk data lebih lanjut nanti biar beliau yang menjelaskan,” imbuhnya.

Kasus Serupa Terjadi pada Penerima BLT DBHCHT

Sebelumnya, Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari juga mengungkapkan adanya kasus serupa pada penerima BLT Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Seorang warga gagal menerima bantuan setelah rekeningnya terdeteksi digunakan untuk transaksi judi online.

“Ada satu penerima BLT DBHCHT yang terdeteksi pernah melakukan transaksi judol. Akibatnya, rekeningnya langsung diblokir dan pemiliknya masuk daftar blacklist,” jelas Tika saat sosialisasi penyaluran BLT DBHCHT di Kecamatan Pegandon, Jumat (10/10/2025).

Temuan tersebut berasal dari hasil pemeriksaan Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kementerian Sosial, yang secara rutin melakukan audit digital terhadap penerima bantuan.

Baca Juga  SIPADU Digeber di Kendal, PW IPNU-IPPNU Jateng Matangkan Penguatan Komisariat dan Data Kader Digital

Pemerintah Lakukan Verifikasi Ulang

Bupati Tika menyesalkan kejadian itu, mengingat bantuan sosial diberikan untuk meringankan beban masyarakat, bukan disalahgunakan untuk perjudian.

“Padahal bantuan ini diharapkan bisa membantu perekonomian warga, terutama di masa sulit seperti sekarang. Jangan sampai ada yang menyalahgunakan,” tegasnya.

Muntoha menambahkan, proses verifikasi terhadap rekening penerima bantuan masih terus dilakukan agar penyaluran PKH dan BLT DBHCHT tetap tepat sasaran.

“Kami berharap tidak ada lagi kasus seperti ini ke depannya,” pungkasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Ketua DPRD Kendal Tekankan Hubbul Wathan dalam Upacara HUT RI Versi Hijriyah di Ponpes Salafiyah
Kemenag Dorong Peningkatan Kualitas Dosen PTK melalui Beasiswa dan Program Riset Indonesia Bangkit
Jelang All England 2026, Fajar/Fikri dan Ben/Sean Saling Apresiasi Usai Latihan Bersama di Inggris
Safari Ramadan di Polres Kendal Perkuat Sinergi Pemkab dan TNI-Polri Jaga Kamtibmas
Pesantren Ramadan SMK Muhammadiyah 2 Boja Perkuat Karakter Religius dan Budi Pekerti Siswa
Kampung Ramadhan 1447 H di RSI Kendal Jadi Destinasi Ngabuburit Favorit Warga
BAZNAS Tegaskan Dana Zakat, Infak, dan Sedekah Tidak Digunakan untuk Program Makan Bergizi Gratis
Duel Panas Madrid vs Benfica Warnai Playoff Liga Champions, Juventus di Ujung Tanduk

Berita Terkait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 13:06

Ketua DPRD Kendal Tekankan Hubbul Wathan dalam Upacara HUT RI Versi Hijriyah di Ponpes Salafiyah

Sabtu, 28 Februari 2026 - 12:55

Kemenag Dorong Peningkatan Kualitas Dosen PTK melalui Beasiswa dan Program Riset Indonesia Bangkit

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:35

Jelang All England 2026, Fajar/Fikri dan Ben/Sean Saling Apresiasi Usai Latihan Bersama di Inggris

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:26

Safari Ramadan di Polres Kendal Perkuat Sinergi Pemkab dan TNI-Polri Jaga Kamtibmas

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:19

Pesantren Ramadan SMK Muhammadiyah 2 Boja Perkuat Karakter Religius dan Budi Pekerti Siswa

Berita Terbaru