Warga Tunggul Sari Dirikan Posko Aliansi Peduli Lingkungan, Kawal Penolakan Tambang Galian C

- Pewarta

Senin, 20 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Tunggulsari saat akan beraudensi dengan Bupati Kendal.(Wawasannews)

Warga Tunggulsari saat akan beraudensi dengan Bupati Kendal.(Wawasannews)

KENDAL, Wawasannews.com – Warga Desa Tunggul Sari, Kecamatan Brangsong, mendirikan Posko Aliansi Peduli Lingkungan di depan Balai Desa sebagai bentuk pengawasan terhadap rencana tambang Galian C serta proses penanganan yang tengah berjalan di pemerintah desa.

Ketua RW 3 Desa Tunggul Sari, Bonang, menjelaskan bahwa posko tersebut memiliki tiga tujuan utama. Pertama, untuk mengawal tindak lanjut Surat Peninjauan Bupati Kendal kepada Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah dan Gubernur Jawa Tengah. Kedua, sebagai pusat pemantauan pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Kendal terhadap Kepala Desa Tunggul Sari terkait dugaan penyalahgunaan wewenang. Ketiga, menjadi pusat informasi bagi warga mengenai perkembangan kasus tambang dan hasil pemeriksaan yang dilakukan.

Selain itu, posko juga menampung petisi penolakan tambang Galian C serta aspirasi masyarakat yang meminta pergantian kepala desa. Petisi tersebut nantinya akan disampaikan kepada pihak berwenang. Warga berharap seluruh proses berlangsung transparan dan akuntabel, serta aspirasi masyarakat mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah.

Baca Juga  Lewat Merti Tirta, Iqbal Adila Gaungkan Pelestarian Alam di Festival Pituturan Kendal

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Aliansi Peduli Lingkungan Desa Tunggul Sari, Ahmad Faris Ahkam, menambahkan bahwa pihaknya berkomitmen terus mengawal perjuangan warga dalam menolak aktivitas tambang di wilayahnya.

“Ada beberapa langkah yang kami lakukan. Pertama, mendirikan posko sebagai pusat koordinasi dan informasi. Kedua, melakukan penanaman bibit pohon di lahan warga penolak tambang sebagai simbol perlawanan dan pelestarian lingkungan. Ketiga, sejumlah pemilik lahan siap menyerahkan SPPT mereka sebagai bentuk kesungguhan menolak keberadaan tambang Galian C di Desa Tunggul Sari,” ujarnya.(Red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Ketua DPRD Kendal Tekankan Hubbul Wathan dalam Upacara HUT RI Versi Hijriyah di Ponpes Salafiyah
Kemenag Dorong Peningkatan Kualitas Dosen PTK melalui Beasiswa dan Program Riset Indonesia Bangkit
Jelang All England 2026, Fajar/Fikri dan Ben/Sean Saling Apresiasi Usai Latihan Bersama di Inggris
Safari Ramadan di Polres Kendal Perkuat Sinergi Pemkab dan TNI-Polri Jaga Kamtibmas
Pesantren Ramadan SMK Muhammadiyah 2 Boja Perkuat Karakter Religius dan Budi Pekerti Siswa
Kampung Ramadhan 1447 H di RSI Kendal Jadi Destinasi Ngabuburit Favorit Warga
BAZNAS Tegaskan Dana Zakat, Infak, dan Sedekah Tidak Digunakan untuk Program Makan Bergizi Gratis
Duel Panas Madrid vs Benfica Warnai Playoff Liga Champions, Juventus di Ujung Tanduk

Berita Terkait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 13:06

Ketua DPRD Kendal Tekankan Hubbul Wathan dalam Upacara HUT RI Versi Hijriyah di Ponpes Salafiyah

Sabtu, 28 Februari 2026 - 12:55

Kemenag Dorong Peningkatan Kualitas Dosen PTK melalui Beasiswa dan Program Riset Indonesia Bangkit

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:35

Jelang All England 2026, Fajar/Fikri dan Ben/Sean Saling Apresiasi Usai Latihan Bersama di Inggris

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:26

Safari Ramadan di Polres Kendal Perkuat Sinergi Pemkab dan TNI-Polri Jaga Kamtibmas

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:19

Pesantren Ramadan SMK Muhammadiyah 2 Boja Perkuat Karakter Religius dan Budi Pekerti Siswa

Berita Terbaru