DPRD Dukung UMSK 2027, Buruh Kendal Ancam Demo 10 Ribu Massa Jika Tuntutan Tak Dipenuhi

- Pewarta

Rabu, 21 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kendal Mahfud Sodiq saat menerima audensi Dewan Buruh, Rabu (21/10/206) (Wawasannews)

Ketua DPRD Kendal Mahfud Sodiq saat menerima audensi Dewan Buruh, Rabu (21/10/206) (Wawasannews)

 

KENDAL, Wawasannews – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kendal menyatakan dukungannya dengan usulan pemberlakuan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) pada 2027. Dukungan tersebut disambut Dewan Buruh Kabupaten Kendal yang mendesak kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) lebih signifikan. Jika tuntutan tidak dipenuhi, mereka mengancam menggelar demonstrasi dengan mengerahkan 10 ribu massa.

Ketua DPRD Kendal, Mahfud Sodiq, menyatakan pihaknya akan segera menyusun rekomendasi terkait pemberlakuan UMSK. Rekomendasi itu nantinya diharapkan menjadi bahan pertimbangan Dewan Pengupahan dalam pembahasan kebijakan pengupahan 2027.

Hal tersebut disampaikan Mahfud seusai menerima audiensi Dewan Buruh Kabupaten Kendal, Rabu (21/10/2026). Dalam pertemuan itu, perwakilan buruh menyampaikan aspirasi agar pemerintah daerah mempertimbangkan kenaikan UMK sekaligus menerapkan UMSK mulai tahun depan.

“Kami yang ada di DPR sepakat dengan usulan UMSK itu. Kami akan segera membuat rekomendasi agar itu menjadi salah satu pertimbangan di Dewan Pengupahan,” ujar Mahfud.

Ia berharap rekomendasi DPRD dapat mendorong realisasi tuntutan buruh yang telah diperjuangkan sejak 2026. Dengan demikian, aspirasi pekerja bisa masuk dalam pembahasan penetapan upah minimum Kendal pada 2027.

Sementara itu, Ketua Dewan Buruh Kabupaten Kendal, Sudarmaji, menegaskan bahwa pemberlakuan UMSK sudah saatnya diterapkan di Kendal. Menurutnya, selain kenaikan UMK yang lebih signifikan, pekerja di sektor industri tertentu perlu mendapatkan perhatian khusus dalam kebijakan pengupahan.

Sudarmaji menyebut sektor industri kimia, perkayuan, serta bidang produksi lainnya perlu dipertimbangkan dalam penetapan upah sektoral. Sebab, setiap sektor industri memiliki karakteristik pekerjaan dan tingkat risiko yang berbeda.

“Harapan kami, DPRD membantu mengomunikasikan kepada Bupati dalam penentuan UMK dan UMSK tahun 2027 agar kenaikannya lebih signifikan,” katanya.

Dia menjelaskan, penentuan upah minimum perlu mempertimbangkan kebutuhan hidup layak (KHL) pekerja. Berdasarkan perhitungan Dewan Buruh, KHL di Kendal berada di kisaran Rp4,1 juta. Angka tersebut dinilai sudah mendekati kebutuhan hidup layak di Kota Semarang.

Selain itu, pertumbuhan ekonomi Kendal yang tinggi diharapkan sejalan dengan peningkatan kesejahteraan pekerja. Menurut Sudarmaji, capaian ekonomi daerah perlu menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan besaran kenaikan upah.

“Pertumbuhan ekonomi Kendal juga harus menjadi pertimbangan. Kami berharap capaian ekonomi daerah bisa diikuti peningkatan kesejahteraan buruh,” ungkapnya.

Sudarmaji menegaskan, pihaknya akan terus mengawal tuntutan tersebut hingga pembahasan pengupahan 2027 menghasilkan keputusan yang diharapkan pekerja. Jika tuntutan kenaikan UMK dan pemberlakuan UMSK tidak dipenuhi, Dewan Buruh siap menggelar aksi demonstrasi dengan jumlah massa besar.

“Kami siap turun ke jalan dengan jumlah massa sekitar 10 ribu orang jika tuntutan kami tidak dikabulkan,” tegasnya.

Ia berharap dukungan DPRD dapat menjadi pintu masuk untuk memperjuangkan aspirasi buruh kepada pemerintah daerah. Dengan begitu, tuntutan mengenai kenaikan UMK dan pemberlakuan UMSK bisa dipertimbangkan sebelum kebijakan pengupahan 2027 ditetapkan. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

SMA NU 05 Brangsong Gelar Pemilihan Ketua OSIS dan IPNU-IPPNU 2026/2027
SMA NU 05 Brangsong Gelar Festival Bahasa dan Seni, Asah Kreativitas Siswa
HUT ke-62 Golkar, Kendal Gelar Pasar Murah hingga Baksos Sampai November
Mencegah Petaka di Musim Kering: Sinergi Pemerintah dan Kesadaran Warga Jadi Kunci Utama Penanganan Karhutla di Jawa Tengah
Kapolres Kendal Pantau Arus Lalu Lintas Pagi, Pastikan Personel Siaga di Jalur Pantura
Cegah Perundungan di Sekolah, Kapolres Kendal Beri Pembinaan kepada Pelajar
Ketua DPRD Kendal Minta Peringatan Hari Santri Tak Cuma Seremonial
Berujung Damai, SPPG Tlahap Kendal Sepakat Beli Telur dari Peternak Lokal

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:27

SMA NU 05 Brangsong Gelar Pemilihan Ketua OSIS dan IPNU-IPPNU 2026/2027

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:16

SMA NU 05 Brangsong Gelar Festival Bahasa dan Seni, Asah Kreativitas Siswa

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:32

HUT ke-62 Golkar, Kendal Gelar Pasar Murah hingga Baksos Sampai November

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:07

DPRD Dukung UMSK 2027, Buruh Kendal Ancam Demo 10 Ribu Massa Jika Tuntutan Tak Dipenuhi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:03

Kapolres Kendal Pantau Arus Lalu Lintas Pagi, Pastikan Personel Siaga di Jalur Pantura

Berita Terbaru

Secret Link