JAKARTA, Wawasannews.com – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mulai mematangkan persiapan pelaksanaan Muktamar NU ke-35 yang direncanakan berlangsung pada 1 hingga 5 Agustus 2026. Agenda besar organisasi Islam terbesar di Indonesia itu kini menjadi perhatian publik, terutama di tengah dinamika internal dan pembahasan arah organisasi ke depan.
Sekretaris Jenderal PBNU, Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul, menyampaikan bahwa hingga saat ini lokasi pelaksanaan muktamar masih dalam tahap pembahasan. Meski demikian, berbagai persiapan disebut terus berjalan, mulai dari penyusunan materi hingga pendataan peserta yang akan mengikuti forum tertinggi Nahdlatul Ulama tersebut.
Menurut Gus Ipul, sebelum pelaksanaan muktamar, PBNU terlebih dahulu akan menggelar Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) NU pada Juni 2026. Hasil dari forum tersebut nantinya akan menjadi bahan utama pembahasan dalam Muktamar ke-35.
“Muktamar NU direncanakan berlangsung tanggal 1 sampai 5 Agustus 2026. Untuk lokasi masih dibahas bersama dengan mempertimbangkan berbagai aspek,” ujar Gus Ipul saat ditemui di Jakarta, Kamis (7/5/2026).
Ia menjelaskan, sejumlah daerah telah mengajukan diri menjadi tuan rumah pelaksanaan muktamar. Beberapa wilayah yang disebut antara lain Nusa Tenggara Barat, Sumatera Barat, hingga beberapa daerah di Jawa Timur. Penentuan lokasi nantinya akan mempertimbangkan kesiapan sarana dan prasarana, aksesibilitas peserta, serta efektivitas waktu persiapan.
Selain fokus terhadap agenda muktamar, PBNU juga tengah menuntaskan berbagai surat keputusan kepengurusan wilayah dan cabang yang sebelumnya sempat tertunda akibat dinamika internal organisasi. Gus Ipul menegaskan seluruh proses penerbitan surat keputusan dilakukan sesuai mekanisme dan aturan organisasi yang berlaku.
Ia sekaligus membantah kabar yang menyebut adanya penahanan penandatanganan surat keputusan kepengurusan di sejumlah daerah. Menurutnya, seluruh SK tetap diproses melalui tahapan penelitian dan penelaahan sebelum dinyatakan memenuhi syarat untuk diterbitkan.
“Jangan percaya isu bahwa ada SK yang sengaja tidak ditandatangani. Semua diproses sesuai prosedur organisasi,” tegasnya.
PBNU juga disebut telah merampungkan susunan kepanitiaan Muktamar NU ke-35 dan menyerahkannya kepada Rais Aam serta Ketua Umum PBNU. Surat keputusan kepanitiaan ditargetkan segera diterbitkan dalam waktu dekat agar seluruh pengurus wilayah maupun cabang dapat mempersiapkan diri menyambut agenda besar tersebut.
Muktamar NU 2026 sendiri diprediksi akan menjadi salah satu momentum penting dalam perjalanan organisasi, termasuk menentukan arah kepemimpinan PBNU untuk periode berikutnya. Di media sosial, isu muktamar juga mulai ramai diperbincangkan oleh kalangan nahdliyin, akademisi, hingga pengamat politik nasional.









