KH Yusuf Chudlori Soroti Lemahnya Regulasi Day Care, Minta Evaluasi Total

- Pewarta

Selasa, 28 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KH Yusuf Chudlori saat menyampaikan dalam sebuah kegiatan. (Istimewa/Wawasannews)

KH Yusuf Chudlori saat menyampaikan dalam sebuah kegiatan. (Istimewa/Wawasannews)

KENDAL, Wawasannews.com – Kasus yang mencuat di sejumlah layanan penitipan anak (day care) di Yogyakarta menjadi sorotan serius karena dinilai membuka celah dalam sistem regulasi dan pengawasan pengasuhan anak di Indonesia.

Pengasuh Ponpes Asrama Perguruan Islam Tegalrejo Magelang sekaligus Pembina Forum Guyub Nusantara, KH Yusuf Chudlori, menilai peristiwa tersebut bukan sekadar insiden, melainkan cerminan lemahnya tata kelola layanan day care yang perlu segera dibenahi secara menyeluruh.

Menurutnya, hingga saat ini masih terdapat kekurangan dalam sistem perizinan serta pengawasan berkala dari instansi terkait. Kondisi ini berpotensi membuat sejumlah layanan penitipan anak beroperasi tanpa standar yang jelas, baik dari sisi keamanan, kualitas pengasuhan, maupun kompetensi tenaga pengasuh.

Baca Juga  Pemkab Kudus Dorong ASN Bersepeda dan Hidup Hemat, Targetkan Efisiensi Anggaran hingga 25 Persen

“Negara harus hadir secara nyata. Ini menyangkut keamanan dan kualitas pengasuhan anak, tidak boleh ada celah,” tegasnya saat ditemui di Kendal, Selasa (28/3/2026).

Ia menekankan pentingnya evaluasi total terhadap regulasi yang ada, termasuk pengetatan sistem perizinan dan penguatan pengawasan di lapangan. Menurutnya, layanan day care menyangkut aspek fundamental, yakni keselamatan dan tumbuh kembang anak sebagai generasi masa depan.

Lebih lanjut, ia mendorong agar pemerintah segera menyusun regulasi yang lebih komprehensif disertai implementasi yang konsisten. Pengawasan juga perlu dilakukan secara berkala oleh dinas terkait guna memastikan seluruh layanan memenuhi standar minimum yang ditetapkan.

“Akuntabilitas harus diperkuat, dan pemantauan dilakukan secara rutin. Ini penting agar masyarakat merasa aman dan percaya terhadap layanan pengasuhan anak,” ujarnya.

Baca Juga  FISIP Undip Tembus Peringkat 451–500 Dunia QS WUR 2026

Ia juga mengingatkan bahwa tanpa langkah konkret, potensi terulangnya kasus serupa masih sangat terbuka. Oleh karena itu, momentum ini dinilai penting sebagai titik awal pembenahan sistem day care secara nasional.

Dengan penguatan regulasi dan pengawasan yang lebih ketat, diharapkan layanan penitipan anak di Indonesia dapat berkembang menjadi lebih aman, terstandar, serta mampu memberikan perlindungan optimal bagi anak-anak.

Pewarta : Zidnal

Editor : Riyadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Direktorat Pesantren Resmi Dibentuk, PKB Jateng: Pengakuan Sejarah Pendidikan Islam Indonesia
Korban Tewas Kecelakaan Kereta Bekasi Timur Bertambah Jadi 14 Orang
92 Korban Kecelakaan KRL Bekasi Timur, 85 Selamat dan 7 Meninggal Dunia
KIP-K: Bantuan atau Investasi SDM? Refleksi Hardiknas dan Peran Strategis PDKN
Kronologi Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Diduga Berawal dari Kendaraan di Perlintasan
HBP ke-62, Lapas Kendal Perkuat Komitmen Pelayanan dan Pembinaan Warga Binaan
Polres Kendal Perkuat Edukasi, Sekolah Aman Jadi Prioritas
Jerez Jadi Lintasan Favorit, Alex Marquez Menang Lagi di MotoGP Spanyol 2026

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 19:26

KH Yusuf Chudlori Soroti Lemahnya Regulasi Day Care, Minta Evaluasi Total

Selasa, 28 April 2026 - 16:23

Direktorat Pesantren Resmi Dibentuk, PKB Jateng: Pengakuan Sejarah Pendidikan Islam Indonesia

Selasa, 28 April 2026 - 12:35

Korban Tewas Kecelakaan Kereta Bekasi Timur Bertambah Jadi 14 Orang

Selasa, 28 April 2026 - 12:07

92 Korban Kecelakaan KRL Bekasi Timur, 85 Selamat dan 7 Meninggal Dunia

Selasa, 28 April 2026 - 11:54

KIP-K: Bantuan atau Investasi SDM? Refleksi Hardiknas dan Peran Strategis PDKN

Berita Terbaru