JAKARTA, Wawasannews.com – Harga emas produksi PT Aneka Tambang Tbk atau Antam mengalami penurunan tajam sebesar Rp50.000 per gram pada Rabu pagi, memicu perhatian pelaku pasar dan membuka peluang baru bagi investor di tengah dinamika harga logam mulia.
Di kutip dari antaranews.com, Berdasarkan data dari laman Logam Mulia, harga emas turun dari Rp2.880.000 menjadi Rp2.830.000 per gram. Penurunan ini juga diikuti oleh harga beli kembali (buyback) yang ikut terkoreksi menjadi Rp2.640.000 per gram.
Kondisi ini mencerminkan pergerakan harga emas yang dinamis dan dipengaruhi berbagai faktor global, termasuk fluktuasi nilai tukar, kebijakan suku bunga, serta sentimen pasar terhadap aset safe haven.
Bagi investor, penurunan harga ini bisa menjadi peluang untuk melakukan akumulasi, terutama bagi yang berorientasi jangka panjang. Namun di sisi lain, kondisi ini juga menjadi sinyal untuk lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan investasi, mengingat harga emas dapat berubah sewaktu-waktu.
Selain itu, transaksi emas batangan juga dikenakan ketentuan pajak sesuai regulasi yang berlaku. Penjualan kembali emas dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP, yang langsung dipotong dari nilai buyback.
Sementara untuk pembelian emas batangan, dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP, sebagaimana diatur dalam PMK Nomor 34/PMK.10/2017.
Adapun rincian harga emas Antam per Rabu pagi menunjukkan variasi berdasarkan ukuran gramasi, mulai dari Rp1.465.000 untuk 0,5 gram hingga Rp2.770.600.000 untuk 1.000 gram.
Penurunan harga ini menjadi perhatian penting bagi masyarakat yang menjadikan emas sebagai instrumen investasi maupun lindung nilai. Dengan volatilitas yang terjadi, pemantauan harga secara berkala menjadi kunci agar keputusan investasi tetap tepat dan terukur. (Red)









