Kecelakaan di Bugangin Kendal Diselesaikan Secara Restorative Justice, Kedua Pihak Sepakat Damai

- Pewarta

Kamis, 2 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto dokumen penyelesaian perkara kepada pihak terkait dalam proses restorative justice kasus kecelakaan lalu lintas di Bugangin, Kendal. Foto : Wawasannews,com

Foto dokumen penyelesaian perkara kepada pihak terkait dalam proses restorative justice kasus kecelakaan lalu lintas di Bugangin, Kendal. Foto : Wawasannews,com

KENDAL, Wawasannews.com — Kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor dan pejalan kaki di Desa Bugangin, Kecamatan Kendal, Kabupaten Kendal, akhirnya diselesaikan melalui mekanisme restorative justice di Polres Kendal.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 28 Maret 2026 sekitar pukul 06.30 WIB di jalan umum wilayah Desa Bugangin. Namun, kejadian baru dilaporkan ke pihak kepolisian pada Senin, 30 Maret 2026.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Kendal, Ipda Heru Ardiantoro, menjelaskan bahwa kecelakaan melibatkan sepeda motor Honda Vario 125 bernomor polisi H-2043-GW yang dikendarai Sumiati (46), warga Desa Tambakrejo, Kecamatan Patebon, dengan seorang pejalan kaki bernama Suratitah Warsimah (69), warga Desa Bugangin.
“Setelah dilakukan penanganan dan proses penyelidikan awal, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan perkara ini melalui restorative justice,” ujar Heru.
Berdasarkan kronologi, sepeda motor melaju dari arah barat menuju timur di lajur kiri. Saat tiba di lokasi kejadian, di depannya terdapat pejalan kaki yang berjalan di badan jalan sebelah kiri. Karena jarak yang sudah terlalu dekat, pengendara tidak mampu mengendalikan laju kendaraan sehingga terjadi tabrakan.
Akibat kejadian tersebut, Suratitah mengalami luka sobek di bagian belakang kepala dan sempat mendapatkan perawatan di RSUD dr. H. Soewondo Kendal.
Pihak kepolisian sendiri telah melakukan serangkaian tindakan mulai dari menerima laporan, mendatangi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi, hingga memastikan kondisi korban di rumah sakit.
Heru menambahkan, penyelesaian melalui restorative justice dilakukan dengan mempertimbangkan kesepakatan kedua belah pihak serta kondisi perkara.
“Dengan adanya kesepakatan damai, diharapkan permasalahan ini tidak berlanjut ke proses hukum yang lebih panjang, namun tetap mengedepankan rasa keadilan bagi kedua pihak,” pungkasnya.

Pewarta : Fuad Dwi
Editor : Riyadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Perkuat Inklusivitas dan Isu Penguatan Partai Politik, DPW PKB Jateng Terima Kunjungan Utusan Partai Hijau Jerman
Sambut Ribuan Pelajar NU se-Indonesia, Pemkab Kendal Siap Sukseskan Kongres XXI IPNU dan XX IPPNU di Ponpes Darul Amanah
Sidak Temukan IPAL Bermasalah, Tiga SPPG di Kendal Terancam Suspend jika Mangkir Perbaikan
PKB Siapkan Rp 1 Miliar untuk Santri, Pesantren Digital hingga Sholawat Idol Jadi Andalan
Kapolda Jateng Tekankan Polisi Bersama Masyarakat Harus Dirasakan Lewat Kerja Nyata
Atasi Kekeringan dan Buka Peluang Ekonomi, Tambahsari Mulai Kembangkan Kaliringin Park
Sampel Makanan Korban Tak Tersedia, Penyebab Dugaan Keracunan MBG Batang Belum Terungkap
Laka Maut Depan PG Cepiring, Sopir Truk Box Tewas, Pengemudi Dump Truk Menghilang

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 21:24

Perkuat Inklusivitas dan Isu Penguatan Partai Politik, DPW PKB Jateng Terima Kunjungan Utusan Partai Hijau Jerman

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:10

Sambut Ribuan Pelajar NU se-Indonesia, Pemkab Kendal Siap Sukseskan Kongres XXI IPNU dan XX IPPNU di Ponpes Darul Amanah

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:43

Sidak Temukan IPAL Bermasalah, Tiga SPPG di Kendal Terancam Suspend jika Mangkir Perbaikan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 19:56

PKB Siapkan Rp 1 Miliar untuk Santri, Pesantren Digital hingga Sholawat Idol Jadi Andalan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 11:23

Kapolda Jateng Tekankan Polisi Bersama Masyarakat Harus Dirasakan Lewat Kerja Nyata

Berita Terbaru

Secret Link