Pemkab Kudus Dorong ASN Bersepeda dan Hidup Hemat, Targetkan Efisiensi Anggaran hingga 25 Persen

- Pewarta

Selasa, 31 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Kudus Sam'ani Intakoris naik sepeda onthel saat berangkat ke kantor bersama jajaran. Hal itu, menjadi contoh jajarannya untuk mulai membiasakan hidup hemat, terutama dalam penggunaan bahan bakar minyak (BBM) menggunakan moda alternatif yang murah. (Istimewa/Wawasannews)

Bupati Kudus Sam'ani Intakoris naik sepeda onthel saat berangkat ke kantor bersama jajaran. Hal itu, menjadi contoh jajarannya untuk mulai membiasakan hidup hemat, terutama dalam penggunaan bahan bakar minyak (BBM) menggunakan moda alternatif yang murah. (Istimewa/Wawasannews)

KUDUS, Wawasannews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, Jawa Tengah, menyatakan kesiapan untuk mengikuti instruksi Presiden RI dalam melakukan penghematan anggaran maupun penggunaan bahan bakar minyak (BBM). Salah satu langkah yang didorong yakni mengajak aparatur sipil negara (ASN) menerapkan gaya hidup hemat dalam aktivitas sehari-hari.

Di kutip dari antaranewsjateng.com, Bupati Kudus Sam’ani Intakoris menyampaikan, upaya penghematan dapat dimulai dari penggunaan moda transportasi yang lebih efisien oleh ASN saat berangkat ke kantor. Ia mencontohkan, ASN yang memiliki jarak tempat tinggal dekat dengan kantor disarankan menggunakan sepeda onthel guna mengurangi konsumsi BBM.

Selain bersepeda, ASN juga diimbau untuk berjalan kaki atau memanfaatkan angkutan umum apabila memungkinkan. Langkah tersebut menjadi bagian dari gerakan penghematan yang tengah disusun oleh Pemkab Kudus.

Baca Juga  Polres Kendal dan Ponpes Nurul Ihsan Bersinergi Jaga Kamtibmas Selama Ramadhan

Menurutnya, selain menekan penggunaan BBM, pilihan transportasi tersebut juga mampu mengurangi biaya pribadi sekaligus mendorong pola hidup yang lebih ramah lingkungan.

Pemkab Kudus menargetkan efisiensi anggaran sebesar 20–25 persen, khususnya dari sektor perjalanan dinas, konsumsi BBM, serta penggunaan energi lainnya.

Selain itu, ASN juga diminta untuk lebih disiplin dalam penggunaan energi di lingkungan kerja, seperti memastikan pendingin ruangan (AC) dan lampu dimatikan saat tidak digunakan.

Terkait kemungkinan penerapan sistem kerja dari rumah atau work from home (WFH), Pemkab Kudus menyatakan akan mengikuti kebijakan pemerintah pusat. Namun demikian, pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama.

“WFH nanti kita ikuti, tetapi semangatnya jangan sampai menelantarkan masyarakat yang membutuhkan pelayanan. Pelayanan harus tetap prima, tepat, dan berkualitas,” ujar Bupati.

Baca Juga  Ngabuburit Berkah, Polres Kendal Bagikan Takjil untuk Pengendara dan Pejalan Kaki

Dalam rangka efisiensi anggaran, Pemkab Kudus juga akan mengurangi perjalanan dinas yang tidak mendesak. Kegiatan yang tidak terlalu penting diharapkan dapat dilaksanakan secara daring.

Ke depan, Pemkab Kudus juga membuka peluang penggunaan kendaraan listrik untuk operasional dinas, sejalan dengan arahan Presiden dalam mendorong penggunaan energi ramah lingkungan.

Di sisi lain, Kudus dinilai memiliki potensi dalam pengembangan kendaraan listrik, mengingat adanya industri lokal yang telah memproduksi sepeda motor dan mobil listrik.

“Kita gerakkan produk anak bangsa, produk dalam negeri. Kita bangga ada industri lokal yang sudah memproduksi kendaraan listrik,” ujarnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

1.800 Siswa SMKN 1 Temanggung Tampilkan Tari Kolosal Wulang Sunu, Lestarikan Budaya Lokal
Polres Kendal Tegaskan Transparansi, Gelar Sumpah dan Pakta Integritas Seleksi Polri 2026
Wamendikdasmen Tekankan Internaliasi Ikrar Pelajar untuk Perkuat Karakter dan Kejujuran
Konflik Internal Golkar Kendal Memanas, Kasus Dugaan Penggelapan Dana Koperasi Diadukan ke DPRD
Pertumbuhan Ekonomi Kendal 7,99 Persen, Bupati Dyah Kartika Paparkan LKPJ 2025
Eks Direktur Pertamina Minta Ahok Tak Beropini di Luar Sidang Kasus LNG
Angin Kencang Terjang Kudus, 221 Rumah di Undaan Rusak dan Dua Bangunan Roboh
KPK Tegaskan Pakta Integritas Bukan Sekadar Formalitas, Harus Dijalankan Penuh Komitmen

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:56

1.800 Siswa SMKN 1 Temanggung Tampilkan Tari Kolosal Wulang Sunu, Lestarikan Budaya Lokal

Selasa, 31 Maret 2026 - 12:33

Polres Kendal Tegaskan Transparansi, Gelar Sumpah dan Pakta Integritas Seleksi Polri 2026

Selasa, 31 Maret 2026 - 12:12

Pemkab Kudus Dorong ASN Bersepeda dan Hidup Hemat, Targetkan Efisiensi Anggaran hingga 25 Persen

Selasa, 31 Maret 2026 - 11:15

Wamendikdasmen Tekankan Internaliasi Ikrar Pelajar untuk Perkuat Karakter dan Kejujuran

Selasa, 31 Maret 2026 - 09:15

Konflik Internal Golkar Kendal Memanas, Kasus Dugaan Penggelapan Dana Koperasi Diadukan ke DPRD

Berita Terbaru