KENDAL, Wawasannews.com – Konflik internal Partai Golkar di Kabupaten Kendal mencuat ke publik. Seorang kader Golkar bersama puluhan warga yang menjadi korban dugaan penggelapan dana Koperasi Bhakti Makmur Jaya resmi mengadukan persoalan tersebut ke DPRD Kendal, Selasa (31/3/2026).
Kader Golkar yang juga bertindak sebagai pendamping korban, Saifuddin, menegaskan akan membawa kasus tersebut ke ranah hukum dengan melaporkan oknum politisi dari partainya sendiri ke Polda Jawa Tengah. Langkah ini diambil setelah muncul dugaan keterlibatan salah satu anggota DPRD Kendal dari Partai Golkar yang disebut menjabat sebagai bendahara sekaligus manajer di koperasi tersebut.
“Ini sangat memalukan. Kami sebagai kader merasa terpanggil untuk bersikap. Jangan sampai masyarakat kecil terus dirugikan,” tegas Saifuddin.
Ia menilai persoalan tersebut bukan sekadar kasus hukum, tetapi juga menyangkut marwah dan integritas partai. Oleh karena itu, ia mendesak pimpinan Partai Golkar, baik di tingkat daerah maupun pusat, untuk segera turun tangan dan bersikap tegas terhadap kader yang diduga bermasalah.
“Kami minta pimpinan partai bersikap tegas. Kalau memang ada kader yang bermasalah, harus ditindak. Ini demi menjaga nama baik partai,” ujarnya.
Saifuddin juga memastikan bahwa laporan ke Polda Jawa Tengah akan segera dilakukan bersama para korban yang merasa dirugikan secara materiil. Ia menyebut, langkah tersebut ditempuh demi mendapatkan kepastian hukum atas kasus yang terjadi.
Sementara itu, puluhan warga korban mengaku kecewa karena hingga saat ini belum ada penyelesaian yang jelas dari pihak koperasi. Mereka berharap kasus tersebut dapat segera dituntaskan dan hak mereka bisa dikembalikan.
Ketua DPRD Kendal, Mahfud Sodiq, yang menerima audiensi tersebut menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan warga bersama Badan Kehormatan (BK) DPRD. Ia menegaskan bahwa DPRD telah mendengar langsung keluhan masyarakat dan akan segera melakukan langkah lanjutan.
Menurutnya, secara substansi persoalan ini merupakan ranah internal koperasi. Namun karena menyeret nama anggota DPRD, maka lembaga legislatif memiliki kewajiban untuk melakukan penelusuran lebih lanjut.
“Karena ini mencatut anggota DPRD, tentu harus kami sikapi secara kelembagaan. Dalam waktu dekat akan kami panggil untuk dimintai keterangan,” tandasnya.
Pewarta : Zidnal Muna
Editor : Riyadi









