Pertumbuhan Ekonomi Kendal 7,99 Persen, Bupati Dyah Kartika Paparkan LKPJ 2025

- Pewarta

Selasa, 31 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari menyerahkan dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 kepada Ketua DPRD Kabupaten Kendal Mahfud Sodiq dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD Kendal, Selasa (31/3/2026). Foto : Wawasannews.com

Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari menyerahkan dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 kepada Ketua DPRD Kabupaten Kendal Mahfud Sodiq dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD Kendal, Selasa (31/3/2026). Foto : Wawasannews.com

KENDAL, Wawasannews.com – Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Kendal, Selasa (31/3/2026). Dalam laporan tersebut, pertumbuhan ekonomi Kendal menjadi sorotan utama setelah tercatat mencapai 7,99 persen, melampaui rata-rata Jawa Tengah maupun nasional.

Dalam paparannya, Bupati Dyah Kartika menegaskan bahwa capaian pertumbuhan ekonomi sebesar 7,99 persen menjadi indikator penting keberhasilan pembangunan daerah. Angka tersebut menempatkan Kabupaten Kendal sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di Jawa Tengah.

Selain itu, sejumlah indikator makro lainnya juga menunjukkan tren positif. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat menjadi 75,07, tingkat kemiskinan menurun menjadi 8,40 persen, serta tingkat pengangguran terbuka turun dari 5,01 persen menjadi 4,60 persen.

Baca Juga  Pleno UMK Kendal 2026 Berlangsung 13 Jam, Usulan Rp 2,96 Juta Diputuskan Lewat Voting

Dari sisi fiskal, realisasi pendapatan APBD 2025 mencapai Rp2,57 triliun atau 98,07 persen dari target. Sementara itu, belanja daerah terealisasi sebesar Rp2,47 triliun atau 93,07 persen, sehingga menghasilkan surplus anggaran sebesar Rp101,5 miliar. Capaian tersebut menjadi dasar pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Secara keseluruhan, dari 20 indikator tujuan pembangunan daerah, sebanyak 18 indikator atau 90 persen tercapai dengan kategori sangat tinggi.

Pertumbuhan ekonomi yang signifikan ini juga didukung oleh pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kendal yang terus berkembang. Pemerintah daerah mendorong agar kawasan tersebut dapat terintegrasi dengan pelaku UMKM serta memberikan dampak langsung bagi masyarakat lokal.

Baca Juga  Pra Muscab PAN Kendal Digelar, DPC Se-Kabupaten Ajukan 5–10 Nama Formatur

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kendal Mahfud Sodiq dengan agenda penyampaian LKPJ, penambahan tugas Panitia Khusus (Pansus), serta diakhiri dengan kegiatan halalbihalal. Saat membuka rapat, Mahfud memastikan forum telah memenuhi kuorum sesuai tata tertib DPRD berdasarkan laporan kehadiran anggota dewan.

Ia menegaskan bahwa penyampaian LKPJ merupakan kewajiban kepala daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Laporan tersebut menjadi bentuk pertanggungjawaban atas kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran.

Selanjutnya, LKPJ Bupati Kendal akan dibahas oleh DPRD melalui Panitia Khusus I. Hasil pembahasan nantinya akan dirumuskan dalam bentuk rekomendasi sebagai bahan evaluasi dan perbaikan pembangunan ke depan, yang harus disampaikan paling lambat 30 hari setelah laporan diterima.

Baca Juga  Kasus Tukar Guling Aset Desa Belum Jelas, Warga Nolokerto Datangi Kejari Kendal

Pewarta  : Fuad Dwi
Editor : Riyadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Gregoria Mundur dari Pelatnas, PBSI Beri Penghormatan atas Dedikasi
Tampil Solid, Leo/Daniel Amankan Tiket Semifinal Thailand Open 2026
Marcos Senesi Tinggalkan Bournemouth Usai Empat Musim di Premier League
Meta Resmi Ikuti Aturan Indonesia, Pengguna Instagram dan Facebook Wajib Usia 16 Tahun
ASN Jalani Simulasi Tempur, Komcad Bentuk Disiplin dan Jiwa Korsa
Dari Kandang Desa ke Istana, Sapi Jumbo Asal Kendal Jadi Kurban Presiden Prabowo
Dikira Tangisan dari Depan Rumah, Warga Ringinarum Temukan Bayi di Pekarangan
Heboh Kasus Dugaan Pemerkosaan Wanita Autis di Semarang, Korban Kini Hamil 5 Bulan

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 23:23

Gregoria Mundur dari Pelatnas, PBSI Beri Penghormatan atas Dedikasi

Jumat, 15 Mei 2026 - 23:16

Tampil Solid, Leo/Daniel Amankan Tiket Semifinal Thailand Open 2026

Jumat, 15 Mei 2026 - 23:00

Marcos Senesi Tinggalkan Bournemouth Usai Empat Musim di Premier League

Jumat, 15 Mei 2026 - 17:40

Meta Resmi Ikuti Aturan Indonesia, Pengguna Instagram dan Facebook Wajib Usia 16 Tahun

Jumat, 15 Mei 2026 - 17:16

ASN Jalani Simulasi Tempur, Komcad Bentuk Disiplin dan Jiwa Korsa

Berita Terbaru