
Nasional | Jumat, 29 Mei 2026 - 15:23
JAKARTA, Wawasannews.com – Kementerian Hak Asasi Manusia menegaskan revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM tidak bertujuan melemahkan Komnas HAM. Pemerintah justru menyebut perubahan aturan itu untuk memperkuat kewenangan lembaga pengawas HAM tersebut. Staf Ahli Menteri HAM Bidang Reformasi Birokrasi dan Legislasi, Rumadi Ahmad, mengatakan isu yang menyebut revisi UU HAM akan mengurangi independensi…