Topik Penyandang Disabilitas

Kuasa hukum korban dari LBH Ansor Kendal, David, memberikan keterangan terkait putusan Pengadilan Negeri Kendal yang menjatuhkan vonis 12 tahun penjara kepada pelaku kekerasan seksual terhadap penyandang disabilitas. (Istimewa/Wawasannews)

Jawa Tengah

Hamili Penyandang Disabilitas, Oknum Perangkat Desa di Patean Divonis 12 Tahun

Jawa Tengah | News | Jumat, 12 Juni 2026 - 20:01

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:01

KENDAL, Wawasannews.com – Majelis hakim Pengadilan Negeri Kendal menjatuhkan vonis 12 tahun penjara kepada SA, oknum perangkat desa di Desa Curugsewu, Kecamatan Patean, Kabupaten Kendal, yang terbukti melakukan tindak pidana kekerasan seksual terhadap seorang perempuan penyandang disabilitas hingga korban hamil. Putusan tersebut dibacakan dalam sidang vonis yang digelar pada Rabu (10/6/2026) di Pengadilan Negeri Kendal….