Topik KenaikanUpah

Kepala Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan (Diperinaker) Kabupaten Kendal, Cicik Sulastri, saat memberikan keterangan terkait kajian kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2026 yang masih menunggu penyesuaian regulasi pusat, di Kantor Diperinaker Kendal, Kamis (13/11/2025). (Istimewa/Wawasannews)

Jawa Tengah

Pemkab Kendal Kaji Kenaikan UMK 2026, Buruh Usulkan Naik 10,5 Persen

Jawa Tengah | News | Kamis, 13 November 2025 - 19:37

Kamis, 13 November 2025 - 19:37

KENDAL, Wawasannews – Pembahasan mengenai Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kendal tahun 2026 mulai mencuat dan menjadi topik hangat di kalangan pekerja serta pengusaha. Usulan dari serikat buruh yang meminta kenaikan sebesar 10,5 persen memunculkan proyeksi bahwa UMK Kendal bisa meningkat dari Rp2.783.455 menjadi sekitar Rp3.075.717 pada tahun depan. Namun, angka tersebut masih bersifat simulatif dan…