Topik Ditjen Pemasyarakatan Jateng

Ilustrasi remisi. (Istimewa/Wawasannews)

Jawa Tengah

83 Narapidana Buddha di Jawa Tengah Dapat Remisi Waisak 2026, Potongan Hukuman hingga Dua Bulan

Jawa Tengah | Minggu, 31 Mei 2026 - 11:45

Minggu, 31 Mei 2026 - 11:45

SEMARANG, Wawasannews.com – Sebanyak 83 narapidana beragama Buddha yang menjalani masa pidana di sejumlah lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di Jawa Tengah menerima remisi khusus Hari Raya Waisak 2026. Remisi diberikan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Wilayah Jawa Tengah kepada warga binaan yang dinilai memenuhi syarat sesuai ketentuan. Pengurangan masa pidana itu menjadi bagian dari hak warga…